Pemerintah Pastikan Kawasan Industri Cikande Mulai Bersih dari Kontaminasi Radioaktif Cs-137

Ilustrasi pembersihan kontaminasi radioaktif di cikandeIlustrasi pembersihan kontaminasi radioaktif di cikande

INBERITA.COM, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137 memastikan bahwa sebagian besar kawasan terdampak di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, telah dinyatakan bebas dari zat radioaktif berbahaya tersebut. Langkah dekontaminasi yang dilakukan sejak temuan awal kini menunjukkan perkembangan signifikan.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krisna Hasibuan, menyampaikan bahwa dari 22 pabrik yang sebelumnya teridentifikasi terpapar radiasi, sebanyak 20 di antaranya telah tuntas dibersihkan.

“Dari total 22 pabrik berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi Cs-137, 20 pabrik telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean, sedangkan 2 pabrik masih dilakukan dekontaminasi dan diharapkan akan segera selesai,” ujar Bara dalam keterangan resminya, Jumat (17/10/2025).

Tak hanya di area industri, proses pembersihan juga dilakukan di 13 titik lainnya yang mencakup lapak-lapak besi tua dan area junkyard.

Menurut Bara, dua dari lokasi tersebut juga sudah dinyatakan bebas radiasi, sementara sisanya masih dalam proses dekontaminasi intensif.

“Progres dekontaminasi berjalan cepat. Kami optimistis seluruh area akan bersih dan aman dalam waktu dekat,” tambahnya.

Upaya percepatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

Dalam waktu dekat, Satgas melalui Bidang Penegakan Hukum juga akan melakukan pelepasan segel lingkungan terhadap satu perusahaan dan satu lokasi lapak logam bekas.

“Pelepasan segel lingkungan akan dilakukan terhadap satu pabrik, yakni PT Jongka Indonesia, serta satu area lapak besi bekas di Kampung Sadang. Hal itu dilakukan setelah hasil verifikasi dari BRIN dan Bapeten menyatakan keduanya telah bebas dari kontaminasi,” jelas Bara.

Ia menekankan bahwa meskipun penanganan teknis terus dilakukan secara intensif, pemerintah tetap memperhatikan aspek sosial dan komunikasi publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan ingin menegaskan bahwa situasi saat ini under control. Satgas bekerja penuh dan terkoordinasi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan warga,” tegasnya.

Sebelumnya, publik sempat dikejutkan oleh temuan zat radioaktif jenis Cesium-137 di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Zat berbahaya tersebut ditemukan di sekitar lingkungan warga dan memicu kekhawatiran luas, terutama setelah adanya tanda peringatan bahaya radiasi di beberapa titik.

Seorang warga bernama Dede, yang tinggal tak jauh dari lokasi temuan, menyampaikan bahwa zat tersebut kemungkinan berasal dari tanah urukan yang digunakan dalam proyek pembangunan rumah.

“Yang depan rumah itu baru-baru saja bunyi. Urukan buat bangun rumah,” ujarnya.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa ada total 32 titik yang terdeteksi terkontaminasi zat radioaktif.

Demi mencegah penyebaran lebih lanjut dan melindungi warga, pemerintah melakukan sejumlah langkah antisipatif, termasuk relokasi sementara bagi warga terdampak dan pemasangan alat deteksi radiasi di beberapa akses keluar masuk kawasan.

Tak hanya itu, kasus ini juga menarik perhatian internasional. Temuan kontaminasi radiasi awalnya terungkap setelah Amerika Serikat menolak impor udang beku dari Indonesia.

Penolakan tersebut dilakukan karena dugaan produk perikanan tersebut terpapar radiasi.

Investigasi lanjutan mengarahkan kecurigaan ke kawasan Cikande, yang disebut sebagai lokasi pemrosesan udang tersebut.

Fakta inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk segera membentuk Satgas Penanganan Cesium-137 dan mengintensifkan proses dekontaminasi.

Situasi ini menjadi pengingat serius tentang pentingnya pengawasan limbah dan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan industri.

Pemerintah juga diharapkan dapat mengusut tuntas asal usul zat radioaktif tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran yang terjadi.

Di tengah proses pemulihan, masyarakat sekitar diminta tetap waspada namun tidak panik, karena pemerintah menjamin bahwa langkah-langkah penanganan berjalan dengan standar keselamatan yang ketat.

Ke depan, proses pemantauan radiasi dan pengawasan limbah industri akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Bara Krisna Hasibuan menutup pernyataannya dengan menyatakan komitmen penuh pemerintah terhadap transparansi informasi dan keselamatan publik.

“Satgas akan terus menyampaikan perkembangan kepada publik dan memastikan bahwa seluruh area yang terdampak akan ditangani secara menyeluruh dan profesional,” pungkasnya. (*xpr)