INBERITA.COM, Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam insiden kerusuhan yang terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, yang mengungkapkan bahwa kerusuhan dipicu oleh upaya para WNI untuk melarikan diri dari tempat mereka bekerja, yang diduga merupakan perusahaan penipuan daring atau online scam.
“Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja,” tulis pernyataan resmi KBRI Phnom Penh, sebagaimana dikutip dari Media, Senin (20/10/2025).
Insiden tersebut menarik perhatian serius dari pemerintah Indonesia, mengingat jumlah WNI yang terlibat sangat signifikan dan kondisi mereka yang memprihatinkan.
Kerusuhan ini tidak hanya berakhir dengan penahanan massal, namun juga menyebabkan sejumlah WNI mengalami luka-luka.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa 86 WNI saat ini berada dalam tahanan pihak kepolisian Kamboja.
Sementara itu, 11 WNI lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang mereka alami dalam insiden tersebut.
“Dan langkah-langkah saat ini yang sedang kita lakukan, selain berkoordinasi dengan otoritas setempat, KBRI melakukan kunjungan kekonsuleran untuk menemui langsung para WNI baik yang ada di kantor polisi maupun di RS,” kata Judha.
Lebih lanjut, dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas setempat, diketahui bahwa empat WNI di antara mereka sedang diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan tindakan kekerasan selama kerusuhan berlangsung.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan perdagangan orang berkedok perekrutan kerja di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara.
Modus operandi yang kerap digunakan adalah menjebak para pencari kerja dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun pada kenyataannya mereka dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan daring, sering kali di bawah tekanan dan kekerasan.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum kepada para WNI yang menjadi korban.
Upaya pemulangan para WNI yang ditahan juga tengah dipersiapkan secara intensif oleh KBRI Phnom Penh bersama otoritas terkait di Kamboja.
“Tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan perlindungan, memastikan keselamatan warga negara kita, dan kemudian memulangkan. Namun yang paling utama juga adalah melakukan langkah pencegahan,” ujar Judha.
Pernyataan ini mempertegas bahwa pemerintah tidak hanya berupaya menyelesaikan kasus secara reaktif, tetapi juga menyoroti pentingnya langkah preventif guna mencegah berulangnya kasus serupa di masa depan.
Insiden ini juga menambah daftar panjang kasus pekerja migran Indonesia yang menjadi korban eksploitasi dan sindikat kejahatan internasional.
Sebelumnya, sejumlah kasus serupa telah mencuat ke publik, termasuk kasus tewasnya tujuh warga Sumatera Utara di Kamboja yang memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam menghadapi maraknya modus perekrutan ilegal dan penempatan yang tidak sesuai prosedur.
Kasus 97 WNI di Kamboja ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan koordinasi lintas lembaga dalam pencegahan perdagangan orang dan penipuan tenaga kerja.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan legalitas dan prosedur resmi.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh saat ini terus memantau perkembangan kasus, memberikan pendampingan hukum, serta berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan menjamin keselamatan para WNI yang terlibat.
Sementara itu, langkah repatriasi atau pemulangan akan dilakukan setelah seluruh prosedur hukum dan administratif terpenuhi.
Dengan meningkatnya kasus penipuan kerja luar negeri, penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan validitas agen perekrutan serta mendapatkan informasi dari sumber resmi pemerintah sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.
Pemerintah pun diharapkan terus memperkuat edukasi publik terkait bahaya sindikat penipuan daring dan perdagangan orang yang masih marak di berbagai wilayah. (mms)