22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Kena Paparan Radiasi Cesium-137, Ternyata Ini Sumbernya!

Satgas melakukan pemeriksaan dan dekontaminasi paparan radioaktifSatgas melakukan pemeriksaan dan dekontaminasi paparan radioaktif

INBERITA.COM, Satuan Tugas Cesium-137 mengungkap temuan mengejutkan terkait pencemaran zat radioaktif di kawasan industri Cikande.

Dalam penyelidikan yang dilakukan di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, tim Satgas menemukan jejak zat radioaktif Cesium-137 di 22 fasilitas produksi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Penemuan ini bermula dari kasus penolakan ekspor produk udang Indonesia ke Amerika Serikat pada Agustus lalu karena terdeteksi mengandung unsur radioaktif.

Produk tersebut dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS), sebuah perusahaan pengolahan udang yang beroperasi di kawasan Cikande. Setelah laporan penolakan diterima, Satgas Cesium-137 segera melakukan pemindaian radiasi menyeluruh di kawasan industri tersebut.

Hasilnya, ditemukan kontaminasi serupa di 22 pabrik. Meski hanya nama BMS yang disebutkan secara terbuka, 21 fasilitas lainnya belum diumumkan ke publik, namun seluruhnya akan menjalani prosedur dekontaminasi oleh badan nuklir nasional.

“Pabrik produksi udang (BMS) telah melakukan desinfeksi (dekontaminasi) mandiri dan dinyatakan aman oleh badan nuklir,” ujar juru bicara Satgas Cesium-137, Bara Hasibuan, kepada wartawan, Rabu (8/10), dikutip dari Reuters.

Kawasan Industri Modern Cikande sendiri merupakan kawasan industri besar yang mencakup 3.175 hektare lahan, terletak sekitar 68 kilometer dari Jakarta.

Kawasan ini menampung lebih dari 270 perusahaan nasional maupun multinasional, yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari pengolahan makanan, logam, hingga manufaktur komponen otomotif.

Dugaan kuat sementara menyebutkan bahwa sumber pencemaran berasal dari bahan baku logam berupa besi tua yang diimpor dari Filipina.

Besi bekas ini digunakan dalam proses peleburan logam di PT Peter Metal Technology (PMT), sebuah pabrik peleburan yang juga berlokasi di kawasan tersebut.

Satgas menelusuri bahwa salah satu batch besi bekas yang digunakan dalam produksi mengandung Cesium-137, isotop radioaktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia maupun lingkungan.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah Indonesia melalui Satgas telah menetapkan lokasi PT PMT sebagai fasilitas isolasi untuk menyimpan barang-barang yang telah terkontaminasi.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru guna memperketat regulasi impor logam bekas untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

“Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat pembatasan impor logam bekas, artinya Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk impor logam bekas,” tegas Bara Hasibuan.

Untuk diketahui, Cesium-137 merupakan isotop radioaktif yang umumnya muncul sebagai hasil dari reaksi fisi nuklir dalam uji coba senjata nuklir atau kecelakaan nuklir besar seperti di Chernobyl (Ukraina) dan Fukushima (Jepang).

Isotop ini sangat berbahaya karena bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius jika terpapar dalam jumlah signifikan.

Sifatnya yang mudah menyebar melalui udara, air, maupun permukaan material menjadikannya ancaman serius, terutama dalam konteks industri makanan dan logistik global.

Mengingat Indonesia tidak memiliki senjata nuklir maupun pembangkit listrik tenaga nuklir, keberadaan isotop ini dipastikan berasal dari luar negeri. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pencemaran yang terjadi merupakan akibat dari kurangnya pengawasan terhadap impor material daur ulang yang masuk ke dalam rantai pasok industri domestik.

Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait standar keamanan dan kontrol kualitas bahan baku industri, khususnya yang berisiko tinggi seperti logam bekas.

Pemerintah didesak untuk meningkatkan sistem monitoring dan uji radiasi terhadap bahan-bahan impor, terutama yang akan digunakan dalam sektor makanan dan minuman, serta industri lain yang terhubung langsung dengan konsumen.

Sementara itu, Satgas Cesium-137 terus melakukan investigasi lanjutan terhadap jejak kontaminasi yang mungkin tersebar di luar Kawasan Industri Cikande. Mereka juga memastikan proses dekontaminasi berjalan sesuai dengan standar keselamatan nuklir nasional dan internasional.

Badan pengawas nuklir Indonesia dilibatkan penuh dalam setiap tahap penanganan, termasuk dalam proses verifikasi keamanan pasca-dekontaminasi di seluruh pabrik terdampak.

Kendati belum ada laporan resmi mengenai dampak kesehatan terhadap para pekerja maupun warga sekitar, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

Pemerintah berjanji akan memberikan update berkala mengenai perkembangan proses dekontaminasi dan hasil investigasi selanjutnya.

Temuan Cesium-137 di kawasan industri ini menjadi pengingat serius tentang pentingnya keamanan lingkungan dan pengawasan ketat terhadap bahan baku industri, terlebih di era globalisasi rantai pasok seperti sekarang.

Pemerintah dan pelaku industri diharapkan memperkuat sistem audit serta uji kelayakan bahan baku, demi menjamin keselamatan publik dan menjaga kepercayaan mitra dagang internasional terhadap produk Indonesia. (xpr)