INBERITA.COM, Insiden penamparan siswa yang tertangkap merokok di lingkungan SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru setelah pihak sekolah dan siswa yang bersangkutan akhirnya dipertemukan dalam sebuah mediasi.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dan siswa berinisial ILP (17), saling menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang sempat viral dan memicu perhatian publik.
Pertemuan keduanya berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, di ruang kerja Gubernur Banten, yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, bersama jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Kehadiran kedua belah pihak dalam forum mediasi tersebut menjadi upaya penyelesaian damai atas polemik yang terjadi usai video penamparan siswa oleh kepala sekolah menyebar luas di media sosial.
Dalam suasana penuh haru, siswa ILP terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya merokok di lingkungan sekolah.
“Saya minta maaf atas kelakuan dan kesalahan saya,” ujar ILP, seperti dikutip dari unggahan Instagram Folkshitt yang turut membagikan momen pertemuan tersebut.
Menanggapi permintaan maaf itu, Kepala Sekolah Dini Fitria menyatakan permintaan maaf balik kepada siswanya.
Ia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mendoakan agar sang siswa dapat sembuh dari luka batin yang mungkin timbul akibat kejadian tersebut.
“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf terkait kata-kata itu, semoga di hati Indra lukanya nanti hilang. Kalian mengajarkan tentang keikhlasan,” tutur Dini.
Lebih lanjut, Dini Fitria juga menyampaikan harapannya agar siswa ILP dapat mengambil hikmah dari insiden tersebut dan menatap masa depan dengan semangat baru.
“Mudah-mudahan Indra bisa legowo dan ibu doakan juga sukses,” lanjutnya.
Siswa ILP pun menanggapi ucapan tersebut dengan ucapan terima kasih, menandakan akhir dari konflik yang sebelumnya menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
“Terima kasih ibu,” ujar ILP singkat, yang kemudian dibalas Dini dengan, “Iya sama-sama.”
Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah video penamparan terhadap siswa ILP oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat ILP mendapat tamparan usai ketahuan merokok di area sekolah.
Tindakan tersebut menuai pro dan kontra, hingga akhirnya Dini Fitria dinonaktifkan dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan sebagai bentuk evaluasi dan penanganan sementara.
Publik terbagi antara yang mendukung tindakan tegas kepala sekolah demi menegakkan disiplin, dan yang mengecam karena menganggap kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan pendidikan.
Perdebatan di ruang publik terus berkembang, memunculkan diskursus tentang batas kewenangan tenaga pendidik dalam memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar aturan.
Melalui mediasi yang diinisiasi pemerintah provinsi, diharapkan penyelesaian damai antara pihak sekolah dan siswa ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara bijak di dunia pendidikan.
Tidak hanya soal permintaan maaf, pertemuan ini juga menjadi simbol pemulihan hubungan antara pendidik dan peserta didik, serta pengingat pentingnya komunikasi dan pengendalian diri dalam proses pendidikan.
Insiden ini sekaligus membuka ruang refleksi bagi seluruh institusi pendidikan agar menegakkan kedisiplinan tanpa melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan profesionalisme dalam mendidik.
Sebaliknya, para siswa juga diingatkan untuk menghormati aturan yang berlaku sebagai bagian dari pembentukan karakter dan tanggung jawab.
Kini, setelah saling memaafkan, baik Dini Fitria maupun siswa ILP diharapkan dapat melanjutkan perjalanan masing-masing dengan semangat yang lebih positif.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Gubernur Andra Soni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dunia pendidikan agar menjadi ruang aman, mendidik, dan bermartabat bagi semua pihak.
Dengan berakhirnya polemik ini lewat jalur mediasi, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari Dinas Pendidikan terkait status Dini Fitria serta pembinaan kepada siswa yang terlibat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. (mms)