INBERITA.COM, Warga Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan jenazah seorang wanita lanjut usia dengan luka bekas operasi di bagian perut bawah yang tidak dijahit, serta penemuan kain kasa saat proses pemandian jenazah.
Kasus ini memicu dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Korban diketahui bernama Mursiti (62), warga Kampung Pamahan, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Ia sebelumnya menjalani operasi di RS Hastien setelah mengeluhkan bisul. Namun, beberapa hari setelahnya, Mursiti meninggal dunia di rumahnya.
Adik korban, Acih Sukarsih (41), menjelaskan bahwa Mursiti dibawa ke RS Hastien pada Senin, 6 Oktober 2025, karena keluhan bisul. Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), korban dioperasi keesokan harinya, Selasa (7/10) pukul 09.00 WIB.
Mursiti diperbolehkan pulang pada Rabu (8/10) usai mendapatkan perawatan pascaoperasi. Namun, kondisi kesehatannya terus memburuk dan ia menghembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari (11/10).
“Kami kaget karena waktu mengganti pampers, ternyata luka di bawah perut terbuka dan berisi kasa. Tidak dijahit, hanya disumpal kapas. Dokter tidak pernah menjelaskan soal itu,” ujar Acih kepada wartawan pada Minggu (12/10/2025).
Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala Desa Sumberurip, Jajang Sujai, yang turut mendampingi keluarga saat menemui pihak rumah sakit.
Ia menyebut RS Hastien telah mengakui keberadaan kasa di dalam luka pasien. Namun pihak medis mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan luka infeksi.
“Pihak rumah sakit menjawab bahwa keberadaan kasa itu bagian dari SOP tindakan medis. Namun kami tetap berharap ada penelusuran lebih lanjut apakah tindakan itu sesuai prosedur atau tidak,” kata Jajang.
Jasad almarhumah Mursiti dimakamkan pada Sabtu siang (11/10) di pemakaman keluarga yang berjarak tidak jauh dari rumah duka di Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran.
Menanggapi polemik tersebut, Manajer Pelayanan Medis RS Hastien, dr. Fahri Trisnaryan, memberikan penjelasan resmi.
Menurutnya, pasien datang dengan keluhan nyeri dan pembengkakan di area bokong dan perut bagian bawah, disertai demam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menemukan infeksi luas yang disertai penumpukan nanah hingga ke rongga perut bawah.
“Pasien memiliki riwayat diabetes melitus (DM) yang memperberat kondisi infeksi. Kami melakukan operasi evakuasi nanah dan pembersihan luka (debridement) dengan irigasi antiseptik. Luka tidak dijahit rapat, melainkan diberi kasa untuk drainase,” terang dr. Fahri.
Ia juga menyatakan bahwa selama masa perawatan, pasien mendapatkan terapi antibiotik, pengendalian kadar gula darah, serta perawatan luka yang sesuai.
Bahkan disebutkan kondisi pasien sempat membaik dengan demam yang menghilang dan luka yang menunjukkan tanda-tanda penyembuhan.
Namun, fakta meninggalnya pasien serta temuan kasa di luka terbuka membuat keluarga merasa ada kejanggalan dalam penanganan medis tersebut.
Keluarga masih menunggu hasil penelusuran dan mempertimbangkan pelaporan dugaan malpraktik ke pihak kepolisian jika ditemukan cukup bukti.
Isu ini juga sampai ke telinga Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Ia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk melakukan investigasi terhadap RS Hastien dan mengklarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit maupun keluarga korban.
“Iya, ramai itu ya. Saya sudah instruksikan ke Dinkes untuk cek ke RS bersangkutan dan termasuk keluarga korban,” ujar Aep saat diwawancarai di Plaza Pemda Karawang pada Senin (13/10/2025).
Menurut Aep, perlu dilakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan apakah tindakan medis yang dilakukan sudah sesuai SOP atau tidak.
“Jadi harus dipastikan apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Makanya saya minta Dinkes turun,” tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Kesehatan Karawang langsung menurunkan tim monitoring ke RS Hastien.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan informasi untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar di media sosial.
“Kami sudah turunkan tim untuk melakukan monitoring ke RS Hastien, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya kejadian ini berlangsung,” ujar Endang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kasus ini termasuk malpraktik atau tidak.
Tim Dinkes juga dijadwalkan akan menemui keluarga korban dan melakukan audit medis bersama tim internal rumah sakit.
“Apakah yang ramai informasinya itu benar atau tidak, itu yang sedang kami cari tahu. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim audit medis rumah sakit,” tambahnya.
Endang menjelaskan, hasil monitoring akan dilaporkan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Jika terbukti ada kelalaian atau tindakan yang tidak sesuai dengan standar, maka penindakan akan menjadi wewenang MKEK.
“Setelah hasil monitoring keluar, baru kita putuskan. Kami belum bisa menyatakan ini malpraktik atau bukan,” jelas Endang.
Terkait temuan kasa di dalam luka pasien, Endang menyebut bahwa hal itu diduga merupakan bagian dari prosedur medis untuk mencegah rembesan darah sebelum proses penjahitan dilakukan.
Meski demikian, pihaknya akan mendalami apakah prosedur tersebut sudah diterapkan sesuai standar.
“Kami akan pelajari lagi apakah semua langkah medis sudah sesuai standar atau belum,” pungkasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama di tengah sorotan terhadap pelayanan kesehatan dan praktik medis yang sesuai prosedur.
Kejelasan mengenai dugaan malpraktik di RS Hastien masih menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang. (mms)