Viral ASN Kepahiang Bengkulu Injak Al-Quran, Ini Klarifikasi dan Respons Pemda

Asn injak al quranAsn injak al quran

INBERITA.COM, Sebuah video yang memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menginjak kitab suci Al-Qur’an viral di media sosial dan memicu kemarahan luas dari masyarakat.

ASN tersebut diketahui bernama Vita Amalia (VA), yang tercatat berdinas di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Dalam video berdurasi 54 detik itu, VA terlihat menginjak kitab suci sambil mengucapkan pernyataan emosional yang mengarah pada pembelaan diri atas tuduhan perselingkuhan yang diterimanya.

“Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al-Qur’an ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat,” ujar VA dalam video tersebut.

Aksi tersebut langsung menyulut reaksi keras dari publik, yang menganggap tindakan VA sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama.

Reaksi warganet di media sosial pun didominasi oleh kecaman dan tuntutan agar pelaku diberi sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana.

Menanggapi viralnya video tersebut, VA akhirnya memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan aparat kepolisian di Polres Kepahiang pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Dalam video klarifikasinya yang dibagikan pihak kepolisian, VA mengakui kesalahannya dan menyebut bahwa aksinya dilakukan dalam kondisi tertekan dan sedang mengalami gangguan kesehatan.

“Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya,” ujar VA.

Ia juga menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukanlah Al-Qur’an secara utuh, melainkan buku surat Yasin. Meski begitu, ia menyatakan kesadaran atas dampak dari perbuatannya.

“Saya mengakui telah menginjak Al-Qur’an dalam melakukan sumpah. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf,” katanya lebih lanjut.

VA membantah bahwa tindakannya bermaksud untuk melecehkan kitab suci. Menurutnya, aksi tersebut adalah bagian dari sumpah pribadi yang dimaksudkan sebagai bentuk pembelaan diri terhadap tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Asn injak al quran minta maaf

Namun demikian, ia menyadari sepenuhnya bahwa tindakannya telah menyinggung perasaan umat Muslim dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas ASN.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang pun segera merespons insiden ini. Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan bersama beberapa instansi terkait seperti Inspektorat, BKDPSDM, pihak kelurahan, dan Kesbangpol untuk membahas langkah selanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap VA.

“Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Musi Dayan.

Ia menambahkan bahwa untuk sementara, keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah atau Bupati.

Seluruh hasil klarifikasi akan dilaporkan secara utuh kepada pimpinan guna menentukan langkah hukum dan administratif yang tepat.

Sementara itu, Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, membenarkan bahwa VA memang merupakan staf di kantornya dan telah bertugas selama kurang lebih empat tahun.

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa VA tidak berdomisili di wilayah Kepahiang, melainkan tinggal di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Yudi mengaku baru mengetahui insiden tersebut setelah video beredar luas. Ia menyatakan akan segera memanggil VA untuk meminta penjelasan langsung terkait peristiwa yang terjadi.

“Saya baru tahu tapi kalau namanya benar nama staf kami, kita akan memanggil untuk meminta penjelasan soal ini,” katanya.

Meski VA telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, proses hukum dan administratif kemungkinan besar tetap akan berjalan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Musi Dayan juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan mempercayakan proses penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil demi menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN dan masyarakat umum mengenai pentingnya menjaga etika dan perilaku, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan simbol keagamaan.

Di tengah era digital dan media sosial yang serba cepat, setiap tindakan dapat dengan mudah tersebar luas dan berdampak besar terhadap reputasi individu maupun institusi.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa seluruh proses klarifikasi dan investigasi akan dilakukan dengan profesional, dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang dapat mencederai nilai-nilai agama dan moral masyarakat.

Dengan kasus ini menjadi sorotan nasional, publik kini menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam menyikapi pelanggaran yang dinilai sangat sensitif tersebut.

Sanksi tegas yang akan dijatuhkan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (xpr)