Pemotongan Transfer ke Daerah Jadi Polemik, Ini Penjelasan Resmi Mensesneg

Mensesneg prasetyo hadiMensesneg prasetyo hadi

INBERITA.COM, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat suara mengenai polemik pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang belakangan memicu keresahan di sejumlah provinsi.

Ia menegaskan bahwa pertemuan antara para gubernur dan pemerintah pusat baru-baru ini bukanlah bentuk protes atau penolakan, melainkan ajang penyampaian aspirasi terkait skema penyaluran dana transfer tersebut.

“Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri,” ujar Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima media, Sabtu (11/10/2025).

Ia menyatakan bahwa para kepala daerah telah diberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai perubahan skema TKD yang kini dibagi menjadi dua kategori utama, yakni transfer langsung dan tidak langsung.

Menurutnya, dana transfer tidak langsung mencakup berbagai program nasional pemerintah pusat yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mendapatkan alokasi sekitar Rp335 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Nah, ini kan, dinikmati juga oleh seluruh daerah, kan begitu,” katanya menekankan bahwa meski tidak masuk langsung ke kas daerah, manfaat program tetap dirasakan oleh masyarakat.

Menanggapi kekhawatiran kepala daerah terkait keterbatasan ruang fiskal akibat pemangkasan TKD, Prasetyo menilai hal tersebut sebagai tantangan bersama dalam memperbaiki tata kelola anggaran.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar anggaran benar-benar diarahkan ke program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan. Sekarang ini antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari perbaiki tata kelola anggaran supaya semua didesain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ungkap Prasetyo.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga menjabat sebagai Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan sejumlah tantangan yang tengah dihadapi daerah menyusul pengurangan TKD.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (7/10), Haris menyampaikan bahwa pemangkasan dana transfer telah berdampak langsung pada pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Haris, pengurangan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta tunda salur membuat sejumlah daerah kesulitan menjaga keseimbangan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Salah satu dampak langsungnya adalah kemampuan pemerintah daerah dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) serta membiayai belanja operasional pegawai menjadi terganggu.

Lebih lanjut, Haris menyoroti bahwa pemerintah daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil merupakan pihak paling terdampak karena sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Pengurangan alokasi dana tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat pelaksanaan program-program pembangunan prioritas di berbagai wilayah.

“Kami paham bahwa kebijakan pusat perlu memperhatikan efisiensi anggaran, namun pemerintah daerah juga memerlukan ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan fungsi pelayanan dasar,” ujar Haris dalam pertemuan tersebut.

Ia menambahkan bahwa beberapa kepala daerah menyuarakan kekhawatiran terkait kinerja aparatur sipil negara (ASN), mengingat pemotongan TKD berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran hak pegawai, yang pada akhirnya dapat menurunkan produktivitas pemerintahan daerah.

Meski demikian, Mensesneg menegaskan bahwa upaya penyelarasan anggaran tetap menjadi fokus utama pemerintah.

Ia mendorong kepala daerah agar tetap menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan pelayanan publik di daerah masing-masing.

Dengan dinamika yang terjadi saat ini, Prasetyo menyatakan bahwa transparansi, efisiensi, dan kesinambungan anggaran akan terus menjadi prioritas pemerintah, sembari memastikan program nasional berjalan dengan optimal serta mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Sementara itu, Kementerian Keuangan disebut telah menyiapkan skema teknis baru dalam penyaluran dana transfer, agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.

Termasuk pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program-program yang didanai melalui TKD, agar tidak terjadi penyalahgunaan ataupun pelaksanaan yang tidak sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.

Masyarakat dan pemangku kepentingan kini menanti langkah konkret dari pemerintah pusat untuk menjembatani tantangan fiskal yang dihadapi daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara mampu memberi manfaat nyata bagi pembangunan. (xpr)