INBERITA.COM, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran program Magang Nasional 2025 bagi perusahaan yang ingin ikut serta sebagai penyedia tempat magang bagi lulusan baru perguruan tinggi.
Perpanjangan hingga Rabu, 15 Oktober 2025 ini dilakukan sebagai bentuk respon atas tingginya antusiasme terhadap program pemagangan nasional.
“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Adapun jadwal resmi pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung sejak 1 hingga 14 Oktober 2025, dan kini diperpanjang untuk pendaftaran peserta hingga 15 Oktober.
Setelah masa pendaftaran berakhir, proses seleksi dan pengumuman peserta magang akan dilaksanakan pada 16–18 Oktober 2025, sedangkan pelaksanaan program magang akan berlangsung selama enam bulan, mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” jelas Sunardi.
Program Magang Nasional 2025 merupakan salah satu inisiatif strategis Kemnaker dalam memberikan akses pengalaman kerja bagi lulusan baru atau fresh graduate dari perguruan tinggi.
Tujuan utama program ini adalah membekali peserta dengan keahlian praktis yang dibutuhkan dunia kerja, sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja lintas sektor industri.
Pada tahap awal, Kemnaker menyiapkan kuota untuk 20.000 peserta yang berasal dari kalangan lulusan diploma (D1–D4) dan sarjana (S1).
Program ini menyasar lulusan yang ijazahnya diterbitkan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tepatnya antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id.
Peserta hanya diperbolehkan mengikuti program magang nasional sebanyak satu kali. “Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali,” tegas Sunardi.
Selama mengikuti program magang selama enam bulan, para peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk uang saku bulanan yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan khusus untuk peserta di DKI Jakarta, mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).
Seluruh pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah melalui bank-bank anggota Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Tak hanya uang saku, peserta juga akan menerima perlindungan ketenagakerjaan melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Mereka juga akan didampingi oleh mentor dari perusahaan selama masa magang berlangsung, dan akan mendapatkan sertifikat resmi setelah menyelesaikan program secara penuh.
Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, yang menetapkan sejumlah persyaratan baik bagi peserta maupun perusahaan penyelenggara.
Perusahaan yang ingin ambil bagian wajib terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) melalui akun SIAPkerja Kemnaker. Selain itu, proses rekrutmen peserta harus dilakukan secara valid dan terverifikasi.
“Pelaksanaan program pemagangan berdasarkan perjanjian pemagangan antara perusahaan dan peserta, dan perusahaan wajib menyediakan mentor dan perjanjian pemagangan yang mencakup ketentuan hari kerja,” tambah Sunardi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengarahkan agar perusahaan yang ikut serta menjalankan seluruh proses dengan transparan dan bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa program ini bukan hanya soal menyediakan tempat magang, tetapi juga memberikan transfer pengetahuan dan pembinaan keterampilan secara nyata bagi generasi muda lulusan baru.
Program Magang Nasional 2025 ini menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah dalam menekan angka pengangguran terbuka di kalangan fresh graduate yang masih cukup tinggi.
Dengan memberikan akses langsung ke dunia kerja melalui pemagangan terstruktur, Kemnaker berharap lulusan baru memiliki daya saing lebih baik di pasar tenaga kerja, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor industri dan ekonomi nasional.
Melalui skema yang komprehensif dan didukung penuh oleh kebijakan regulasi serta dukungan anggaran, Magang Nasional 2025 diharapkan menjadi salah satu langkah besar dalam mengurangi kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan lebih banyak perusahaan agar cakupan program ini terus berkembang secara nasional.
Dengan waktu pendaftaran yang diperpanjang hingga 15 Oktober, Kemnaker mengajak seluruh perusahaan yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri dan membuka kesempatan magang.
Di sisi lain, para lulusan perguruan tinggi yang masih mencari pengalaman kerja diimbau untuk memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin, sebagai langkah awal membangun karier di dunia profesional. (xpr)







