INBERITA.COM, Insiden mengejutkan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, saat seorang lurah tercebur ke parit akibat aksi pendorongan oleh warga.
Peristiwa yang terekam dalam sebuah video dan kini viral di media sosial itu menimpa M. Fadli, Lurah Perintis di Kecamatan Medan Timur, saat ia sedang menjalankan tugas penertiban di Jalan Madupuro, Senin pagi, 13 Oktober 2025.
Insiden ini berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan tumpukan tanah, sampah, serta pemasangan ‘polisi tidur’ ilegal di badan jalan. Mendapati laporan tersebut, M. Fadli langsung memimpin tim kelurahan turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Pemasangan polisi tidur yang terbuat dari ban bekas dan batu dianggap membahayakan pengguna jalan serta mengganggu akses publik.
“Pagi tadi kita mendapat laporan dari warga berkait adanya pemasangan polisi tidur yang tanpa izin, baru adanya sampah atau gundukan tanah di situ yang berserak sama papan,” ujar Fadli di lokasi kejadian.
Sebagai fasilitas umum, jalan tersebut seharusnya bebas dari hambatan buatan yang tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, petugas kelurahan mengambil langkah tegas untuk membersihkan area tersebut.
Namun, upaya itu tak berjalan mulus. Salah satu warga yang diduga sebagai pihak yang memasang gundukan tanah dan polisi tidur ilegal menolak penertiban tersebut dan sempat terjadi perdebatan sengit di lapangan.
“Kita sudah arahkan untuk diselesaikan di kantor kelurahan, tapi yang bersangkutan enggak mau. Akhirnya terjadilah pendorongan saya, sehingga saya masuk ke dalam drainase atau parit,” jelas Fadli kepada wartawan.
Video yang merekam detik-detik insiden tersebut menunjukkan suasana memanas di lokasi. Dalam rekaman itu, tampak Fadli sedang berbicara kepada warga ketika tiba-tiba ia terdorong dan jatuh ke dalam parit yang berada di sisi jalan.
Video ini kemudian beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan terhadap aparat pemerintah, namun ada pula yang menyayangkan kurangnya pendekatan persuasif saat penertiban.
Fadli menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas berdasarkan laporan masyarakat.
Ia menyesalkan tindakan pendorongan yang dilakukan oleh warga dan menyatakan akan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang jika diperlukan.
“Kita enggak ada maksud apa-apa. Kita hanya menindaklanjuti laporan dari warga, karena itu memang jalan umum. Kalau dibiarkan, bisa bahaya untuk pengendara. Tapi malah saya yang didorong dan tercebur,” ujar Fadli.
Insiden ini pun menjadi perhatian publik, terutama menyangkut keselamatan aparatur pemerintah di lapangan.
Penertiban fasilitas umum seperti jalan, drainase, dan akses publik lainnya memang kerap menimbulkan gesekan antara petugas dan warga, terutama ketika menyangkut bangunan atau hambatan yang sudah lama berdiri dan dianggap ‘milik’ oleh warga sekitar.
Hingga kini belum ada informasi apakah pihak kelurahan akan melaporkan pelaku pendorongan ke kepolisian.
Namun, M. Fadli menyatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan, meski tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum bila situasi tidak kondusif.
“Kita akan tetap jalankan tugas sesuai aturan. Kami juga berharap masyarakat bisa lebih kooperatif dan mengikuti prosedur. Kalau memang ada keluhan, silakan disampaikan lewat kanal resmi, bukan dengan cara anarkis,” tegasnya.
Pemasangan polisi tidur ilegal sendiri telah lama menjadi persoalan di banyak wilayah perkotaan, termasuk di Medan.
Selain merusak infrastruktur jalan, polisi tidur tanpa izin dan tanpa spesifikasi teknis resmi sering kali menyebabkan kecelakaan, terutama di malam hari saat jarak pandang pengendara terbatas.
Pemerintah kota melalui kelurahan dan kecamatan rutin melakukan penertiban terhadap pemasangan polisi tidur, bangunan liar, dan hambatan jalan lainnya yang tidak sesuai dengan regulasi.
Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Kasus yang menimpa Lurah Fadli menjadi pengingat bahwa masih diperlukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat soal pentingnya menjaga fasilitas umum dan mematuhi aturan.
Kolaborasi antara warga dan pemerintah menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. (mms)







