Dugaan Intimidasi Oknum DPRD TTU Bukan Kejadian Pertama, Sudah Berkali-kali Intimidasi Nakes

Dugaan intimidasi dprd ttu nakesDugaan intimidasi dprd ttu nakes
Keluarga Dokter Icha Pakaenoni menyampaikan kronologi dugaan intimidasi yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Rumah Sakit Leona TTU menjadi lokasi dugaan intimidasi terhadap dokter yang tengah menangani pasien.

INBERITA.COM, Polemik meninggalnya Dokter Icha Pakaenoni terus berkembang setelah keluarga mengungkap dugaan adanya intimidasi yang dialami almarhumah saat bertugas di Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Menurut keluarga, insiden tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan diduga merupakan bagian dari pola intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang telah berulang.

Pernyataan itu disampaikan Fabi Banase, anggota keluarga almarhumah, saat berada di rumah duka di kawasan Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6/2026).

Ia menyebut sedikitnya sudah ada tujuh dugaan kasus intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang diduga melibatkan salah satu oknum anggota DPRD TTU.

Informasi tersebut, kata Fabi, diperoleh dari sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah TTU.

Meski demikian, klaim mengenai adanya tujuh kasus tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.

“Kasus dokter Icha ini semacam akumulasi. Sudah ada 7 kejadian, dilakukan oleh salah satu oknum. Oknum itu DPRD, yang dia pukul dada bahwa dia Komisi III,” ujar Fabi.

Keluarga menilai tekanan yang diterima Dokter Icha saat menjalankan tugas menjadi salah satu faktor yang membuat kondisi psikologisnya memburuk. Mereka menduga intimidasi yang terjadi menyebabkan almarhumah mengalami depresi berat.

Peristiwa yang dipersoalkan terjadi pada 16 Juni 2026 ketika Dokter Icha sedang menangani pasien korban gigitan ular di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona TTU.

Sebagai dokter umum, ia disebut menjalankan prosedur medis dengan berkonsultasi kepada dokter spesialis yang memiliki kompetensi khusus dalam penanganan kasus gigitan ular.

Namun di tengah proses penanganan pasien, tiga anggota DPRD TTU disebut datang ke rumah sakit dan mempertanyakan tindakan medis yang dilakukan.

Menurut penuturan keluarga berdasarkan keterangan sejumlah saksi, situasi di ruang IGD kemudian memanas.

Fabi mengatakan salah seorang anggota DPRD bahkan mengaku memahami standar penanganan pasien gigitan ular karena bertugas di Komisi III yang membidangi kesehatan. Sementara anggota lainnya disebut mempertanyakan obat yang diberikan kepada pasien.

“Lalu muncullah NT dari PKB sambil pukul dada, dia ini anggota DPRD Komisi III yang berhubungan langsung dengan kesehatan. Tanda mukanya akan ketemu di mana,” kata Fabi, mengulang kesaksian yang diterimanya dari orang-orang yang berada di lokasi.

Keluarga juga mengklaim memperoleh informasi dari sejumlah saksi bahwa dua dari tiga anggota DPRD yang datang saat itu diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

Fabi menyebut pihak keluarga telah menerima dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan situasi ketika para anggota DPRD tersebut berada di ruang IGD. Namun, informasi mengenai dugaan tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan.

Di sisi lain, ketiga anggota DPRD yang disebut dalam kasus ini sebelumnya membantah telah melakukan tindakan intimidasi atau membentak tenaga kesehatan. Mereka mengaku hanya berbicara dengan nada tinggi saat mempertanyakan pelayanan terhadap pasien.

Penjelasan tersebut tidak diterima keluarga. Menurut Fabi, perbedaan istilah antara berbicara dengan nada tinggi dan membentak tidak mengubah dampak yang dirasakan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas di ruang gawat darurat.

“Tiga anggota DPRD ini menyangkal bahwa mereka tidak membentak. Mereka hanya nada tinggi. Nada tinggi dan bentak itu seperti apa,” katanya.

Keluarga juga meminta pimpinan DPRD TTU serta partai politik yang menaungi ketiga anggota dewan tersebut segera mengambil langkah tegas. Mereka berharap ada proses evaluasi terhadap perilaku wakil rakyat yang dinilai telah melampaui batas ketika berhadapan dengan tenaga kesehatan.

Selain meminta penegakan disiplin, keluarga mendorong pemerintah daerah menyusun regulasi yang memberikan perlindungan lebih kuat bagi tenaga kesehatan saat menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut mereka, dokter dan tenaga medis harus dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan maupun intervensi yang berpotensi mengganggu pengambilan keputusan medis.

Kasus ini turut memunculkan perhatian mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi tenaga kesehatan, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani kasus-kasus darurat.

Dalam situasi seperti itu, keputusan medis umumnya diambil berdasarkan standar profesi dan pertimbangan klinis sehingga membutuhkan ruang kerja yang bebas dari intimidasi.

Hingga kini, polemik mengenai dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha Pakaenoni masih menjadi sorotan publik.

Pernyataan keluarga mengenai adanya dugaan intimidasi berulang dan kaitannya dengan kondisi psikologis korban merupakan klaim dari pihak keluarga.

Sementara itu, proses klarifikasi dari seluruh pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.