14 Makam di Barito Timur Dibongkar, Mayoritas Milik Perempuan, Polisi Selidiki Motif Aneh

Polisi Selidiki Pembongkaran 14 Makam di Barito Timur, Temuan di TKP Bikin Warga ResahPolisi Selidiki Pembongkaran 14 Makam di Barito Timur, Temuan di TKP Bikin Warga Resah
Polisi Selidiki Pembongkaran 14 Makam di Barito Timur, Temuan di TKP Bikin Warga Resah.

INBERITA.COM, Ketenangan sebuah kawasan pemakaman di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mendadak terusik setelah warga menemukan indikasi pembongkaran pada sejumlah makam yang tersebar di area tersebut.

Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan keluarga ahli waris, tetapi juga memicu keresahan lebih luas di tengah masyarakat yang selama ini menganggap lokasi pemakaman itu relatif aman dan jarang mengalami gangguan.

Informasi awal yang dihimpun awak media menyebutkan, sedikitnya 14 makam diketahui mengalami kerusakan akibat dugaan tindakan oleh orang tak dikenal (OTK).

Dari jumlah tersebut, 13 makam diketahui merupakan peristirahatan terakhir perempuan, sementara satu makam lainnya milik seorang laki-laki.

Data identitas yang berhasil dihimpun pihak kepolisian antara lain Yuneti, Mimis, Tinah, Dewiani, Yusmine, Lusi Mahat, Sania, Diang Alu, Harunim, Liwei, Estina, Ruminah, Yuni Tawal, serta satu makam laki-laki bernama Basuni.

Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyebutkan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan intensif.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini motif di balik pembongkaran makam tersebut masih belum dapat dipastikan dan menjadi fokus utama aparat kepolisian.

“Untuk motif dugaan pembongkaran makam masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pematang Karau,” ujar AKP Eko dalam keterangannya.

Kejadian ini pertama kali terungkap setelah seorang ahli waris menemukan kondisi makam keluarganya yang tidak wajar. Lubang bekas galian di sekitar makam menjadi petunjuk awal yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang pada Selasa (23/6/2026).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh aparat Polsek Pematang Karau bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sehari setelahnya.

Saat tim gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi, sejumlah tanda-tanda aktivitas mencurigakan ditemukan di area pemakaman.

Kondisi beberapa makam yang terbuka sebagian menambah kekhawatiran warga, terutama karena tidak semua keluarga mengetahui kapan tepatnya peristiwa itu terjadi.

Situasi ini membuat proses identifikasi awal menjadi lebih rumit, mengingat minimnya saksi mata yang melihat langsung kejadian di malam atau waktu kejadian berlangsung.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengamankan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti yang ditemukan antara lain sepasang sarung tangan, sebilah kayu, serta dua botol bekas obat batuk.

Temuan ini kini tengah dianalisis untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan langsung dengan pelaku maupun modus yang digunakan.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, meskipun pihak kepolisian menegaskan bahwa semua dugaan masih harus diuji melalui proses penyelidikan ilmiah dan forensik.

Aparat juga mengimbau warga agar tidak menyebarkan asumsi yang belum terbukti untuk mencegah kepanikan yang lebih luas.

Di sisi lain, pihak keluarga dari para almarhum menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda kehilangan barang maupun perubahan pada jenazah, karena mereka tidak melakukan pembongkaran ulang makam secara mandiri.

Sikap ini membuat dugaan sementara mengarah pada tindakan yang tidak berkaitan dengan pencurian benda berharga, meskipun polisi belum menutup kemungkinan lain.

Menariknya, keluarga korban juga memilih untuk tidak mengajukan ekshumasi atau pembongkaran ulang jenazah dalam rangka penyelidikan.

Keputusan ini menambah kompleksitas proses investigasi, karena ekshumasi kerap menjadi salah satu metode penting untuk memastikan ada tidaknya manipulasi terhadap jenazah atau kondisi makam secara lebih detail.

Fenomena pembongkaran makam seperti ini bukan hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan psikologis masyarakat.

Di banyak daerah, makam bukan sekadar lokasi pemakaman, melainkan ruang yang sarat nilai budaya, penghormatan, dan ikatan emosional keluarga.

Ketika terjadi gangguan seperti ini, dampaknya sering kali melampaui kerugian fisik semata, dan berubah menjadi trauma sosial yang berkepanjangan.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan tambahan dari warga sekitar serta menelusuri kemungkinan adanya pola atau motif tertentu di balik peristiwa tersebut.

Belum adanya kejelasan membuat kasus ini menjadi perhatian luas di tingkat lokal, sekaligus menimbulkan desakan agar pengawasan area pemakaman diperketat ke depan.

Warga berharap aparat dapat segera mengungkap pelaku di balik kejadian ini agar keresahan tidak terus berlarut. Sementara itu, situasi di sekitar lokasi pemakaman masih dijaga kewaspadaannya, dengan sebagian warga mulai meningkatkan penjagaan secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Kasus ini kini menjadi salah satu perhatian serius aparat dan masyarakat setempat, mengingat dampaknya yang menyentuh rasa aman dan ketenangan publik secara langsung.