Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Belum Ditemukan Usai OTT KPK, Diduga Kabur Saat Operasi Senyap

Bupati kuansing suhardiman amby kabur ott kpkBupati kuansing suhardiman amby kabur ott kpk
KPK masih memburu Bupati Kuansing Suhardiman Amby setelah operasi tangkap tangan di Riau.

INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, perhatian publik kini tertuju pada keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang hingga Selasa (30/6/2026) belum berhasil ditemukan oleh penyidik.

Selain Suhardiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen juga belum diketahui keberadaannya sejak operasi dilakukan. KPK mengakui kedua pejabat tersebut belum dapat diamankan ketika tim melakukan rangkaian penindakan di sejumlah lokasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap kedua pejabat tersebut.

Menurutnya, seluruh informasi yang diterima di lapangan sedang didalami, termasuk kemungkinan perpindahan lokasi maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan mereka.

“Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait seperti Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

KPK juga mengimbau agar Suhardiman Amby dan Zulkarnaen bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Lembaga antirasuah menegaskan langkah hukum akan tetap berjalan dan berbagai upaya pencarian terus dilakukan apabila keduanya belum menyerahkan diri.

Dalam proses tersebut, KPK turut berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Riau guna mempercepat pelacakan.

Sinergi antarlembaga dinilai penting mengingat perkara telah meningkat ke tahap penyidikan sehingga penyidik memiliki kewenangan melakukan berbagai tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, KPK mengungkap adanya indikasi kebocoran informasi sebelum operasi berlangsung.

Dugaan tersebut muncul setelah target utama tidak berada di lokasi ketika tim melakukan penindakan. Meski demikian, penyidik masih mendalami sumber dugaan kebocoran tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan resmi.

Meskipun dua pejabat penting belum berhasil diamankan, operasi yang digelar sejak Senin (29/6/2026) tetap menghasilkan sejumlah perkembangan signifikan. Sebanyak 10 orang telah diamankan, terdiri atas sembilan orang di Kabupaten Kuansing dan satu orang di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

Selain memeriksa para pihak yang diamankan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Barang bukti tersebut antara lain berupa transaksi keuangan elektronik serta sebuah kendaraan yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga memasang KPK Line di sejumlah lokasi strategis. Garis penyegelan dipasang di enam ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing serta satu ruangan milik Ketua DPRD Kabupaten Kuansing.

Menurut Budi, pemasangan KPK Line merupakan langkah awal sebelum dilakukan penggeledahan untuk mencari dokumen maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara.

“Dalam rangkaian penyelidikan tertutup ini, benar bahwa tim juga melakukan pemasangan KPK Line di sejumlah titik. Artinya, ketika ini sudah bergulir pada tahap penyidikan, KPK melalui penyidik akan melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa titik yang sudah dipasang KPK Line tersebut,” ujarnya.

Perkara yang kini ditangani KPK diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aliran dana diduga berkaitan dengan proses penempatan Sekretaris Daerah.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK resmi meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Dengan peningkatan status tersebut, penyidik kini memiliki dasar hukum untuk menetapkan tersangka setelah seluruh alat bukti dinilai mencukupi.

KPK menyatakan identitas para tersangka beserta konstruksi perkara akan diumumkan setelah seluruh proses administrasi penyidikan, termasuk pemeriksaan awal dan penahanan, selesai dilakukan.

“Jadi, pasca seluruh rangkaian formil penetapan tersangka dan penahanan sudah selesai dilakukan. Sehingga kawan-kawan bisa melihat secara utuh konstruksi dugaan suapnya seperti apa, pihak-pihak yang diduga terkait yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan,” kata Budi.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan praktik jual beli jabatan yang selama ini menjadi salah satu fokus pemberantasan korupsi.

Praktik semacam itu dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi merusak sistem merit dalam birokrasi serta menurunkan kualitas pelayanan publik.

KPK menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.

Sementara itu, publik masih menantikan perkembangan pencarian terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen.

Keberadaan keduanya menjadi salah satu fokus utama penyidik sebelum KPK mengumumkan secara resmi daftar tersangka dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi.