Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dikuasai Pemilik Uang atau Dijadikan Alat Balas Dendam Politik

HUT Bhayangkara ke 80, Prabowo Ingatkan Penegakan Hukum Harus Bebas dari KepentinganHUT Bhayangkara ke 80, Prabowo Ingatkan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Kepentingan
HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo Ingatkan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Kepentingan.

INBERITA.COM, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berdiri di atas prinsip keadilan, independensi, dan kepentingan masyarakat luas.

Dalam arahannya kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh dipengaruhi kekuatan ekonomi maupun dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menyerang lawan politik.

Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Di hadapan para anggota Polri, kepala negara menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dibangun apabila proses hukum berlangsung secara adil, transparan, dan tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun.

Menurut Prabowo, hukum merupakan fondasi utama negara demokrasi yang harus melindungi seluruh warga negara tanpa memandang status sosial, latar belakang politik, maupun kemampuan ekonomi.

Karena itu, ia meminta aparat kepolisian memastikan setiap proses penegakan hukum bebas dari intervensi pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka mereka yang punya uang, hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok manapun,” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab menjaga marwah hukum sebagai instrumen keadilan, bukan alat kekuasaan.

Dalam praktiknya, prinsip tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang sama di depan hukum.

Prabowo juga menyoroti pentingnya menghapus anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, sementara lemah terhadap kalangan yang memiliki kekuasaan atau pengaruh. Ia meminta seluruh personel Polri menjalankan tugas secara profesional tanpa tebang pilih.

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap kebijakan maupun tindakan aparat harus berpijak pada aturan yang berlaku.

Penegakan hukum, kata dia, bukan semata-mata soal memberikan sanksi, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

“Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memiliki makna penting di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi lembaga penegak hukum.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai profesionalisme aparat, akuntabilitas, hingga perlindungan hak-hak warga negara terus menjadi perhatian berbagai kalangan.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum sangat dipengaruhi oleh konsistensi aparat dalam menjalankan tugasnya.

Ketika hukum diterapkan secara objektif, masyarakat akan memiliki keyakinan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan, bukan sekadar menjalankan fungsi penghukuman.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengaitkan kualitas penegakan hukum dengan agenda besar pembangunan nasional yang saat ini sedang dijalankan pemerintah.

Ia menilai Indonesia berada pada fase penting karena tengah melakukan transformasi di berbagai bidang secara bersamaan.

Transformasi tersebut mencakup sektor ekonomi, reformasi birokrasi, pendidikan, ketahanan pangan, hingga penguatan sektor energi. Seluruh agenda itu, menurut Presiden, membutuhkan fondasi keamanan dan kepastian hukum agar dapat berjalan sesuai target.

Di tengah situasi global yang masih diwarnai ketidakpastian ekonomi, konflik geopolitik, serta persaingan antarnegara, Indonesia dinilai harus mampu menjaga stabilitas nasional.

Stabilitas tersebut bukan hanya berkaitan dengan keamanan fisik, tetapi juga kepastian dalam penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Prabowo mengatakan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara modern, berdaulat, makmur, dan berkeadilan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh elemen negara bekerja secara profesional.

Dalam konteks itu, Polri memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Ia menilai iklim investasi yang sehat juga bergantung pada kepastian hukum. Pelaku usaha membutuhkan jaminan bahwa aturan diterapkan secara konsisten, sementara masyarakat menginginkan perlindungan terhadap hak-hak mereka tanpa diskriminasi.

Menurut Prabowo, pembangunan ekonomi tidak dapat berlangsung optimal apabila keamanan terganggu atau kepastian hukum dipertanyakan.

Sebaliknya, ketika hukum ditegakkan secara adil, kepercayaan investor meningkat, aktivitas ekonomi berkembang, dan masyarakat memperoleh manfaat berupa terbukanya lapangan pekerjaan serta meningkatnya kesejahteraan.

Presiden juga menekankan bahwa pemerintahan yang bersih menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya keadilan sosial.

Aparatur negara, termasuk kepolisian, diharapkan mampu menjaga integritas sehingga setiap keputusan diambil berdasarkan hukum, bukan tekanan maupun kepentingan tertentu.

Dalam perspektif pembangunan nasional, keberhasilan reformasi hukum akan berdampak luas terhadap berbagai sektor.

Kepastian hukum tidak hanya memperkuat sistem pemerintahan, tetapi juga mendukung peningkatan daya saing Indonesia di mata dunia, memperkuat perlindungan hak masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.

Karena itu, Prabowo kembali mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap anggota Polri memegang peran besar dalam memastikan negara hadir memberikan rasa aman sekaligus menjamin tegaknya keadilan.

“Karena itu, peran kepolisian sangat penting, sangat strategis, sangat menentukan,” pungkas Prabowo.

Pesan Presiden tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi, tetapi juga oleh kualitas penegakan hukum yang mampu memberikan kepastian, melindungi masyarakat, dan menjamin kesetaraan seluruh warga negara di hadapan hukum.

Dengan demikian, hukum diharapkan benar-benar menjadi instrumen keadilan yang memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas nasional, sekaligus menopang perjalanan Indonesia menuju negara maju.