Polisi Dalami Dugaan Intimidasi Dokter Icha hingga Meninggal, Tiga Anggota DPRD Timor Tengah Utara Segera Dipanggil

Kasus dokter ichaKasus dokter icha
Aksi 1.000 lilin digelar tenaga kesehatan sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya dr. Icha. Polisi berkoordinasi dengan ahli pidana, psikologi, dan sejumlah pihak untuk mendalami perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

INBERITA.COM, Penyelidikan atas dugaan intimidasi yang diduga dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha terus bergulir.

Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) menegaskan proses pengumpulan fakta masih berlangsung dan belum mengambil kesimpulan sebelum seluruh alat bukti serta keterangan saksi diperoleh secara utuh.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut kini memasuki tahap pendalaman. Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga melibatkan ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memastikan setiap dugaan diuji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan penyidik saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui langsung peristiwa tersebut. Keterangan para saksi dinilai menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi secara menyeluruh.

“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” kata Eliana, Minggu (28/6/2026).

Menurut Eliana, pemeriksaan tidak hanya menyasar saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya.

Polisi juga akan memanggil tenaga kesehatan yang bertugas bersama almarhum dr. Icha saat menjalani piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian.

Keterangan dari rekan kerja korban diharapkan dapat melengkapi informasi mengenai situasi yang terjadi sebelum peristiwa tersebut, sekaligus membantu penyidik menyusun rangkaian fakta secara objektif.

Selain mengumpulkan kesaksian, Polres TTU turut berkoordinasi dengan pihak RS Leona untuk memperoleh rekam medis yang berkaitan dengan kondisi kesehatan maupun kondisi kejiwaan dr. Icha selama menjalani perawatan setelah peristiwa yang menjadi objek penyelidikan.

Langkah tersebut dilakukan agar penyidik memiliki gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi korban berdasarkan data medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, penyidik juga akan meminta klarifikasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman dugaan intimidasi yang kini sedang diselidiki.

Untuk memperkuat analisis hukum, kepolisian menggandeng ahli pidana serta ahli psikologi. Pendapat para ahli diperlukan guna menilai apakah rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki memenuhi unsur tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eliana.

Selain berfokus pada aspek penyelidikan, kepolisian juga mengambil sejumlah langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polisi mengaku telah melakukan komunikasi dengan keluarga almarhum agar mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD Kabupaten TTU menyusul laporan yang diajukan pihak keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tak hanya itu, Polres TTU menjalin komunikasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU untuk mengetahui perkembangan sikap organisasi profesi terhadap kasus tersebut sekaligus menjaga koordinasi selama proses penyelidikan berlangsung.

Pendekatan serupa juga dilakukan kepada organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan. Polisi berharap berbagai elemen masyarakat tidak memanfaatkan isu yang berkembang untuk melakukan aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Di tengah proses penyelidikan, masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar doa bersama dan aksi 1.000 lilin sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum dr. Icha.

Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 17.30 WITA tersebut diprakarsai oleh Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten TTU bersama rekan-rekan tenaga kesehatan.

Berdasarkan data kepolisian, sekitar 150 orang mengikuti kegiatan tersebut.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi maupun ungkapan belasungkawa masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Eliana.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kepolisian menempatkan personel di sejumlah titik serta meningkatkan patroli di sekitar kediaman keluarga almarhum maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Patroli siber juga diintensifkan guna memantau perkembangan informasi di media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia meminta publik memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional hingga seluruh proses selesai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada Polres TTU. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polres TTU memastikan seluruh tahapan penyelidikan masih berjalan. Kepolisian menegaskan akan terus mengawal proses tersebut sampai seluruh fakta berhasil diungkap, sembari menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Timor Tengah Utara agar tetap aman dan kondusif.