INBERITA.COM, Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (26/6), berubah menjadi ricuh setelah sempat berlangsung damai selama lebih dari dua jam.
Ketegangan meningkat menjelang malam ketika sebagian massa melemparkan benda ke arah aparat kepolisian dan berupaya merangsek masuk ke area gedung pemerintahan tersebut.
Sejak sore hari, peserta aksi mulai memadati kawasan Jalan Gubernur Suryo. Mereka datang membawa berbagai atribut demonstrasi, spanduk, serta banner berukuran besar bergambar Presiden RI Prabowo Subianto.
Aksi juga diisi dengan orasi bergantian, pembacaan puisi, hingga pertunjukan teatrikal yang menyoroti berbagai isu sosial, ekonomi, dan kebijakan pemerintah.
Dua kelompok yang menginisiasi aksi, yakni Front Anti Kapitalisme dan Warga Surabaya Turun ke Jalan, menyampaikan kritik terhadap sejumlah program pemerintah yang dinilai belum mampu menjawab persoalan masyarakat. Selama beberapa jam pertama, demonstrasi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.
Situasi mulai berubah sekitar pukul 18.30 WIB. Massa meminta agar ada perwakilan pemerintah yang bersedia menemui mereka untuk menerima aspirasi secara langsung.
Dalam momen tersebut, teriakan “Revolusi” menggema dari tengah kerumunan dan memicu meningkatnya tensi di lokasi aksi.
Tak lama berselang, sebagian peserta demonstrasi mulai melemparkan botol, potongan kayu, serta benda lain yang berada di sekitar lokasi ke arah aparat kepolisian yang berjaga di balik gerbang timur Gedung Negara Grahadi.
Polisi tetap bertahan di posisinya sambil mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Hingga menjelang pukul 19.00 WIB, sejumlah demonstran masih bertahan di depan gerbang dan berupaya mendorong serta menjebol pintu masuk kawasan Grahadi.
Aparat keamanan kemudian memberikan peringatan melalui pengeras suara agar massa menghentikan aksi yang bersifat anarkis dan segera membubarkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara Front Anti Kapitalisme, Septia Rahma, mengatakan aksi tersebut diikuti sedikitnya 100 peserta dari berbagai latar belakang organisasi dan masyarakat sipil.
Menurutnya, demonstrasi digelar sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap belum menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Mereka tidak pernah mengevaluasi diri bagaimana kebijakan MBG, Koperasi Desa Merah Putih tidak benar-benar menyentuh akar permasalahan yang dialami masyarakat,” ujar Septia kepada wartawan.
Selain menyampaikan kritik, massa juga membawa 11 tuntutan yang mereka sebut sebagai aspirasi utama dalam aksi bertajuk #IndonesiaSekarat. Tuntutan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi, ketenagakerjaan, pendidikan, hingga isu tata kelola pemerintahan.
Dalam sektor ekonomi, demonstran meminta pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak yang dinilai masih membebani masyarakat.
Mereka juga mendesak penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta program Koperasi Desa Merah Putih karena dianggap belum memberikan solusi terhadap persoalan mendasar yang dihadapi warga.
Di bidang legislasi dan keamanan, massa menyerukan pencabutan Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI. Mereka juga menuntut pembubaran komando teritorial serta penghentian keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
Aspirasi lainnya meliputi pembukaan lapangan kerja yang layak, penghentian proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land, pembebasan seluruh tahanan politik beserta pemulihan nama baik mereka, serta peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Tak hanya itu, demonstran juga mengusulkan pengembangan transportasi umum yang layak, inklusif, dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
Beberapa tuntutan lain bahkan mengarah pada perubahan sistem politik dan ekonomi, seperti pembubaran parlemen untuk membangun kuasa rakyat serta mengakhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.
Ragam tuntutan tersebut menunjukkan bahwa aksi tidak hanya menyoroti satu kebijakan tertentu, melainkan mencakup berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional.
Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pihak Gedung Negara Grahadi terkait permintaan massa untuk berdialog. Sementara itu, aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya eskalasi lanjutan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, seluruh pihak juga diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sehingga penyampaian pendapat di muka umum berlangsung secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun fasilitas publik.







