INBERITA.COM, Kisruh yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Barat kini tengah menjadi sorotan publik.
Indah Yusuvia Pratama, begitu nama ASN tersebut, terjerat kontroversi setelah video siaran langsung (live) di platform TikTok yang dilakukannya saat jam kerja tersebar luas di media sosial.
Video tersebut tidak hanya mempertanyakan etika kerja seorang ASN, tetapi juga menyinggung isu yang lebih serius, yakni dugaan pemotongan fee proyek sebesar 1 persen.
Ketidakprofesionalan Indah dalam melakukan siaran langsung pada jam kerja menjadi pemicu utama kemarahan publik. Ia tak hanya melanggar aturan disiplin kerja, tetapi juga menimbulkan kesan buruk terhadap integritas aparatur pemerintah.
Dalam video viral tersebut, Indah terlihat mengenakan seragam dinas sambil melontarkan pernyataan yang mengarah pada praktik tidak wajar dalam pengelolaan proyek.
Ucapan seperti, “Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen,” semakin memperkeruh suasana dan memicu dugaan adanya permainan dalam pengadaan proyek pemerintah.
Setelah video tersebut viral, Indah tak tinggal diam. Ia pun mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Dalam video tersebut, ia mengakui telah melakukan siaran langsung saat jam kerja dan memberikan keterangan yang tidak benar saat dimintai klarifikasi oleh pimpinan.
“Saya memohon maaf serta sangat menyesali perbuatan dan ucapan saya yang memicu kesalahpahaman,” ujarnya.
Permintaan maaf tersebut, meski disampaikan dengan nada yang rendah hati, tak serta-merta menghapuskan dampak dari tindakannya.
Pihak DPUTR Kabupaten Bandung Barat pun tak tinggal diam menghadapi kasus ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUTR, Fauzan Azima, membenarkan bahwa Indah telah dipanggil untuk klarifikasi.
Menurutnya, pihaknya telah memberikan teguran kepada Indah sebagai langkah awal penegakan disiplin.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami klarifikasi maksud serta tujuannya. Sedangkan untuk sanksi tentu ada, bisa saja digeser penugasannya,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan bahwa sanksi lebih lanjut masih akan dievaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bahkan mengancam akan memutuskan kontrak kerja Indah jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Ancaman ini bukan tanpa alasan.
Inspektorat Kabupaten Bandung Barat telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap Indah. Fokus pemeriksaan ini meliputi dua hal utama: pelanggaran disiplin jam kerja dan dugaan pelanggaran kode etik terkait fee proyek.
“Kalau memang terjadi pelanggaran berat, kita akan memutuskan kontrak,” tegas Jeje.
Ketegasan Bupati ini bukan tanpa dukungan dari pemerintah provinsi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Jeje mengaku telah menerima telepon langsung dari Gubernur yang menanyakan progres penanganan kasus Indah.
“Pak Gubernur sudah menelpon saya beberapa hari lalu, dan sebenarnya sebelum ditelpon saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Kontroversi yang melibatkan Indah Yusuvia Pratama ini menjadi cerminan betapa rapuhnya integritas aparatur pemerintah di tengah masyarakat. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam pemerintahan, terutama dalam hal disiplin dan etika kerja.
Pelanggaran yang dilakukan Indah bukan sekadar kesalahan individu, tetapi juga mencerminkan potensi kerusakan sistem yang lebih luas.
Tak hanya berdampak pada karir Indah, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan proyek pemerintah.
Dugaan pemotongan fee proyek sebesar 1 persen yang dilontarkan Indah dalam video viralnya menjadi bukti nyata bahwa praktik tidak sehat masih terjadi di lingkungan pemerintahan.
Hal ini tentu saja dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan proyek publik.
Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat menjadi langkah penting untuk mengungkap kebenaran di balik kontroversi ini.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan nasib Indah, apakah ia akan diberi sanksi ringan berupa teguran, ataukah sanksi berat berupa pemutusan kontrak kerja. Namun, terlepas dari hasilnya, kasus ini telah menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara.
Kisruh ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih ketat dalam menerapkan aturan disiplin dan kode etik bagi seluruh pegawai. Tanpa pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, praktik-praktik tidak sehat seperti yang diduga terjadi dalam kasus Indah akan terus berulang.
Masyarakat kini tengah menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk membersihkan citra aparatur pemerintah dan memulihkan kepercayaan publik.
Sementara itu, Indah Yusuvia Pratama kini tengah menunggu hasil evaluasi dari Inspektorat. Apapun keputusan yang diambil, kasus ini telah meninggalkan jejak yang sulit dihapuskan.
Publik kini tengah menantikan transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah dalam menangani kasus ini. Hanya dengan tindakan yang tegas dan konsisten, pemerintah dapat membuktikan bahwa mereka serius dalam memberantas praktik-praktik koruptif dan tidak profesional di lingkungan pemerintahan.







