Kontroversi Airsoft Gun di Sekolah: Yayasan Harapan Ibu Bantah Ada Ekstrakurikuler Menembak, “Tidak Ada Sejak Sekolah Berdiri”

Kuasa hukum yayasan memberi keterangan mediaKuasa hukum yayasan memberi keterangan media
Konferensi pers Yayasan Harapan Ibu membantah tudingan adanya ekstrakurikuler menembak di sekolah mereka.

INBERITA.COM, Yayasan Harapan Ibu menepis keras tudingan adanya ekstrakurikuler menembak di sekolah mereka yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum yayasan, Alvon Kurnia Palma, secara tegas menyatakan sejak sekolah didirikan tidak pernah ada kegiatan semacam itu.

Alvon menekankan, kegiatan menembak tidak mungkin diadakan di lingkungan sekolah karena risiko yang sangat tinggi bagi keselamatan siswa.

Menurutnya, semua area sekolah dirancang sebagai tempat terbuka untuk aktivitas siswa, sehingga sangat tidak aman jika ada aktivitas yang melibatkan senjata api, termasuk airsoft gun.

Di sisi lain, Alvon meminta pihak yang mengklaim adanya ekstrakurikuler menembak untuk segera menunjukkan bukti yang valid. Ia menyebut nama Suryo sebagai mantan ketua pembina yayasan yang diduga telah memberikan persetujuan atas kegiatan tersebut.

Alvon mempertanyakan kapasitas Suryo dalam memberikan persetujuan pada saat itu, mengingat usianya yang mencapai 104 tahun.

Menurutnya, keterbatasan fisik dan mental Suryo pada usia tersebut membuatnya sulit untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan kegiatan.

“Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan,” tegas Alvon dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan.

Ia mengkhawatirkan tudingan tersebut dapat melegitimasi informasi palsu yang beredar di masyarakat.

Tudingan mengenai adanya ekstrakurikuler menembak ini bermula dari penemuan 995 unit airsoft gun di sekolah swasta tersebut.

Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Berburu dan Tembak Seluruh Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, mengklaim bahwa barang-barang tersebut merupakan milik Perbakin dan digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan.

Menurut Alhadid, airsoft gun tersebut bukanlah senjata api sesungguhnya, melainkan alat olahraga yang digunakan untuk latihan menembak dan panahan. Ia menjelaskan bahwa perlengkapan tersebut telah ada di sekolah sejak tahun 2021 dan diketahui oleh pihak sekolah sejak awal.

Alhadid menambahkan, airsoft gun tersebut sebelumnya digunakan oleh atlet tembak Perbakin dalam rangka persiapan untuk mengikuti Southeast Asian Shooting Association (SEASA) Championship 2028.

Ia memastikan bahwa keberadaan alat tersebut memiliki tujuan yang jelas dan telah melalui koordinasi dengan pihak sekolah.

Namun, pernyataan Alhadid ini langsung dibantah oleh Yayasan Harapan Ibu. Alvon menegaskan bahwa yayasan tidak pernah menerima atau menyetujui penggunaan airsoft gun di lingkungan sekolah. Ia menilai tudingan tersebut sebagai upaya untuk mencemarkan nama baik yayasan tanpa dasar yang kuat.

Lebih lanjut, Alvon mempertanyakan bagaimana airsoft gun sebanyak 995 unit bisa masuk dan disimpan di sekolah tanpa sepengetahuan yayasan. Ia menduga ada oknum yang sengaja menyebarkan informasi palsu untuk kepentingan tertentu.

Ketegangan ini semakin memanas ketika Alhadid menyebutkan bahwa pihak sekolah telah mengetahui keberadaan airsoft gun sejak lama. Namun, Alvon membantah keras klaim tersebut dan menuntut bukti yang konkret.

Menurut Alvon, jika memang ada koordinasi antara Perbakin dan sekolah, seharusnya yayasan juga terlibat dalam proses tersebut. Ia mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Di tengah ketidakpastian ini, masyarakat pun dibuat bingung dengan informasi yang saling bertentangan. Tudingan mengenai ekstrakurikuler menembak di sekolah swasta tersebut telah mencuat ke publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Beberapa pihak menduga ada upaya untuk menutupi kegiatan ilegal di sekolah. Namun, tanpa bukti yang kuat, tudingan tersebut hanya akan menjadi rumor yang tidak berdasar.

Alvon menegaskan bahwa yayasan akan terus mempertahankan integritas sekolah dan tidak akan membiarkan nama baik yayasan tercemar oleh tuduhan tanpa bukti. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi.

Sementara itu, Alhadid tetap pada pendiriannya bahwa airsoft gun tersebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang sah. Ia berjanji akan memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, yayasan, dan organisasi eksternal. Tanpa koordinasi yang jelas, kegiatan ekstrakurikuler yang seharusnya positif justru dapat menimbulkan kontroversi.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat untuk selalu kritis terhadap informasi yang beredar. Jangan sampai informasi palsu merusak reputasi pihak yang tidak bersalah.

Yayasan Harapan Ibu dan Perbakin kini diharapkan dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik. Keterbukaan dan kejujuran menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.

Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi sekolah-sekolah lain untuk lebih ketat dalam mengawasi kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan pihak eksternal. Keamanan dan keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas yang dilakukan.

Tanpa bukti yang kuat, tudingan mengenai ekstrakurikuler menembak di sekolah swasta tersebut hanya akan menjadi catatan sejarah yang tidak berarti. Namun, bagi yayasan dan Perbakin, kasus ini harus diselesaikan dengan bijak untuk menjaga kepercayaan publik.