INBERITA.COM, Polemik penemuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai menemukan titik terang.
Setelah sempat memicu kekhawatiran publik karena jumlahnya yang mencapai hampir seribu unit, kepolisian memastikan sebagian besar barang yang ditemukan bukan senjata api, melainkan airsoft gun.
Meski demikian, penyelidikan belum dihentikan. Aparat masih mendalami legalitas kepemilikan, izin penyimpanan, hingga alasan ratusan airsoft gun tersebut berada di lingkungan sekolah.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, hasil pendataan menunjukkan terdapat 995 airsoft gun yang terdiri atas 776 unit jenis revolver dan 215 unit jenis pistol. Selain itu, polisi juga menemukan empat pucuk senapan angin.
“Temuan airsoft gun sebanyak 995, terdiri dari jenis revolver airsoft gun sebanyak 776 dan jenis pistol airsoft gun sebanyak 215. Dan pada saat itu ditemukan juga 4 pucuk senapan angin,” ujar Joko.
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi juga menemukan tiga airsoft gun tambahan berjenis FN P90, AK-47, dan M4 Carbine.
Sementara itu, terdapat pula beberapa senjata yang kini diperiksa secara terpisah karena diduga merupakan senjata api, yakni satu pucuk senjata jenis Francisca serta empat senjata laras panjang pabrikan.
Seluruh airsoft gun kini dititipkan di Unit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya. Adapun senjata api yang ditemukan masih menjadi barang bukti dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula setelah pihak yayasan sekolah melaporkan temuan ratusan senjata di ruangan yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan berinisial IWD.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lokasi dan menjadikan laporan tersebut sebagai dasar penyelidikan.
Penyidik berencana memanggil IWD untuk mengklarifikasi kepemilikan seluruh barang yang ditemukan, sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam penguasaan maupun penyimpanannya.
Di sisi lain, kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, membantah kliennya memiliki senjata api ilegal. Menurutnya, 995 unit yang ditemukan merupakan airsoft gun yang digunakan untuk kegiatan olahraga menembak.
“Total 995 merupakan airsoft gun yang legal, perihal senapan api apabila ada bukan milik PT Lokta Karya Perbakin,” kata Alhadid.
Ia menjelaskan seluruh airsoft gun tersebut telah memiliki izin resmi dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri melalui surat izin yang diterbitkan pada 2008.
Peralatan itu, kata dia, disiapkan sebagai sarana pelatihan atlet menembak sekaligus mendukung rencana pembentukan ekstrakurikuler menembak dan panahan di sekolah.
Menurut Alhadid, ratusan airsoft gun telah berada di lingkungan sekolah sejak 2021 dan keberadaannya diketahui pengurus yayasan saat itu.
Peralatan tersebut juga disebut dipersiapkan untuk mendukung pembinaan atlet yang akan mengikuti berbagai kejuaraan, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun South East Asia Shooting Association (SEASA).
Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi setelah pembina kegiatan, Jenderal Suryo, meninggal dunia sehingga program ekstrakurikuler akhirnya dibatalkan.
Meski demikian, keberadaan hampir seribu airsoft gun di lingkungan sekolah tetap menjadi perhatian publik.
Selain jumlahnya yang tidak lazim, penyidik juga menemukan sejumlah barang lain di ruangan yang sama, termasuk amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD bermuatan pornografi, serta barang yang diduga narkotika.
Karena itu, polisi menegaskan penyelidikan tidak hanya berfokus pada legalitas airsoft gun, tetapi juga seluruh barang yang ditemukan di lokasi.
Proses pemeriksaan akan menentukan apakah terdapat unsur pidana atau seluruh kepemilikan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepemilikan airsoft gun memang diperbolehkan sepanjang memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.
Namun, aspek penyimpanan, pengawasan, serta penggunaannya tetap harus dapat dipertanggungjawabkan, terlebih jika berada di lingkungan pendidikan yang memiliki standar keamanan berbeda dengan fasilitas olahraga maupun organisasi menembak.







