INBERITA.COM, Perkembangan kasus ini bukan sekadar menyangkut kepemilikan senjata api. Publik juga menyoroti aspek keamanan lingkungan sekolah serta pentingnya pengawasan terhadap aset lembaga pendidikan agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Kronologi pengungkapan bermula ketika pihak yayasan melakukan pemeriksaan terhadap ruangan yang sebelumnya digunakan mantan kepala pengurus yayasan berinisial IWD.
Pemeriksaan tersebut menghasilkan temuan mengejutkan berupa 995 pucuk senjata api dengan berbagai jenis dan kaliber.
Di lokasi yang sama, yayasan juga menemukan 30 butir amunisi, magazine jenis Glock, serta alat yang diduga digunakan untuk membuat peluru. Seluruh barang itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk diamankan sebagai barang bukti.
Jenis senjata yang ditemukan pun bervariasi, mulai dari kaliber 5.56, kaliber .40, pistol 9 milimeter, Walther, kaliber .22 hingga karabin M4.
Banyaknya jenis senjata membuat aparat harus melakukan pemeriksaan balistik dan penelusuran legalitas kepemilikannya satu per satu.
Yang membuat penyelidikan semakin menarik perhatian adalah keberadaan sebuah ruangan bawah tanah yang diduga berfungsi sebagai bunker. Hingga kini ruangan tersebut belum berhasil dibuka karena masih terkunci dan kuncinya diduga berada dalam penguasaan IWD.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pihaknya meminta bantuan aparat untuk membuka ruangan tersebut secara resmi agar seluruh isi di dalamnya dapat diperiksa.
“Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini?” ujar Hermawanto saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa bunker tersebut memiliki akses tersendiri sehingga menimbulkan dugaan ruangan itu digunakan sebagai tempat penyimpanan barang secara tertutup.
Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan sehingga kepolisian belum menyimpulkan fungsi sebenarnya dari bunker tersebut.
Selain senjata api dan alat pembuat amunisi, polisi turut mengamankan satu kotak berisi VCD pornografi serta tiga bungkus narkotika yang diduga berupa ganja dan sabu. Temuan itu memperluas ruang lingkup penyelidikan karena menyangkut dugaan tindak pidana lain di luar kepemilikan senjata.
Kepolisian kemudian membuat laporan polisi model A setelah melakukan pendampingan saat pembukaan ruangan tempat barang-barang tersebut ditemukan. Seluruh senjata api kini telah diamankan di Wasendak Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menegaskan penyelidikan masih terus berjalan.
“Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” katanya.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring upaya aparat membuka bunker yang belum dapat diakses.
Dari hasil pemeriksaan itulah nantinya akan diketahui apakah masih terdapat barang bukti lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata maupun dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Di sisi lain, temuan tersebut menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses belajar mengajar, tetapi juga keamanan aset dan fasilitas sekolah.
Transparansi dalam pengelolaan yayasan serta pengawasan berkala terhadap aset menjadi faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan ruang maupun fasilitas yang dapat membahayakan masyarakat.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian, terutama mengenai asal-usul ratusan senjata api, tujuan penyimpanannya, serta misteri bunker yang hingga kini masih tertutup rapat.
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menjadi kunci untuk mengungkap keseluruhan rangkaian perkara yang menggegerkan dunia pendidikan ini.







