Viral! Prabowo Jadi Co-Author Paper Tentang MBG yang Diajukan Sebagai Nominasi Nobel, Mengajukan Atau Dicatut?

Paper mbg untuk nobel prize prabowoPaper mbg untuk nobel prize prabowo
Kontroversi paper MBG memicu penelusuran terhadap keabsahan dokumen, afiliasi, dan identitas penulis. Bakom dan Kemendagri memastikan proses investigasi dilakukan untuk mengklarifikasi fakta di balik dokumen yang viral.

INBERITA.COM, Kontroversi mengenai dokumen ilmiah yang mengaitkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nominasi Nobel Perdamaian 2026 memasuki babak baru.

Setelah ramai menjadi perbincangan di media sosial, pemerintah memutuskan melakukan investigasi untuk memastikan keaslian dokumen, identitas pihak yang terlibat, hingga dugaan pencatutan nama sejumlah tokoh dan lembaga negara.

Langkah ini dinilai penting karena isu tersebut bukan sekadar menyangkut sebuah publikasi ilmiah, tetapi juga menyentuh kredibilitas institusi pemerintah dan nama pejabat negara yang dicantumkan sebagai penulis tanpa adanya konfirmasi resmi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, verifikasi menjadi kunci agar opini publik tidak dibangun di atas dokumen yang belum teruji kebenarannya.

Perhatian publik bermula setelah beredar sebuah working paper di platform Social Science Research Network (SSRN) berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia’s Economic Growth.

Dokumen tersebut mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis (co-author) dan menghubungkan Program Makan Bergizi Gratis dengan usulan nominasi Nobel Perdamaian 2026.

Kemunculan paper itu segera memicu beragam spekulasi. Sejumlah warganet kemudian menelusuri berbagai publikasi lain di SSRN dan menemukan nama Presiden Prabowo muncul dalam puluhan paper dengan topik yang sangat beragam, mulai dari kecerdasan buatan, pertahanan, haji, pesantren, hingga isu ekonomi.

Bahkan, beberapa dokumen juga mencantumkan nama Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai penulis pendamping, sehingga memunculkan dugaan adanya pencantuman nama tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, memastikan pemerintah telah memulai investigasi.

“Ini lagi diinvestigasi,” ujar Qodari, Rabu (5/8/2026).

Investigasi diarahkan untuk memastikan keabsahan materi yang dimuat dalam paper tersebut sekaligus menelusuri motif penyusunannya.

Secara terpisah, Kementerian Dalam Negeri juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang beredar setelah ditemukan lampiran surat yang mengatasnamakan kementerian tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irawan, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah surat tersebut benar-benar diterbitkan secara resmi oleh institusi.

“Sekarang lagi diklarifikasi, apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana. Kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau apa, kita pastikan dulu,” kata Benni.

Sebagai bagian dari proses verifikasi, Kemendagri juga berkoordinasi dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) karena terdapat nama yang dikaitkan dengan institusi tersebut.

Menurut Benni, hasil klarifikasi awal menunjukkan nama yang disebut bukan berasal dari IPDN. Namun, masih terdapat satu nama yang identik dengan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sehingga proses pendalaman terus dilakukan.

Di sisi lain, penelusuran publik di ruang digital mengarah pada sosok yang disebut berulang kali sebagai penulis utama berbagai paper tersebut.

Nama Prof. Dr. Dian Damayanti muncul hampir di seluruh dokumen yang menjadi sorotan. Berbagai akun media sosial kemudian mengunggah hasil penelusuran terbuka mengenai riwayat akademik, afiliasi, serta publikasi yang bersangkutan.

Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir karena hingga kini masih menunggu hasil investigasi resmi dari pemerintah maupun klarifikasi dari pihak yang namanya disebut.

Kontroversi juga semakin berkembang setelah warganet menemukan adanya lampiran dokumen yang diklaim sebagai berkas pendukung pengajuan Nobel serta bukti pengiriman paket ke Norwegia.

Temuan itu turut menjadi bahan penelusuran karena berkaitan dengan klaim bahwa paper tersebut telah diajukan sebagai bagian dari proses nominasi.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana dokumen yang dipublikasikan melalui platform ilmiah dapat dengan cepat membentuk persepsi publik, terutama ketika melibatkan nama kepala negara, pejabat, maupun institusi pemerintah.

Karena itu, hasil investigasi menjadi penting untuk membedakan antara publikasi akademik yang sah, klaim sepihak, dan dugaan pencatutan identitas.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan atas pencantuman nama mereka sebagai penulis dalam paper tersebut. Demikian pula, belum terdapat kesimpulan resmi mengenai keaslian dokumen pendukung yang beredar.

Proses investigasi yang dilakukan Bakom dan Kemendagri diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai asal-usul dokumen, validitas afiliasi, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pencatutan identitas atau penyalahgunaan nama lembaga negara.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas publikasi ilmiah sekaligus melindungi kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang beredar di ruang digital.