Nasib Utang Kereta Cepat Whoosh Berubah, Danantara Lepas Pengelolaan ke Kementerian Keuangan

Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Utang Whoosh, Begini Strategi Agar APBN Tetap AmanKemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Utang Whoosh, Begini Strategi Agar APBN Tetap Aman
Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Utang Whoosh, Begini Strategi Agar APBN Tetap Aman .

INBERITA.COM, Pemerintah mengubah arah pengelolaan keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Kewajiban utang yang sebelumnya berada dalam koordinasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan dialihkan ke Kementerian Keuangan sebagai bagian dari penataan ulang struktur pembiayaan proyek strategis tersebut.

Perubahan ini menjadi langkah penting setelah proyek Whoosh menghadapi tantangan finansial akibat besarnya kebutuhan investasi saat pembangunan.

Pemerintah menegaskan pengalihan tersebut bukan berarti negara mengambil alih seluruh beban utang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses perpindahan pengelolaan itu sedang dipercepat dan ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.

Setelah proses administrasi dan mekanisme pengelolaan rampung, aset serta kewajiban terkait proyek kereta cepat akan berada dalam koordinasi Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, penyelesaian persoalan utang Whoosh akan dilakukan melalui instrumen yang tersedia di lingkungan Kemenkeu, bukan dengan membebankan pembayaran langsung kepada APBN.

Pemerintah berencana menggunakan skema Special Mission Vehicle (SMV), yaitu badan atau lembaga khusus yang berada di bawah Kementerian Keuangan dan memiliki fungsi mendukung kebijakan pembiayaan, investasi, maupun pengelolaan aset negara.

Namun, pemerintah belum menetapkan SMV mana yang akan ditunjuk untuk menangani kewajiban proyek tersebut. Pembahasan mengenai lembaga yang paling sesuai masih berjalan dengan mempertimbangkan aspek tata kelola, kemampuan pembiayaan, serta keberlanjutan proyek.

Langkah ini menunjukkan pemerintah berupaya memisahkan persoalan restrukturisasi keuangan Whoosh dari tekanan langsung terhadap fiskal negara.

Dengan skema tersebut, penyelesaian kewajiban diharapkan tetap berjalan tanpa menciptakan tambahan beban belanja pemerintah dalam jumlah besar.

Selain pengelolaan utang, perubahan struktur juga mencakup kepemilikan saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan pengelola operasional Whoosh.

Sebanyak 60 persen saham KCIC yang sebelumnya berada di bawah Danantara akan dialihkan kepada Kementerian Keuangan. Sementara 40 persen saham lainnya tetap dimiliki oleh konsorsium perusahaan asal China yang menjadi mitra dalam pembangunan proyek tersebut.

Purbaya menyebut kerja sama dengan pihak China masih berjalan dan mitra asing tersebut tetap memiliki komitmen terhadap keberlangsungan proyek. Bahkan, terdapat peluang pengembangan jaringan kereta cepat menuju wilayah Jawa Timur pada masa mendatang.

Perubahan pengelolaan ini tidak terlepas dari evaluasi terhadap struktur awal pembiayaan Whoosh. Sejak tahap pembangunan, proyek kereta cepat pertama di Indonesia itu memang menjadi perhatian karena nilai investasi yang meningkat dibandingkan perencanaan awal.

Persoalan utama proyek bukan semata-mata terkait operasional kereta cepat, melainkan bagaimana mengelola struktur pembiayaan jangka panjang yang muncul akibat kebutuhan investasi besar selama pembangunan.

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait mekanisme penyelesaian kewajiban proyek tersebut. Pembahasan mengenai restrukturisasi juga telah berlangsung sejak awal 2026.

Dony menjelaskan bahwa tantangan terbesar Whoosh berada pada sisi pembiayaan investasi, bukan pada kinerja operasional layanan kereta cepat. Karena itu, pemerintah perlu mencari formula yang dapat menjaga keberlanjutan proyek tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

Pengalihan pengelolaan kepada Kemenkeu juga mencerminkan perubahan pendekatan pemerintah dalam menangani proyek infrastruktur besar. Alih-alih hanya melihat proyek dari sisi pembangunan fisik, pemerintah kini lebih menekankan penguatan tata kelola aset dan kewajiban jangka panjang.

Bagi masyarakat, isu utang Whoosh menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan sumber daya negara dan keberlanjutan layanan transportasi publik.

Pemerintah perlu memastikan bahwa restrukturisasi tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga menghasilkan model bisnis yang lebih sehat.

Ke depan, keberhasilan pengelolaan Whoosh akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah meningkatkan pendapatan operasional, menjaga efisiensi biaya, serta memastikan kerja sama dengan mitra internasional tetap berjalan.

Dengan skema baru tersebut, pemerintah berharap proyek kereta cepat Jakarta–Bandung dapat terus beroperasi sebagai infrastruktur transportasi strategis tanpa menciptakan tekanan baru terhadap APBN.

Restrukturisasi ini menjadi ujian penting bagi pemerintah dalam mengelola proyek besar yang memiliki dampak ekonomi jangka panjang.