INBERITA.COM, Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan asal Kabupaten Bandung terus menjadi perhatian publik.
Di tengah derasnya simpang siur informasi yang beredar, kepolisian kini menegaskan bahwa tersangka utama dalam perkara tersebut, Taufik Hidayat, tidak menyerahkan diri seperti yang ramai disebutkan di berbagai platform media sosial.
Polda Jawa Barat memastikan pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama bertahun-tahun itu ditangkap langsung oleh aparat setelah proses pencarian dan pelacakan yang dilakukan secara intensif.
Penegasan tersebut disampaikan setelah muncul narasi yang menyebut Taufik datang secara sukarela kepada aparat sebelum akhirnya diamankan.
Menurut kepolisian, informasi itu tidak sesuai dengan hasil penyelidikan maupun kronologi penangkapan yang dimiliki penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa Taufik berhasil diamankan Tim Resmob pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
“Bukan menyerahkan diri, tapi kami tangkap di sekitar Bandung Raya (Ciparay),” ujar Hendra.
Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas bahwa keberhasilan aparat mengamankan tersangka merupakan hasil operasi penegakan hukum, bukan karena inisiatif pelaku untuk mendatangi kantor polisi.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial YTR (29), warga Kecamatan Rancaekek, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Kondisi korban saat tiba di rumah sakit memicu keprihatinan luas dan menjadi awal terbongkarnya dugaan penyekapan yang disebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, korban selama ini diduga tinggal bersama pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Dalam kurun waktu tersebut, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang membuat kondisi fisik maupun psikologisnya menurun drastis.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi salah satu perhatian utama aparat penegak hukum di Jawa Barat karena menyangkut dugaan kekerasan dalam hubungan personal yang berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Di sisi lain, penyidik juga masih terus mendalami keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui perjalanan hubungan antara korban dan pelaku.
Salah satu nama yang ikut menjadi sorotan publik adalah Dadang Ahyar Ismail. Sosok ini sempat disebut-sebut memiliki peran dalam proses ditemukannya Taufik sebelum akhirnya diamankan aparat.
Namun kepolisian menegaskan bahwa Dadang saat ini berstatus saksi dan keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi perkara.
Menurut Hendra, pemeriksaan terhadap Dadang telah dilakukan dan kemungkinan masih akan berlanjut seiring perkembangan penyidikan.
“Itu salah satu saksi dan akan kami lakukan pemeriksaan. Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan ada tindak lanjut lagi,” katanya.
Sementara itu, fakta lain yang diungkap kepolisian menunjukkan bahwa sebelum ditangkap, Taufik sempat melakukan perjalanan ke sejumlah daerah di luar Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa tersangka sempat berada di Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Jawa Barat.
Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, ia memilih pergi karena merasa situasi sudah tidak aman baginya setelah kasus tersebut menjadi perhatian nasional.
“Dia sempat pergi ke Tangerang. Pelaku itu merasa bahwa Tangerang tempat yang aman. Tapi di sana dia bingung dan merasa tak aman hingga kembali lagi ke Jabar,” ujar Rudi.
Pelarian itu ternyata tidak berlangsung lama. Dalam kondisi tertekan dan diliputi rasa takut, pelaku akhirnya berpindah-pindah lokasi sebelum berada di kawasan Majalaya dan kemudian berhasil diamankan aparat.
Kepada penyidik, Taufik juga disebut telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukan terhadap korban.
Menurut keterangan yang disampaikan Kapolda, pelaku mengaitkan perilaku kekerasan yang dilakukannya dengan kebiasaan mengonsumsi minuman keras.
“Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol. Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya dan terjadi penganiayaan,” kata Rudi.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pula cerita dari Dadang Ahyar yang mengaku sempat dihubungi langsung oleh Taufik beberapa hari sebelum penangkapan.
Menurut Dadang, pelaku menelepon dirinya setelah menyadari kasus yang melibatkan dirinya telah menjadi viral dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Dalam percakapan itu, Taufik disebut meminta bantuan dan perlindungan karena merasa terdesak oleh situasi yang dihadapinya.
Namun pada akhirnya, komunikasi tersebut justru menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berujung pada keberhasilan aparat menemukan keberadaan tersangka.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan berbagai alat bukti, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain yang berkaitan dengan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.
Perhatian publik terhadap perkara ini juga memunculkan diskusi lebih luas mengenai pentingnya deteksi dini terhadap kekerasan dalam hubungan personal.
Banyak pihak menilai kasus YTR menjadi pengingat bahwa kekerasan domestik maupun kekerasan dalam relasi pacaran sering kali berlangsung tersembunyi dan sulit terungkap hingga kondisi korban memburuk.
Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu mengungkap seluruh fakta yang terjadi selama masa penyekapan tersebut.
Dengan tersangka yang kini telah berada dalam tahanan, penyidik berupaya menyusun gambaran utuh mengenai salah satu kasus kekerasan yang paling menyita perhatian masyarakat Jawa Barat sepanjang tahun ini.







