INBERITA.COM, Badan Gizi Nasional (BGN) mengejutkan publik dengan keputusan mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun dari anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kas negara. Langkah ini memunculkan berbagai reaksi dari pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Program MBG merupakan inisiatif nasional untuk menyediakan makanan sehat gratis bagi kelompok rentan, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebagai bagian dari strategi peningkatan gizi masyarakat. Untuk tahun anggaran 2025, BGN mendapatkan alokasi dana sebesar Rp71 triliun ditambah dana siaga Rp100 triliun.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengembalikan dana Rp70 triliun kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto karena dana tersebut diperkirakan tidak dapat terserap dalam tahun ini.
“Tahun ini, BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun, ditambah dana standby Rp100 triliun. Dari total tersebut, Rp99 triliun berhasil terserap, sementara Rp70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini,” kata Dadan dalam pernyataan tertulis, Senin (13/10/2025).
Pernyataan ini memantik beragam respons. Anggota Komisi X DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menilai pengembalian anggaran tersebut bukan hal yang luar biasa. Ia menjelaskan bahwa jika dana tidak terserap hingga akhir Oktober, maka secara otomatis akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan dikembalikan ke kas negara.
“Jika sampai akhir Oktober tidak terserap, maka anggaran Rp70 T itu akan menjadi SILPA dan secara otomatis dana tersebut kembali ke pemerintah, karena tidak mungkin juga direlokasi ke kementerian dan program lain. Sisa waktu kerja kan cuma tinggal 1 bulan dan Desember sudah tutup buku,” ujar Irma kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Namun, Irma juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap realisasi anggaran BGN untuk tahun 2026. Menurutnya, bila serapan tahun ini belum optimal, maka bukan tidak mungkin situasi serupa kembali terjadi tahun depan, apalagi anggaran tahun 2026 jauh lebih besar.
“Mudah-mudahan saja tahun 2026 setelah evaluasi menyeluruh selesai anggaran bisa terserap dengan baik,” harap Irma.
Ia menambahkan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal Oktober mencatat anggaran MBG sebesar Rp268 triliun, dan kembali ada cadangan anggaran sebesar Rp69 triliun. Menurutnya, hal ini mengkhawatirkan jika evaluasi belum tuntas.
“Karena hasil RDP awal bulan Oktober, anggaran MBG hanya sebesar Rp268 T, ternyata kembali ada anggaran cadangan sebesar Rp69 T, khawatir saja anggaran sebesar itu tidak terserap dengan baik mengingat evaluasi masih terus berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, hingga saat ini belum ada dana Rp70 triliun yang dikembalikan secara resmi ke Kementerian Keuangan. Ia bahkan menyebut bahwa dana standby sebesar Rp100 triliun yang sebelumnya diminta BGN belum pernah masuk dalam APBN.
“Enggak, yang saya tahu dia balikin Rp100 triliun dari anggaran yang dia sempat minta, tapi itu belum dianggarkan betul, jadi sebetulnya uangnya belum ada,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, di Aula Mezzanine, Selasa (14/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa perhatian pemerintah tertuju pada serapan anggaran yang sudah dianggarkan secara resmi, yaitu sebesar Rp71 triliun. Dari jumlah tersebut, hingga 3 Oktober 2025, realisasi penyaluran anggaran baru mencapai Rp20,6 triliun atau setara 29 persen dari total pagu.
“Justru yang kita lihat yang disebut tadi yang Rp71 triliun, bukan yang dibalikin ya. Yang dianggarkan ya, berapa yang diserap sampai akhir tahun, kita lihat seperti apa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan memantau ketat penyerapan anggaran MBG hingga akhir Oktober 2025. Hal ini penting mengingat belakangan muncul kasus keracunan makanan dari program tersebut di berbagai daerah.
Ia menambahkan bahwa jika penyerapannya tidak optimal, maka alokasi anggaran MBG akan dikurangi. Namun, apabila penggunaan anggaran menunjukkan hasil yang efektif, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan ditingkatkan.
“Kan programnya bagus, harusnya kita dorong supaya lebih bagus penyerapannya,” kata Purbaya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menyatakan bahwa progres penyerapan anggaran MBG sejauh ini menunjukkan tren positif. Ia menyebut bahwa hingga awal Oktober, realisasi sudah mencapai 23 persen, dan optimistis capaian ini akan terus meningkat.
“Jadi bisa dilihat kembangannya cukup baik. Kita harapkan kita dorong terus ini sesuai dengan target pemerintah dari Bapak Presiden,” ujar Luky.
Ia menjelaskan bahwa dana MBG digunakan untuk memberikan makanan bergizi kepada 31,2 juta penerima manfaat melalui 10.572 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah menargetkan angka penerima manfaat meningkat menjadi 82,9 juta orang, didukung oleh 25.000 SPPG pada akhir tahun.
“Kalau lihat tadi akselerasinya sudah cukup bagus dan kita masih cukup optimis. Kita dorong terus dari BGN untuk bisa mengakselerasi proses dari pengadaan mulai dari SPPG-nya sampai kemudian juga penerima manfaatnya,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Kepala BGN Dadan Hindayana kembali menegaskan bahwa keputusan mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun diambil demi menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran negara. Dengan proyeksi bahwa dana tersebut tak bisa diserap penuh tahun ini, BGN memilih untuk tidak mengambil risiko penggunaan yang tidak optimal.
Untuk tahun 2026, BGN diproyeksikan menerima alokasi anggaran yang jauh lebih besar, yakni Rp268 triliun, menjadikannya lembaga dengan pagu anggaran terbesar di kabinet. Tambahan dana cadangan sebesar Rp67 triliun juga telah disiapkan pemerintah, sehingga total dukungan APBN mencapai Rp335 triliun.
Langkah BGN dalam mengembalikan dana dalam jumlah besar ini menjadi perhatian publik, sekaligus mengangkat isu pentingnya transparansi, efisiensi, dan perencanaan anggaran yang tepat dalam pelaksanaan program nasional berskala masif seperti MBG.(fdr)