INBERITA.COM, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) tahun 2025.
Dalam hasil seleksi yang diumumkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, PT Eka Mas Republik (MyRepublic) dan PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha dari Surge, dinyatakan sebagai pemenang di tiga regional yang diperebutkan.
MyRepublic berhasil memenangkan lelang di Regional II dan Regional III, dengan nilai penawaran masing-masing Rp300,888 miliar dan Rp100,888 miliar.
Sementara Surge, melalui anak perusahaannya, keluar sebagai pemenang di Regional I dengan penawaran tertinggi sebesar Rp403,764 miliar.
Penetapan ini menjadikan kedua perusahaan swasta tersebut berhak mengoperasikan spektrum frekuensi seluas 80 MHz di rentang 1432–1512 MHz di masing-masing regional selama 10 tahun ke depan.
Di sisi lain, PT Telkom Indonesia, sebagai perusahaan pelat merah yang juga mengikuti lelang, gagal memperoleh jatah frekuensi di ketiga wilayah tersebut.
Kegagalan ini menjadi catatan tersendiri mengingat Telkom merupakan salah satu pemain dominan dalam industri telekomunikasi nasional.
Meskipun hasil seleksi telah diumumkan, penetapan resmi pemenang lelang masih menunggu berakhirnya masa sanggah. Komdigi memberikan waktu hingga Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB bagi peserta seleksi untuk mengajukan sanggahan atas hasil yang telah ditetapkan.
“Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi, Peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 dapat menyampaikan sanggahan hasil seleksi dalam bentuk tertulis melalui surat resmi dengan disertai bukti yang memperkuat sanggahan dan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 17 Oktober 2025 Pukul 15.00 WIB,” tulis Komdigi dalam keterangan resminya.
Apabila tidak ada sanggahan yang masuk, proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan hasil seleksi dan penyampaian konsep penetapan pemenang kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Penetapan pemenang akan diterbitkan setelah peserta seleksi dengan peringkat tertinggi dinyatakan sah berdasarkan daftar peringkat yang telah diumumkan.
Pemerintah melalui Komdigi menyelenggarakan lelang frekuensi 1,4 GHz sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan internet cepat di Indonesia, khususnya untuk mendukung target kecepatan internet 100 Mbps.
Frekuensi ini dialokasikan untuk menghidupkan kembali layanan broadband wireless access (BWA) bagi jaringan tetap lokal berbasis packet switched. Dalam lelang ini, pemenang mendapatkan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) berdasarkan regional.
Surge dan MyRepublic kini menguasai masing-masing wilayah yang telah ditetapkan berdasarkan hasil lelang, dengan rincian sebagai berikut:
PT Telemedia Komunikasi Pratama (Surge), sebagai pemenang di Regional I, akan mengelola spektrum frekuensi di lima zona:
- Zona 4: Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi
- Zona 5: Provinsi Jawa Barat (di luar wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi)
- Zona 6: Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
- Zona 7: Provinsi Jawa Timur
- Zona 9: Seluruh wilayah Papua, termasuk Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
Sementara PT Eka Mas Republik (MyRepublic) memenangkan hak pengelolaan frekuensi di Regional II dan III yang mencakup beberapa zona:
Regional II:
- Zona 1: Provinsi Aceh dan Sumatera Utara
- Zona 2: Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi
- Zona 3: Provinsi Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung
- Zona 8: Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
- Zona 15: Provinsi Kepulauan Riau
Regional III:
- Zona 11: Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
- Zona 12: Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
- Zona 13: Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
- Zona 14: Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
Totalnya, MyRepublic akan mengoperasikan dua blok spektrum frekuensi (160 MHz) di dua regional berbeda, sementara Surge memegang satu blok (80 MHz) di Regional I.
Keberhasilan kedua perusahaan ini dalam lelang strategis tersebut menandai langkah signifikan dalam peta persaingan layanan internet berbasis broadband di Indonesia.
Lelang ini juga mengindikasikan arah baru pengembangan infrastruktur digital nasional yang kini lebih terbuka bagi sektor swasta non-BUMN.
Meski belum final, kemenangan MyRepublic dan Surge bisa membuka peluang pemerataan jaringan internet cepat hingga ke wilayah-wilayah pelosok yang selama ini belum terjangkau secara optimal.
Komdigi menegaskan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan seleksi. Penetapan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz akan diumumkan secara resmi setelah masa sanggah selesai dan tidak ada keberatan dari peserta lain.
“Peserta Seleksi dengan peringkat kesatu sesuai Daftar Peringkat Hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dinyatakan sebagai pemenang seleksi setelah diterbitkannya penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 oleh Menteri Komunikasi dan Digital,” jelas Komdigi dalam pernyataannya.
Dengan hasil ini, publik menantikan akselerasi layanan internet cepat di berbagai daerah, terutama di luar Pulau Jawa.
Realisasi penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz diharapkan mampu mempercepat transformasi digital nasional dan menjembatani kesenjangan akses internet antarwilayah di Indonesia. (xpr)