INBERITA.COM, Dunia akademik Indonesia tengah diguncang polemik serius setelah muncul dugaan manipulasi riset ilmiah menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) demi memperoleh travel grant konferensi internasional.
Kasus ini viral di media sosial dan menyeret sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan lembaga riset independen serta alumni perguruan tinggi di Indonesia.
Perbincangan bermula usai sejumlah peneliti Indonesia menghadiri International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, pada 17 hingga 21 Mei 2026.
Kecurigaan muncul ketika beberapa peserta dinilai mempresentasikan materi ilmiah yang dianggap janggal dan tidak sesuai standar riset medis internasional.
Temuan tersebut kemudian diungkap oleh dua peneliti Indonesia, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat. Mereka menyoroti adanya dugaan pemalsuan paper ilmiah yang disebut memanfaatkan AI untuk menghasilkan riset instan demi lolos seleksi konferensi dan mendapatkan bantuan dana perjalanan.
Kasus itu dengan cepat menyebar luas di media sosial. Warganet mulai menelusuri identitas sejumlah peserta yang diduga terlibat, termasuk keterkaitan mereka dengan AI-BioMedicine Research Group, IMCDS-BioMed Research Foundation di Jakarta, serta Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Dua nama yang paling banyak menjadi sorotan ialah Rifaldy Fajar dan Prihantini. Keduanya disebut merupakan alumni Program Studi Matematika UNY. Dugaan tersebut membuat pihak kampus akhirnya buka suara dan melakukan penelusuran internal.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto, mengatakan pihak universitas masih berhati-hati menyikapi isu yang berkembang karena informasi awal banyak beredar melalui media sosial. Ia menegaskan kampus belum bisa mengambil kesimpulan sebelum proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh.
“Memang kami baru tabayyun dulu, karena kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Yang namanya informasi di media sosial tentu perlu kami cek secara hati-hati,” kata Nur saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, pihak universitas telah mencoba menelusuri data alumni yang terkait dengan nama-nama tersebut. Namun proses verifikasi tidak mudah karena terdapat lebih dari satu alumni dengan nama serupa.
UNY juga menyebut belum menerima laporan resmi dari pihak penyelenggara konferensi internasional maupun institusi lain terkait dugaan pelanggaran akademik tersebut.
Meski begitu, rektorat disebut tetap memberikan perhatian serius karena kasus ini menyangkut reputasi akademik.
“Kami tetap diminta mencari data dan melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujar Nur.
Di tengah ramainya pembahasan, publik juga menyoroti profil salah satu terduga yang disebut aktif menghadiri berbagai konferensi internasional.
Dalam bio media sosialnya, ia mengaku telah mengunjungi lebih dari 50 negara melalui forum ilmiah dengan latar bidang matematika, biomedis, dan computer science.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan besar di kalangan akademisi. Banyak pihak menilai sangat tidak lazim seseorang memperoleh travel grant internasional dalam jumlah besar dan frekuensi tinggi tanpa kompetisi yang ketat, terlebih di bidang medis spesialis.
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) pun ikut angkat bicara. Prof. Theddeus Octavianus Hari Prasetyono menyebut persoalan ini lebih tepat dilihat sebagai dugaan pelanggaran etik dan integritas akademik.
“Terduga kuat ini adalah persoalan di ranah etik. Tidak langsung menyasar hukum kecuali dibawa oleh penyelenggara kegiatan ilmiah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa institusi akademik tempat individu tersebut bernaung memiliki tanggung jawab utama untuk melakukan pemeriksaan etik secara internal. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam dunia penelitian ilmiah.
Prof. Theddeus juga mempertanyakan bagaimana paper yang diduga tidak valid bisa lolos hingga tahap presentasi dalam konferensi ilmiah internasional bergengsi.
Ia menilai hal tersebut menunjukkan adanya kemungkinan kelemahan dalam proses seleksi dan verifikasi ilmiah.
“Kalau memang betul riset mereka sampai lolos dan dipresentasikan, berarti sistem seleksi paper belum cukup kuat mendeteksi adanya penelitian yang tidak benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem pemberian travel grant internasional umumnya sangat kompetitif. Dukungan pendanaan biasanya diberikan berdasarkan kualitas riset, rekam jejak akademik, dan kontribusi ilmiah yang jelas.
Karena itu, munculnya dugaan seseorang bisa memperoleh puluhan grant dalam waktu singkat menjadi perhatian serius di lingkungan akademik.
“Relatif saya tidak pernah menemukan ada institusi yang bisa memberikan travel grant berkali-kali tanpa kompetisi ketat untuk satu orang,” katanya.
Meski polemik ini menimbulkan kegaduhan besar, Prof. Theddeus mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menggeneralisasi kasus tersebut sebagai gambaran kualitas riset Indonesia secara keseluruhan.
Menurutnya, pelanggaran etik akademik bisa terjadi di berbagai negara, termasuk negara maju. Karena itu, kasus ini harus dipandang sebagai tindakan oknum, bukan representasi seluruh komunitas ilmiah nasional.
Di sisi lain, kasus ini kembali membuka diskusi luas mengenai penggunaan AI dalam dunia akademik.
Kehadiran teknologi kecerdasan buatan memang membantu proses penelitian, tetapi tanpa pengawasan etik yang ketat, AI juga berpotensi disalahgunakan untuk menghasilkan paper instan yang minim validasi ilmiah.
Sejumlah akademisi kini mendesak penyelenggara konferensi internasional memperketat proses review paper, termasuk penggunaan sistem deteksi manipulasi berbasis AI.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas forum ilmiah global yang selama ini menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan inovasi penelitian dunia.







