INBERITA.COM, Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan internasional dan menahan para relawan sipil di dalamnya, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI).
Kecaman tersebut disampaikan langsung Menteri Luar Negeri RI Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan WNI peserta misi kemanusiaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (25/5/2026).
Dalam konferensi pers, Sugiono menegaskan bahwa tindakan militer Israel terhadap kapal kemanusiaan tidak dapat dibenarkan, terlebih para relawan yang berada di dalam kapal merupakan warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan untuk Palestina.
“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata Sugiono.
Selain mengecam pencegatan kapal, pemerintah Indonesia juga menyoroti perlakuan terhadap para relawan selama masa penahanan di Israel. Sugiono menyebut perlakuan tidak manusiawi terhadap relawan sipil menjadi perhatian serius pemerintah RI.
Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh WNI yang sempat ditahan kini telah kembali ke Indonesia dalam kondisi selamat setelah melalui proses diplomasi dan koordinasi lintas negara.
“Sembilan saudara-saudara kita tersebut tiba dengan selamat di tanah air. Kami dari Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi dari semua pihak,” ujarnya.
Kesembilan WNI itu sebelumnya tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang bertujuan menyalurkan bantuan dan menunjukkan solidaritas internasional bagi warga Palestina.
Namun kapal yang mereka tumpangi dicegat militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026. Setelah pencegatan tersebut, para relawan dibawa dan ditahan di kota Ashdod, Israel.
Peristiwa itu sempat memicu perhatian internasional karena kapal tersebut membawa relawan sipil dari berbagai negara dan menjalankan misi nonmiliter.
Sugiono menjelaskan pembebasan sembilan WNI merupakan hasil kerja diplomasi intensif pemerintah Indonesia yang dilakukan secara berlapis sejak awal penahanan.
“Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia secara berlapis,” katanya.
Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI disebut mengoptimalkan berbagai jalur diplomasi dan perlindungan kekonsuleran dengan melibatkan sejumlah perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah dan Turkiye.
Lima kantor perwakilan RI terlibat langsung dalam proses tersebut, yakni Kedutaan Besar RI di Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjalin koordinasi dengan berbagai pihak internasional termasuk organisasi Global Sumud Flotilla dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Sugiono turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Turkiye, Yordania, dan Mesir yang membantu proses pemulangan para relawan Indonesia dari Israel.
Setelah dibebaskan pada 21 Mei 2026, para WNI sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turkiye, sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Indonesia.
Kepulangan mereka disambut hangat oleh keluarga, pemerintah, serta sejumlah perwakilan organisasi kemanusiaan yang selama ini mengawal proses pembebasan.
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfattah A.K. Al-Sattari menyampaikan penghormatan kepada sembilan relawan Indonesia tersebut. Ia menyebut mereka sebagai pahlawan karena berani terlibat langsung dalam misi kemanusiaan untuk Palestina.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah serta rakyat Indonesia,” ujar Al-Sattari.
Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa perjuangan rakyat Palestina akan terus mendapat dukungan internasional, termasuk dari Indonesia yang selama ini dikenal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Kasus pencegatan kapal GSF 2.0 kembali menyoroti ketegangan di kawasan Timur Tengah dan isu blokade terhadap Gaza yang terus menuai kritik global.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional sebelumnya juga mengecam tindakan penahanan terhadap relawan sipil dan mendesak adanya perlindungan terhadap misi kemanusiaan di wilayah konflik.
Bagi Indonesia, peristiwa ini kembali mempertegas posisi politik luar negeri yang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina serta menolak segala bentuk tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan situasi serta memberikan perlindungan terhadap seluruh WNI yang terlibat dalam aktivitas kemanusiaan di luar negeri.







