Politikus PDIP Respons Luke Thomas Mahony Jadi Dirut BUMN Khusus Ekspor Dibawah Danantara: “Kami Terkejut”

Dpr soroti dirut asing bumnDpr soroti dirut asing bumn
DPR menyoroti penunjukan warga negara asing sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

INBERITA.COM, Penunjukan warga negara asing sebagai pimpinan perusahaan pelat merah yang mengelola sektor strategis kembali memicu perdebatan di ruang publik dan parlemen.

Kali ini sorotan mengarah pada keputusan pemerintah menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang ekspor sumber daya alam.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengaku terkejut ketika mendengar kabar tersebut. Menurutnya, posisi yang akan diemban Luke bukan jabatan biasa karena berkaitan langsung dengan pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia.

“Kami jujur cukup terkejut ketika mendengar bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia dipimpin oleh WNA. Karena ini menyangkut pengelolaan ekspor sumber daya alam bangsa, menyangkut devisa negara, menyangkut harga komoditas, menyangkut masa depan industri nasional, bahkan menyangkut kepercayaan dunia usaha terhadap arah ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Mufti kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Meski demikian, Mufti mencoba melihat langkah pemerintah secara lebih objektif. Ia memahami bahwa pemerintah kemungkinan tengah menghadapi persoalan serius dalam tata kelola ekspor sumber daya alam yang selama ini dinilai rawan kebocoran.

Ia mengaitkan langkah tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyinggung praktik under-invoicing atau manipulasi nilai ekspor komoditas.

Praktik tersebut diduga menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan dalam jumlah besar selama bertahun-tahun.

Menurut Mufti, pemerintah tampaknya tidak ingin mengulang pengalaman buruk masa lalu ketika tata kelola ekspor komoditas strategis justru dikuasai praktik rente dan mafia perdagangan.

“Negara tampaknya tidak ingin mengulangi kegagalan masa lalu, ketika tata kelola ekspor komoditas strategis justru bocor, dimainkan mafia, atau dikelola oleh pihak-pihak yang tidak memiliki integritas dan profesionalisme yang baik,” tuturnya.

Ia menilai penunjukan figur asing kemungkinan dilandasi pertimbangan profesionalisme dan pengalaman internasional dalam memperbaiki sistem yang selama ini dianggap bermasalah.

“Kita pernah punya pengalaman pahit di masa lalu. Pemerintah pernah terlalu percaya kepada sistem dan orang-orang tertentu, tetapi akhirnya yang terjadi justru kebocoran, rente, dan kerugian negara dalam jumlah besar,” katanya lagi.

Karena itu, Mufti menduga pemerintah memilih pendekatan yang lebih hati-hati dengan menghadirkan sosok profesional dari luar negeri yang dianggap memiliki rekam jejak kuat dalam pengelolaan perdagangan dan tata kelola ekspor.

Di tengah kontroversi tersebut, Mufti menegaskan bahwa perdebatan utama seharusnya tidak berhenti pada soal kewarganegaraan semata.

Menurut dia, yang paling penting adalah apakah kebijakan tersebut mampu memperbaiki tata kelola ekspor nasional dan meningkatkan penerimaan negara.

“Kalau tujuannya untuk memperbaiki tata kelola ekspor nasional, memberantas under-invoicing, meningkatkan devisa negara, dan memastikan hasil sumber daya alam benar-benar kembali kepada rakyat, maka ini bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap figur asingnya,” ujarnya.

Namun demikian, ia tetap mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan langkah ini sebagai preseden permanen dalam pengelolaan sektor strategis nasional. Menurutnya, dalam jangka panjang kepemimpinan di sektor vital tetap harus berada di tangan anak bangsa.

“Tetapi jangan sampai ini menjadi preseden bahwa sektor-sektor paling strategis bangsa justru terus-menerus bergantung kepada orang asing. Karena sebaik apapun profesional asing, tentu yang paling memahami kepentingan jangka panjang bangsa ini haruslah anak bangsa sendiri,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan dilema yang selama ini sering muncul dalam kebijakan ekonomi nasional.

Di satu sisi, pemerintah membutuhkan profesional dengan kemampuan dan pengalaman global untuk memperbaiki tata kelola.

Namun di sisi lain, isu kedaulatan ekonomi dan penguasaan sektor strategis oleh warga negara asing selalu menjadi perhatian sensitif di tengah masyarakat.

Mufti juga meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai batas waktu kepemimpinan asing di perusahaan tersebut. Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah penunjukan ini bersifat sementara sebagai bagian dari masa transisi atau akan berlangsung dalam jangka panjang.

“Kalau memang ini bagian dari masa transisi untuk membenahi sistem, membangun tata kelola baru, dan membersihkan praktik-praktik buruk, kami bisa memahami,” katanya.

Ia menilai setelah fondasi tata kelola diperkuat dan sistem berjalan sehat, posisi strategis tersebut seharusnya kembali dipimpin oleh profesional Indonesia yang memiliki integritas dan kapasitas memadai.

“Tetapi setelah sistem berjalan sehat, enam bulan, satu tahun, atau ketika fondasi tata kelola sudah kuat, maka posisi itu harus kembali dipimpin oleh anak bangsa yang profesional, bersih, dan berintegritas,” ujar Mufti.

Penunjukan figur asing di sektor strategis memang bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Namun karena PT Danantara Sumberdaya Indonesia berkaitan langsung dengan ekspor sumber daya alam dan devisa negara, keputusan ini dipastikan akan terus menjadi perhatian publik maupun parlemen.

Di tengah tingginya tuntutan transparansi dan pemberantasan mafia komoditas, masyarakat kini menunggu sejauh mana langkah pemerintah tersebut benar-benar mampu memperbaiki tata kelola ekspor nasional dan menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian negara.