Keluarga Satpam Jatiluhur Sumarna Terima Santunan Rp418 Juta, Dua Anak Dapat Jaminan Beasiswa

Ahli Waris Satpam Jatiluhur Terima Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini RinciannyaAhli Waris Satpam Jatiluhur Terima Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Rinciannya
Keluarga Korban Satpam Jatiluhur Mendapat Hak BPJS, Ada Beasiswa untuk Dua Anak .

INBERITA.COM, Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga Sumarna di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

Di tengah proses pengungkapan penyebab meninggalnya petugas keamanan yang ditemukan di kawasan Waduk Jatiluhur itu, keluarga yang ditinggalkan mendapat kepastian mengenai hak perlindungan sosial.

Ahli waris Sumarna menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai mencapai Rp418.133.773. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja sekaligus penyangga ekonomi bagi keluarga ketika pencari nafkah utama telah tiada.

Sumarna diketahui meninggalkan seorang istri bernama Siti Maryam dan dua anak yang masih menjalani pendidikan. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kedua anak tersebut juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menjelaskan bahwa pembayaran manfaat tersebut merupakan hak peserta yang diberikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan kurang lebih Rp418 juta. Ini merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai,” ujar Trisna saat menyerahkan manfaat di rumah duka, Kamis (30/7/2026).

Menurut data manfaat yang diterima keluarga, santunan tersebut berasal dari beberapa program perlindungan.

Rinciannya mencakup santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp264.537.088, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp10.685.285, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp411.400 per bulan.

Selain itu, terdapat manfaat beasiswa pendidikan dengan nilai maksimal Rp142.500.000 untuk kedua anak almarhum. Anak pertama saat ini diketahui duduk di kelas XII SMK, sedangkan anak kedua masih berada di bangku kelas IV SD.

Pemberian manfaat tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran sistem jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko fatal saat menjalankan aktivitasnya.

Program ini dirancang agar keluarga peserta tidak kehilangan seluruh sumber perlindungan ekonomi setelah terjadi musibah.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein turut mengapresiasi pencairan manfaat tersebut. Menurutnya, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja.

“Pada hari ini sudah dilaksanakan pemberian manfaat BPJS sebesar Rp418 juta dan diterima keluarga. Itu suatu hal yang sangat kami hargai sekali,” kata Saepul.

Ia menilai keberadaan jaminan sosial tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membantu memastikan keberlangsungan kehidupan keluarga korban, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan proses hukum terkait kematian Sumarna tetap berjalan. Pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

Saepul menyampaikan bahwa Polres Purwakarta masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Ia berharap proses penyelidikan dapat menemukan fakta secara menyeluruh sehingga keluarga korban mendapatkan kepastian mengenai peristiwa yang terjadi.

“Kita tahu bahwa Kapolres Purwakarta sedang berusaha keras melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya.

Kasus meninggalnya Sumarna menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan Waduk Jatiluhur, salah satu lokasi penting di Kabupaten Purwakarta.

Aparat kepolisian masih mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan.

Sementara bagi keluarga, santunan yang diterima bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk dukungan agar kehidupan tetap berjalan setelah kehilangan anggota keluarga.

Jaminan pendidikan bagi kedua anak menjadi bagian penting dari manfaat tersebut, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan sekolah meski harus menghadapi kondisi sulit.

Ke depan, kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Namun, di tengah proses tersebut, hak keluarga atas perlindungan sosial telah dipastikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.