INBERITA.COM, Kasus pencurian yang menimpa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, mengungkap adanya dugaan keterlibatan orang dalam.
Polisi menyebut seorang petugas keamanan diduga menjadi sosok yang merancang aksi pencurian yang mengakibatkan ribuan perlengkapan dapur beserta sejumlah peralatan penting lainnya hilang.
Hingga kini, aparat kepolisian telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial TRS, DC, dan GZ. Adapun seorang tersangka lain berinisial HK masih diburu penyidik.
“Total ada tiga tersangka yang sudah kami amankan. Mereka punya peran masing-masing,” ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (29/7/2026).
Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa aksi pencurian tidak dilakukan dalam satu kesempatan. Para pelaku diduga menjalankan aksinya secara bertahap selama hampir satu bulan, tepatnya mulai 16 Juni hingga 7 Juli 2026.
Saat itu, dapur SPPG diketahui belum beroperasi sehingga aktivitas di lokasi relatif sepi dan minim pengawasan.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam bangunan tanpa menimbulkan kecurigaan. Dengan pola pencurian yang dilakukan sedikit demi sedikit, hilangnya aset baru diketahui setelah jumlah barang yang raib semakin banyak.
Dalam kasus ini, polisi menduga TRS yang bekerja sebagai petugas keamanan memiliki peran paling dominan.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ia diduga tidak hanya mengetahui kondisi lokasi, tetapi juga menyusun skenario pencurian serta mengarahkan pelaku lain dalam menjalankan aksi.
“Sudah kami mapping dan memetakan peran masing-masing tersangka,” kata Bambang.
Ia menjelaskan bahwa TRS diduga bertindak sebagai penggagas utama. Sementara tersangka lainnya memiliki peran berbeda, mulai dari ikut melakukan pencurian hingga menerima hasil kejahatan.
“Sekuriti T ini punya peran sangat dominan, dia sebagai kreator yang membuat skenario bagaimana pencurian pemberatan ini berlangsung sampai dia memerintahkan orang untuk melakukan aksi tersebut. Peran dua yang lain ini ada yang sebagai penerima hasil pencurian pemberatan dan ada juga yang melakukan aksi,” jelas Bambang.
Barang-barang yang hilang bukan hanya perlengkapan dapur biasa.
Polisi mencatat pelaku membawa kabur dua unit kompor gas merek Rinnai, satu unit blender, sekitar 1.700 ompreng berbahan stainless steel, satu unit printer, satu unit genset, satu set power box beserta perangkat perekam CCTV, hingga satu bundel kunci gerbang dan ruangan.
Besarnya jumlah barang yang dicuri menunjukkan bahwa pelaku memiliki cukup waktu untuk menjalankan aksinya. Selain itu, penguasaan terhadap kondisi lingkungan juga diduga menjadi faktor yang mempermudah proses pencurian berlangsung tanpa segera terdeteksi.
Keberadaan perangkat CCTV yang ikut hilang juga menjadi perhatian dalam penyelidikan. Aparat menduga pengambilan alat tersebut bertujuan menghilangkan jejak sekaligus menyulitkan proses identifikasi pelaku melalui rekaman pengawasan.
Kasus ini baru dilaporkan kepada kepolisian pada 8 Juli 2026 setelah pihak pengelola mengetahui banyak aset yang hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polsek Ciputat Timur melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan itu, identitas para pelaku mulai terungkap hingga akhirnya tiga orang berhasil diamankan. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memburu satu tersangka lain yang diduga ikut terlibat.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di fasilitas yang dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kehilangan ribuan ompreng dan berbagai peralatan operasional berpotensi mengganggu kesiapan dapur dalam menjalankan pelayanan apabila penggantian sarana tidak segera dilakukan.
Program MBG sendiri membutuhkan kesiapan logistik yang cukup besar, mulai dari peralatan memasak, wadah distribusi makanan, hingga sistem pendukung operasional. Karena itu, keamanan fasilitas menjadi salah satu aspek penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aset negara maupun fasilitas pelayanan publik, terutama pada masa persiapan operasional ketika aktivitas di lokasi belum berlangsung secara penuh.
Situasi tersebut kerap menjadi celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan apabila sistem pengamanan tidak berjalan optimal.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara itu, kepolisian memastikan upaya pencarian terhadap tersangka HK masih terus dilakukan.
Penyidik berharap pelaku yang masih buron segera ditangkap agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam pencurian aset di dapur SPPG Ciputat tersebut.







