INBERITA.COM, Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya penggilingan padi yang disebut mampu meraih keuntungan hingga Rp2 triliun dalam sebulan saat musim panen memicu perhatian berbagai pihak.
Di Sumatera Selatan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) menilai gambaran tersebut belum ditemukan pada usaha penggilingan padi yang beroperasi di daerahnya.
Kepala Dinas TPH Sumatera Selatan, Bambang Pramono, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memiliki data yang menunjukkan adanya penggilingan padi di wilayah tersebut dengan tingkat keuntungan seperti yang disampaikan Presiden.
Meski Sumatera Selatan memiliki sejumlah penggilingan padi berkapasitas besar, menurutnya skala usaha maupun keuntungan yang diperoleh belum menggambarkan kondisi sebagaimana disebutkan dalam pidato Presiden.
“Presiden tentu mempunyai data dan informasi terkait hal tersebut. Di Sumsel ada beberapa penggilingan padi besar, tetapi skalanya belum seperti yang disampaikan Presiden. Kemungkinan itu terjadi di tempat lain,” kata Bambang, seperti disampaikan kepada awak media, Kamis (30/7/2026).
Bambang menilai pernyataan Presiden sebaiknya tidak hanya dipahami sebagai persoalan besarnya keuntungan yang diraih pelaku usaha penggilingan padi.
Menurutnya, isu tersebut juga mencerminkan bagaimana struktur tata niaga beras nasional saat ini masih didominasi sektor swasta yang memiliki peran besar dalam rantai pasok pangan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar produksi beras nasional masih berada di tangan penggilingan padi swasta. Dari total produksi beras nasional yang diperkirakan mencapai sekitar 34,7 juta ton, sekitar 85 hingga 90 persen dikelola oleh sektor swasta.
Sementara itu, porsi yang berada dalam penguasaan pemerintah diperkirakan hanya sekitar 10 hingga 15 persen.
Komposisi tersebut membuat penggilingan padi memiliki posisi strategis, bukan sekadar sebagai tempat mengolah gabah menjadi beras.
Keberadaan mereka juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi terbentuknya harga gabah di tingkat petani sekaligus harga beras yang dibayar masyarakat.
Karena memiliki peran penting dalam rantai distribusi pangan, keputusan bisnis yang diambil pelaku usaha penggilingan padi dapat memberikan dampak luas terhadap keseimbangan pasar.
Mulai dari penyerapan hasil panen, penentuan harga pembelian gabah, hingga distribusi beras ke pasar, semuanya berkaitan erat dengan aktivitas penggilingan padi.
Menurut Bambang, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa kolaborasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat.
Ia berharap penggilingan padi berskala besar tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga mempertimbangkan stabilitas harga dan keberlanjutan sektor pertanian.
“Penggilingan-penggilingan padi besar diharapkan lebih mengedepankan kerja sama yang baik dengan petani maupun pemerintah dalam menentukan harga pasar,” ujarnya.
Kerja sama yang dimaksud, lanjut Bambang, dapat diwujudkan melalui mekanisme penyerapan gabah yang lebih terukur, komunikasi yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah daerah, hingga upaya menjaga keseimbangan harga agar tidak merugikan salah satu pihak.
Bagi petani, harga gabah yang terlalu rendah dapat mengurangi pendapatan dan menekan semangat produksi pada musim tanam berikutnya.
Sebaliknya, jika harga beras di tingkat konsumen melonjak terlalu tinggi, daya beli masyarakat juga dapat terdampak. Karena itu, keseimbangan harga menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Sumatera Selatan sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penghasil padi di Indonesia. Keberadaan penggilingan padi modern maupun tradisional menjadi bagian penting dalam mendukung distribusi hasil panen dari sentra produksi menuju pasar.
Oleh karena itu, dinamika yang terjadi di sektor penggilingan padi memiliki pengaruh terhadap rantai pasok beras di daerah.
Pernyataan Presiden Prabowo yang menjadi sorotan tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan Pamong Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Presiden menyinggung adanya penggilingan padi yang mampu memperoleh keuntungan hingga Rp2 triliun setiap bulan pada musim panen.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan berbagai respons dari pemerintah daerah maupun pelaku di sektor pertanian yang menilai kondisi di lapangan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Di Sumatera Selatan, Dinas TPH menegaskan belum menemukan fakta yang menunjukkan adanya penggilingan padi dengan tingkat keuntungan sebesar itu.
Meski demikian, Bambang tidak menutup kemungkinan apabila kondisi tersebut terjadi di daerah lain yang memiliki karakteristik usaha, kapasitas produksi, maupun skala perdagangan yang berbeda.
Menurutnya, setiap daerah memiliki struktur industri penggilingan padi yang tidak sama.
Perbedaan luas lahan pertanian, volume produksi gabah, jaringan distribusi, hingga investasi di sektor pengolahan dapat memengaruhi besarnya kapasitas usaha yang dijalankan masing-masing perusahaan.
Karena itu, ia mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya tertuju pada besaran keuntungan yang diperoleh pelaku usaha.
Yang lebih penting adalah memastikan seluruh mata rantai tata niaga beras berjalan secara sehat sehingga petani memperoleh harga yang layak, pelaku usaha tetap memiliki kepastian berusaha, dan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar.
Bambang berharap sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha penggilingan padi terus diperkuat untuk menciptakan sistem perdagangan beras yang lebih seimbang.
Dengan koordinasi yang baik, stabilitas harga di tingkat produsen maupun konsumen diharapkan dapat terjaga, sekaligus mendukung upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan produksi dan distribusi yang terus berkembang.







