INBERITA.COM, Kabar mengenai kehidupan pribadi Andre Taulany kembali menjadi perhatian. Kali ini, bukan sekadar kedekatan yang menjadi sorotan, melainkan munculnya data administratif yang mengaitkan nama komedian tersebut dengan aktris Amanda Rigby.
Informasi itu diketahui setelah Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru menerima notifikasi mengenai surat rekomendasi nikah yang diterbitkan KUA Ciputat Timur. Dokumen tersebut mencantumkan nama Andreas Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby sebagai calon pasangan.
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan keberadaan data tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengajuan rekomendasi nikah itu tercatat dalam sistem administrasi pernikahan dan diarahkan dari KUA Ciputat Timur ke KUA Kebayoran Baru.
“ Itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” ujar Riswanto di Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Menurut Riswanto, surat tersebut memang berasal dari KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru.
“Di mana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru,” lanjutnya.
Meski demikian, keberadaan data dalam sistem belum dapat diartikan bahwa proses pernikahan keduanya sudah selesai atau pernikahan telah ditetapkan. Ada tahapan administratif yang masih harus dilalui sebelum KUA tujuan dapat memproses pendaftaran secara lebih lanjut.
Riswanto mengatakan, data pengajuan tersebut masih berstatus “Terkirim”. Artinya, KUA Kebayoran Baru belum menerima dokumen fisik yang diperlukan dari kedua calon mempelai.
“Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026. Tapi status di sini masih ‘Terkirim,’ artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan antara kedua mempelai,” ungkap Riswanto.
Kondisi tersebut membuat kabar mengenai rencana pernikahan Andre dan Amanda memiliki konteks yang perlu dicermati.
Data pengajuan rekomendasi memang menjadi petunjuk administratif mengenai adanya rencana pernikahan, tetapi belum otomatis berarti seluruh proses pencatatan perkawinan telah rampung.
Terlebih, KUA Kebayoran Baru menyatakan belum menerima dokumen milik kedua pihak.
Dengan demikian, masih ada proses yang harus diselesaikan sebelum informasi mengenai rencana pernikahan tersebut dapat berkembang menjadi kepastian mengenai pelaksanaan akad atau pencatatan perkawinan.
“Adapun untuk berkasnya Mbak Amanda Lintang, ini belum ada masuk ke data kita, termasuk juga Mas atau Saudara Andreas Taulany. Ini berarti kedua dokumen memang belum kami terima,” kata Riswanto.
Nama Andre Taulany sendiri memang tengah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kehidupan asmaranya dikaitkan dengan Amanda Rigby.
Keduanya beberapa kali menjadi bahan pembicaraan publik, terutama karena kedekatan mereka yang kemudian memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan hubungan yang lebih serius.
Jika benar berlanjut ke pernikahan, kabar tersebut sekaligus menjadi babak baru dalam kehidupan pribadi Andre.
Sebelumnya, Andre telah menjalani rumah tangga selama sekitar 18 tahun sebelum pernikahannya dengan Reinwartia Tryena, atau yang dikenal sebagai Rien Wartia Trigina, berakhir pada akhir 2024.
Dari pernikahan tersebut, Andre dan Rien dikaruniai tiga orang anak. Berakhirnya rumah tangga yang telah berlangsung hampir dua dekade itu menjadi salah satu fase penting dalam perjalanan kehidupan pribadi Andre sebagai figur publik.
Kini, munculnya nama Amanda Rigby dalam dokumen rekomendasi nikah membuat isu mengenai hubungan keduanya kembali menguat. Namun, publik tetap perlu membedakan antara data administrasi yang sudah tercatat dan kepastian mengenai waktu maupun pelaksanaan pernikahan.
Dalam sistem administrasi pernikahan, rekomendasi dari KUA asal berkaitan dengan proses ketika rencana perkawinan melibatkan wilayah KUA yang berbeda.
Karena itu, adanya surat rekomendasi dapat menjadi bagian dari proses administratif, tetapi bukan pengumuman bahwa akad sudah pasti berlangsung pada tanggal tertentu.
Untuk saat ini, fakta yang telah dikonfirmasi KUA Kebayoran Baru adalah adanya notifikasi pengajuan rekomendasi nikah atas nama Andreas Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby.
Pengajuan tersebut tercatat pada 14 Agustus 2026, berasal dari KUA Ciputat Timur, serta ditujukan kepada KUA Kebayoran Baru.
Sementara itu, berkas fisik kedua calon mempelai disebut belum diterima oleh KUA Kebayoran Baru.
Status administrasi yang masih “Terkirim” juga menunjukkan bahwa proses tersebut belum sampai pada tahap yang memungkinkan pihak KUA memberikan kepastian lebih jauh mengenai pelaksanaan pernikahan.
Dengan demikian, kabar Andre Taulany dan Amanda Rigby menuju pernikahan kini memiliki dasar berupa data administratif yang telah dikonfirmasi pihak KUA.
Namun, detail mengenai kapan pernikahan digelar dan bagaimana rangkaian prosesi selanjutnya masih menunggu proses administrasi berikutnya.







