Mentan Bantah Isu Tanah Papua Dijual Rp100 Ribu per Hektare, Tegaskan Lahan Tetap Milik Warga

Mentan amran program pertanian papuaMentan amran program pertanian papua
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kepemilikan lahan pertanian di Papua tetap berada di tangan masyarakat.

INBERITA.COM, Polemik mengenai pengembangan lahan pertanian di Papua kembali menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menyebut tanah masyarakat hanya dihargai Rp100.000 per hektare.

Kabar tersebut memicu beragam tanggapan di ruang publik, terutama karena menyangkut isu kepemilikan tanah yang selama ini menjadi persoalan sensitif di Papua.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, narasi yang beredar sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan dan justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Fitnah itu bertebaran. Salah satunya harga tanah Rp100.000 per ha. Itu fitnah yang sangat kejam terhadap pemerintah, termasuk kepada kami yang menjalankan program. Padahal faktanya sama sekali tidak demikian,” kata Amran, Senin (20/7/2026).

Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons berkembangnya isu yang mengaitkan program pengembangan pertanian di Papua dengan dugaan pengambilalihan lahan masyarakat.

Amran memastikan pemerintah tidak membeli ataupun mengambil hak kepemilikan tanah warga dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia menjelaskan, konsep yang diterapkan pemerintah adalah membangun kawasan pertanian yang dapat dikelola masyarakat tanpa mengubah status kepemilikan lahannya.

Dengan demikian, tanah tetap menjadi aset warga, sementara pemerintah berperan menyediakan sarana pendukung agar lahan tersebut lebih produktif.

Menurut Amran, hingga saat ini sekitar 137.000 hektare lahan pertanian telah dikembangkan di Papua. Seluruh lahan itu, kata dia, masih menjadi hak masyarakat setempat. Pemerintah hanya membangun infrastruktur pertanian sekaligus memberikan dukungan berupa alat dan mesin pertanian agar hasil produksi dapat meningkat.

“Sawah itu milik rakyat. Tidak ada yang menjadi milik negara. Alat mesin pertanian kami berikan gratis. Irigasi kami bangun. Bahkan bantuan yang diberikan nilainya mencapai triliunan rupiah. Semua itu untuk masyarakat,” ujarnya.

Model pembangunan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di wilayah timur Indonesia.

Selain meningkatkan luas lahan produktif, pemerintah juga berupaya menciptakan sistem pertanian yang lebih modern melalui penyediaan infrastruktur irigasi, mekanisasi pertanian, hingga pendampingan kepada petani.

Dalam berbagai program pengembangan pertanian, keberadaan alat dan mesin pertanian menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Penggunaan teknologi dinilai mampu mempercepat proses pengolahan lahan, mengurangi biaya operasional, sekaligus meningkatkan hasil panen apabila didukung pengelolaan yang baik.

Amran menilai sejumlah informasi yang beredar di media sosial tidak menggambarkan manfaat yang telah dirasakan masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak petani yang kini memiliki kesempatan mengelola lahan pertanian secara mandiri dengan dukungan fasilitas dari pemerintah.

Ia juga menyebut peningkatan pendapatan menjadi salah satu indikator keberhasilan program tersebut. Menurutnya, masyarakat yang sebelumnya memiliki keterbatasan dalam mengembangkan lahan kini memperoleh akses terhadap berbagai fasilitas yang sebelumnya sulit dijangkau.

“Petani di sana menyampaikan sendiri bahwa mereka mendapat lahan untuk dikelola dan penghasilannya meningkat hingga sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan. Traktor juga menjadi milik mereka. Ini fakta di lapangan,” kata Amran.

Pernyataan itu sekaligus menjadi bantahan atas anggapan bahwa program pengembangan pertanian hanya menguntungkan pemerintah. Amran menegaskan manfaat utama justru ditujukan kepada masyarakat sebagai pemilik lahan sekaligus pelaku utama sektor pertanian di Papua.

Isu mengenai kepemilikan tanah memang kerap menjadi perhatian dalam setiap proyek pembangunan di Papua. Karena itu, transparansi informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai tujuan dan mekanisme pelaksanaan program pemerintah.

Di sisi lain, pengembangan sektor pertanian di Papua juga memiliki arti strategis bagi upaya memperkuat produksi pangan nasional. Papua memiliki ketersediaan lahan yang luas dengan potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan pertanian produktif apabila didukung infrastruktur, teknologi, serta sumber daya manusia yang memadai.

Pemerintah berharap pembangunan sektor pertanian tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.

Pendekatan tersebut dinilai lebih berkelanjutan apabila masyarakat tetap menjadi pemilik sekaligus pengelola utama lahan yang dikembangkan.

Dengan munculnya berbagai informasi yang beredar di ruang digital, pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring setiap kabar sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Klarifikasi terhadap informasi yang belum terverifikasi dinilai penting agar tidak memunculkan persepsi keliru mengenai kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat atas tanah dan program pembangunan di daerah.