RSUD Lebong Siapkan Tindakan Setelah Viral Dugaan DM Tak Pantas Dokter Kandungan ke Selebgram

Viral dokter obgyn DM selebgram tidak senonohViral dokter obgyn DM selebgram tidak senonoh
Tangkapan layar percakapan DM yang diduga dikirim oleh dokter MI kepada selebgram Leonakanza, yang menjadi pemicu kasus ini.

INBERITA.COM, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong tengah menangani kasus dugaan pengiriman direct message (DM) tak pantas oleh seorang dokter kandungan berinisial MI kepada selebgram Leonakanza.

Dokter MI merupakan staf medis di RSUD Lebong sekaligus anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lebong.

Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin, mengungkapkan bahwa kasus ini saat ini sedang dibahas dalam rapat internal manajemen rumah sakit.

RSUD Lebong masih menunggu klarifikasi resmi dari dokter MI sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Terkait hal itu, sedang kita rapatkan dan menjadi pembahasan di manajemen. Kita juga masih menunggu untuk mendengar klarifikasi yang bersangkutan,” kata Meinoffiandi kepada wartawan Selasa (2/9/2024).

Proses klarifikasi menjadi tahap krusial sebelum rumah sakit menentukan langkah hukum atau administratif.

Meinoffiandi menekankan bahwa RSUD Lebong tidak akan gegabah mengambil tindakan terhadap dokter MI. Ia menjelaskan bahwa rumah sakit perlu mendengar penjelasan langsung dari dokter tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Keputusan akan diambil setelah proses klarifikasi dan penelusuran internal selesai dilakukan.

“Namun sekarang belum bisa gegabah, karena menyangkut pelayanan terhadap pasien yang sudah banyak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa RSUD Lebong tidak ingin mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi sepenuhnya. Proses klarifikasi diharapkan dapat memberikan kejelasan sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

Jika Terbukti, Dokter MI Akan Diberikan Sanksi Sesuai Ketentuan

Meinoffiandi menyatakan bahwa apabila setelah klarifikasi ditemukan bukti bahwa dokter MI melakukan perbuatan sebagaimana dugaan yang beredar, RSUD Lebong akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit serius menangani kasus ini untuk menjaga integritas profesi medis.

“Jika memang ia melakukan perbuatan itu, maka tentu ada sanksinya,” jelasnya.

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. RSUD Lebong berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional.

Awal Mula Dugaan DM Tak Pantas yang Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah Leonakanza, selebgram dengan 136 ribu pengikut di Instagram, mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari akun media sosial dokter MI.

Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat dua pesan yang dikirim pada Desember 2023 dan baru-baru ini. Pesan pertama berisi komentar mengenai bagian tubuh Leonakanza, sementara pesan kedua berisi permintaan nomor kontak.

Leonakanza mempertanyakan klaim bahwa akun Instagram dokter tersebut diretas.

Ia menulis, “Sampai detik ini belum ada dari pihak dr yang menghubungi saya. Kalau memang di-hack kenapa hari pas ngechat saya masih bisa bikin IGS dan bahkan besoknya juga masih bikin IGS.”

Ia juga menyebut akun tersebut sempat melihat Instagram Story miliknya setelah unggahan tangkapan layar.

Menurut Leonakanza, akun yang diduga milik dokter MI sempat aktif melihat kontennya sebelum menghilang.

Ia menulis, “Setelah saya up chat di IGS saya, dia ada lihat tapi langsung menghilang IG-nya.”

Unggahan tersebut memicu perhatian publik dan mendorong RSUD Lebong untuk segera menangani kasus ini secara serius.

RSUD Lebong Janji Tindak Lanjut Cepat Setelah Klarifikasi

Meskipun proses klarifikasi masih berlangsung, Meinoffiandi memastikan bahwa RSUD Lebong akan segera mengambil tindakan setelah semua tahapan selesai.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Namun yang jelas, secepatnya akan ada tindakan dari RSUD Lebong. Secepatnya kita kabarin,” tegasnya.

RSUD Lebong berkomitmen untuk memberikan kejelasan kepada publik setelah proses internal selesai dilakukan. Masyarakat diharapkan menunggu hasil investigasi resmi dari rumah sakit.