KPK Dalami Dugaan Aset Tersembunyi Ridwan Kamil, Ada Properti di Bali hingga di Korea Selatan

Ridwan kamil saat dipanggil KPK beberapa waktu laluRidwan kamil saat dipanggil KPK beberapa waktu lalu
Ridwan Kamil Diduga Miliki Aset Tak Dilaporkan, KPK Periksa Sumber Dana Korupsi

INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap RK, KPK kini fokus pada aset-aset milik Ridwan Kamil yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Langkah ini diambil setelah temuan penyidik terkait adanya sejumlah aset milik RK yang belum dilaporkan, termasuk properti dan tempat usaha di beberapa lokasi strategis. KPK menduga bahwa pembiayaan aset-aset tersebut memiliki kaitan dengan kasus korupsi yang sedang disidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan informasi untuk mencocokkan waktu perolehan aset dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan Bank BUMD Jabar.

“KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Kami sedang dalami mengapa ini belum dimasukkan, dan asal-usulnya dari mana. Apakah ada keterkaitan dengan perkara di Bank BUMD Jabar, nanti akan kami cek,” ujar Budi Prasetyo pada Rabu, 4 Februari 2026.

Aset yang tengah diselidiki oleh KPK diduga meliputi properti tidak bergerak yang tersebar di berbagai lokasi, seperti di Jawa Barat, Bali, dan bahkan luar negeri.

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah kepemilikan kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan.

KPK menilai ini menjadi catatan penting, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode tersebut.

Selain aset properti, KPK juga mencurigai adanya aktivitas keuangan yang mencurigakan, berupa penukaran mata uang asing dalam jumlah besar antara tahun 2021 hingga 2024.

Penyidik menemukan indikasi bahwa ada penukaran valuta asing ke rupiah yang mencapai miliaran rupiah.

“Sejauh ini kami menemukan dugaan penukaran mata uang asing yang nilainya sangat besar, mencapai miliaran rupiah,” ungkap Budi Prasetyo.

Temuan ini semakin mengarah pada penyelidikan lebih lanjut mengenai aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri serta sumber dana yang digunakan untuk transaksi tersebut.

Untuk memvalidasi temuan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk asisten pribadi RK, Randy Kusumaatmadja, serta pihak swasta yang terlibat dalam transaksi penukaran valuta asing, seperti Direktur Golden Money Changer, Djunianto Lemuel, dan pegawainya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar sendiri terungkap dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Penyidik menduga adanya aliran dana non-bujeter yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary bank tersebut, yang kemungkinan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil.

Meski sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa oleh KPK pada Desember 2025, ia membantah terlibat dalam pengadaan iklan tersebut.

“Saya tidak tahu tentang teknis pengadaan iklan karena itu adalah urusan korporasi dan ranah teknis BUMD. Apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” tegasnya saat itu.

Namun, KPK menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut. Tim penyidik terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk finalisasi penghitungan kerugian negara dan memperkuat bukti-bukti yang ada, termasuk terkait aliran dana ke berbagai pihak.