Ketua DPR Puan: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Harus Santun dan Beretika

Ramai Kasus Pelaporan Pengamat, Puan Maharani Tekankan Etika KritikRamai Kasus Pelaporan Pengamat, Puan Maharani Tekankan Etika Kritik
Puan Maharani Minta Kritik ke Pemerintah Disampaikan Secara Beretika.

INBERITA.COM, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah laporan terhadap pengamat, akademikus, dan praktisi yang mengkritik jalannya pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat konferensi pers di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Dalam keterangannya, Puan menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang publik.

“Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya. Namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun,” kata Puan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menilai kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi.

Namun, menurut dia, cara penyampaian kritik juga menentukan bagaimana pesan tersebut diterima oleh pihak yang dituju.

Ia menegaskan bahwa etika dan kesantunan menjadi kunci agar kritik tidak menimbulkan polemik yang berujung pada persoalan hukum.

Menurut Puan, dalam praktiknya, komunikasi yang dibangun melalui kritik seharusnya bersifat konstruktif dan tidak menjatuhkan.

Ia menilai, hubungan timbal balik antara pemberi dan penerima kritik perlu dijaga agar tercipta dialog yang sehat.

“Artinya, yang memberi kritik juga harus memberikan kritiknya itu secara baik; yang diberikan kritiknya juga tentu saja akan menerima kalau kritikannya itu memang adalah satu hal yang dilakukan dalam artian kritik membangun,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.

Pernyataan Puan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah laporan hukum yang menjerat para pengamat dan akademikus.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah nama dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas pernyataan yang dinilai mengandung unsur pelanggaran hukum.

Di antara yang dilaporkan adalah pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani; dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun; serta praktisi hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari.

Ketiganya dilaporkan terkait kritik yang disampaikan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Saiful Mujani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur atas dugaan penghasutan melawan penguasa.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang disampaikannya dalam sebuah acara halalbihalal pengamat.

Dalam forum tersebut, Saiful menyampaikan pandangannya terkait kondisi pemerintahan saat ini.

Kasus serupa juga menimpa Feri Amsari yang dilaporkan dengan alasan yang sama. Sementara itu, Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 April 2026.

Ia dilaporkan setelah menyebut Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran sebagai beban bangsa dalam sebuah siniar.

Rangkaian laporan ini memicu perdebatan di ruang publik mengenai batas antara kritik dan pelanggaran hukum.

Sejumlah pihak menilai bahwa kritik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam demokrasi, sementara pihak lain menekankan pentingnya menjaga norma dan aturan hukum dalam menyampaikan pendapat.

Dalam konteks tersebut, pernyataan Puan Maharani dinilai sebagai upaya untuk menegaskan pentingnya etika dalam kehidupan demokrasi.

Ia tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga menekankan dimensi moral dalam berpendapat di ruang publik.

Puan juga mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan dengan cara yang santun dan membangun berpotensi lebih efektif dalam mendorong perubahan.

Sebaliknya, kritik yang disampaikan tanpa memperhatikan etika dapat menimbulkan kesalahpahaman dan bahkan berujung pada konsekuensi hukum.

Dengan situasi yang berkembang saat ini, imbauan untuk menjaga etika dalam kritik menjadi relevan.

Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat harus diiringi dengan tanggung jawab, agar demokrasi dapat berjalan secara sehat dan berimbang.