INBERITA.COM, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana melakukan penataan besar terhadap program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Langkah ini mencakup kemungkinan penutupan prodi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan masa depan, terutama dalam menghadapi perubahan dunia kerja dan arah pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sedang dipersiapkan dan akan segera dieksekusi dalam waktu dekat.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (23/4/2026).
“Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” ujar Badri.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesesuaian antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan nyata di masa depan.
Selama ini, kata Badri, pembukaan program studi kerap mengikuti tren pasar tanpa perencanaan jangka panjang yang matang, sehingga memicu ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan ketersediaan lapangan kerja.
Kemendiktisaintek juga berencana menyusun peta kebutuhan program studi yang lebih terarah.
Penyusunan ini akan mengacu pada berbagai kajian, termasuk program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK), yang memetakan kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan dinamika demografi dan ekonomi nasional.
Data statistik pendidikan tinggi saat ini menunjukkan dominasi program studi di bidang ilmu sosial yang mencapai sekitar 60 persen.
Dari jumlah tersebut, prodi kependidikan atau keguruan menjadi yang paling banyak diminati dan dibuka oleh perguruan tinggi.
Namun, kondisi tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan.
Badri mengungkapkan adanya kesenjangan signifikan antara jumlah lulusan dan peluang kerja yang tersedia, khususnya di sektor pendidikan.
“Kita meluluskan tiap tahun 490.000 dari kependidikan. Sedangkan pada waktu yang sama, lowongan untuk calon guru dan fasilitator di taman kanak-kanak hanya 20.000. Jadi yang 470.000 tidak punya pekerjaan,” tutur Badri.
Fenomena ini dinilai berpotensi memperparah masalah pengangguran terdidik jika tidak segera diatasi.
Dalam konteks yang lebih luas, kondisi tersebut juga dapat menghambat upaya Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi yang tengah berlangsung.
Badri menekankan bahwa bonus demografi hanya akan memberikan manfaat optimal jika didukung oleh kualitas dan relevansi pendidikan tinggi.
Tanpa penyesuaian terhadap kebutuhan masa depan, lulusan perguruan tinggi justru berisiko tidak mampu berkontribusi secara maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kalau bahasa kami saat ini, perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebagian besar ya itu menggunakan market driven strategy. Yang lagi laris apa dibuka gitu prodinya, kemudian oversupply di situ,” ungkap Badri.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis tren semata tanpa mempertimbangkan proyeksi kebutuhan jangka panjang telah menyebabkan kelebihan pasokan lulusan di sejumlah bidang.
Selain sektor pendidikan, potensi oversupply juga diprediksi terjadi di bidang kesehatan, khususnya profesi dokter.
Berdasarkan data yang dianalisis, Badri menyebutkan bahwa pada tahun 2028 Indonesia berpotensi mengalami kelebihan jumlah dokter jika mengacu pada standar minimal yang ditetapkan oleh World Bank.
Kondisi ini dapat semakin kompleks apabila terjadi ketimpangan distribusi tenaga medis di berbagai daerah.
Dengan berbagai tantangan tersebut, pemerintah menilai perlunya langkah tegas dan terukur dalam menata kembali sistem pendidikan tinggi.
Penutupan prodi yang tidak relevan menjadi salah satu opsi strategis untuk memastikan lulusan perguruan tinggi lebih adaptif, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan masa depan.







