Tertangkap Kamera Pesta Miras Saat Jam Kerja, 4 PPPK Klungkung Terancam Sanksi Berat

Viral CCTV PPPK Klungkung Pesta Miras di Pasar Galiran Saat Jam KerjaViral CCTV PPPK Klungkung Pesta Miras di Pasar Galiran Saat Jam Kerja
Empat PPPK di Pasar Galiran Klungkung Kepergok Minum Miras Saat Jam Kerja.

INBERITA.COM, Empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Klungkung, Bali, kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) saat jam kerja.

Aksi tersebut bahkan terekam kamera pengawas atau CCTV di area Pasar Umum Galiran, Klungkung.

Peristiwa ini sontak menjadi sorotan karena melibatkan aparatur yang seharusnya menjalankan tugas pelayanan di lingkungan pasar.

Keempat PPPK tersebut diketahui bertugas sebagai petugas parkir dan keamanan di Pasar Umum Galiran.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menegaskan pihaknya telah mengambil langkah dengan memberikan teguran keras kepada para pegawai yang terlibat.

“Keempatnya sudah diberikan teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Dharma Suyasa, Kamis (5/3/2026).

Menurut Dharma Suyasa, setelah kejadian itu terungkap, pihak dinas segera memanggil keempat PPPK yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi sekaligus diberikan pembinaan.

Langkah ini diambil agar para pegawai menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

Ia menilai perilaku pesta miras saat jam kerja sangat tidak pantas dilakukan oleh aparatur yang bekerja di fasilitas publik.

Terlebih lagi, aktivitas tersebut terjadi di lingkungan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Dharma juga menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan hal mendasar yang harus dimiliki setiap pegawai, termasuk mereka yang bertugas di lingkungan pasar.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan lebih tegas jika pelanggaran serupa kembali terjadi.

Bahkan, ia mengingatkan bahwa sanksi yang lebih berat dapat dijatuhkan jika para PPPK tersebut kembali mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Salah satu sanksi yang dapat dikenakan adalah pemberhentian dari pekerjaan.

Menurutnya, Pasar Umum Galiran merupakan salah satu aset penting daerah yang berkontribusi terhadap pendapatan pemerintah daerah.

Karena itu, kinerja dan disiplin para petugas di lapangan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat sekaligus terhadap optimalisasi pendapatan daerah.

Dharma menekankan bahwa setiap pegawai yang bertugas di pasar memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran aktivitas perdagangan.

Jika disiplin kerja tidak dijaga, maka kinerja pelayanan kepada pedagang maupun pengunjung pasar dapat terganggu.

“Mereka bekerja di tempat salah satu penghasil PAD, jika tidak disiplin kinerja akan jadi kurang maksimal,” ujar Dharma Suyasa.

Pihak dinas berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pasar Umum Galiran maupun instansi lainnya.

Disiplin kerja dan profesionalitas dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

Dengan adanya pembinaan dan teguran keras yang telah diberikan, pemerintah daerah berharap para PPPK tersebut dapat memperbaiki sikap serta meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas pegawai di lingkungan pasar juga akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.