Skandal Korupsi Bupati Pekalongan: Aliran Dana Rp46 Miliar ke Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Aliran dana Rp46 miliar ke perusahaan keluarga Bupati PekalonganAliran dana Rp46 miliar ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan
Aliran dana Rp46 miliar ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan

INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang menyeret nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Kasus ini mengungkap aliran dana hingga Rp46 miliar ke perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), selama periode 2023-2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa PT RNB diduga memenangkan tender pengadaan jasa outsourcing secara tidak transparan, sehingga menerima dana puluhan miliar rupiah. Modus ini menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

Dari total penerimaan Rp46 miliar, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing, sementara sisa dana sekitar Rp24 miliar menjadi fokus penyelidikan KPK.

Sekitar Rp19 miliar diduga dibagikan kepada anggota keluarga Bupati serta orang-orang dekatnya, menandakan praktik korupsi yang terstruktur dan melibatkan lingkaran dalam pemerintahan daerah.

Rangkaian penangkapan dimulai pada 3 Maret 2026, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, dan mengamankan Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya.

Keesokan harinya, 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lain di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Penangkapan tidak berhenti pada Bupati dan ajudannya, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan.

Penahanan massal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut melibatkan banyak pihak, dan seluruh individu yang diamankan sedang diperiksa intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan korupsi ini.

Asep Guntur Rahayu menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

“Penetapan Fadia Arafiq sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026,” ujar Asep.

Dugaan korupsi outsourcing di Pemkab Pekalongan menunjukkan bagaimana proyek pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Aliran dana Rp46 miliar ke perusahaan keluarga Bupati memperlihatkan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis.

KPK kini mendalami bagaimana mekanisme pembagian dana dilakukan dan pihak mana saja yang menerima aliran dana tersebut.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses tender pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah. Modus operandi yang melibatkan keluarga dan orang dekat pejabat publik menunjukkan bahwa pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar dana publik tidak disalahgunakan.

Selain fokus pada penanganan kasus, KPK berharap pengungkapan ini menjadi peringatan bagi pejabat daerah lainnya untuk menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.

Proyek pengadaan, termasuk jasa outsourcing, harus dikelola dengan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan agar potensi kerugian negara dapat diminimalkan.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi sorotan publik yang penting. Nilai kerugian negara yang berpotensi terjadi mencapai puluhan miliar rupiah, sementara keterlibatan lingkaran dalam pemerintahan menimbulkan pertanyaan tentang etika pejabat publik.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat menegakkan prinsip keadilan dan memberi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.

OTT yang dilakukan KPK di Semarang dan Pekalongan menegaskan keseriusan lembaga antikorupsi dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Dengan menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka, KPK menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat publik yang memanfaatkan proyek pemerintah untuk keuntungan pribadi maupun keluarga.