Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi di Makassar Dijadikan Tersangka

Kasus Penembakan Betrand di Makassar, Polisi Iptu Nasrullah Resmi Jadi TersangkaKasus Penembakan Betrand di Makassar, Polisi Iptu Nasrullah Resmi Jadi Tersangka
Tragedi Penembakan Remaja di Makassar, Polrestabes Pastikan Proses Hukum Transparan.

INBERITA.COM, Polrestabes Makassar menetapkan seorang anggota polisi berpangkat Iptu berinisial N atau Nasrullah sebagai tersangka dalam kasus penembakan remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18).

Insiden penembakan di Makassar ini terjadi di Jalan Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, dan menyita perhatian publik.

Penetapan tersangka terhadap Iptu Nasrullah diumumkan langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Lobi Mapolrestabes Makassar, Selasa, 3 Maret 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah proses penyelidikan dan gelar perkara dilakukan oleh penyidik.

“Dapat kami sampaikan bahwa dalam tahap penyidikan tindak pidana umum, perkara ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan, Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya kepada wartawan.

Menurut Arya, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan gelar perkara untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Langkah ini, kata dia, menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani kasus penembakan remaja di Makassar secara profesional dan transparan.

Ia menegaskan, meskipun peristiwa tersebut merupakan insiden meletusnya senjata api yang menyebabkan korban tertembak, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Selain proses pidana umum, Iptu Nasrullah juga menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri yang ditangani Propam Polda Sulawesi Selatan.

“Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada yang kami tutup-tutupi, dan penanganan perkara ini dilakukan secara objektif,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat korban Betrand Eka Prasetyo diduga terlibat dalam aktivitas yang disebut meresahkan masyarakat di kawasan Toddopuli Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 07.00 Wita.

Arya menjelaskan, sebelum kejadian, anggota tersebut baru saja menyelesaikan patroli dan hendak pulang ke rumah.

Namun, melalui Handy Talky (HT), ia menerima informasi dari Kapolsek Rappocini mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Bahwa di wilayah Toddopuli tersebut ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) omega (peluru jelly),” tuturnya.

Dari data yang diterima Liputan6.com, kelompok remaja tersebut diduga menggunakan senjata mainan berpeluru jelly untuk menembak warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Toddopuli.

Aksi itu disebut bukan sekadar permainan biasa karena telah menimbulkan keresahan dan korban luka.

“Ada yang didorong sampai jatuh, ada juga merasa terganggu sampai terluka,” kata Arya.

Atas laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dengan tujuan membubarkan kerumunan remaja.

Setibanya di tempat kejadian perkara, anggota polisi melihat korban disebut tengah melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas terhadap seorang warga.

“Sebelum mobilnya berhenti melihat adik kita ini, almarhum Betrand sedang melakukan tindakan yang kurang pantas kepada salah satu warga. Sehingga begitu turun (dari mobilnya) korban langsung dipegang,” jelas Arya.

Dalam situasi itu, polisi disebut melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara. Tembakan tersebut membuat sebagian remaja lain melarikan diri.

Namun, ketika korban dipegang, terjadi perlawanan yang berujung pada letusan senjata api.

“Sehingga tidak sengaja terletus senjatanya mengenai salah satu bagian tubuhnya, di bagian pantat begitu,” ujar Arya.

Korban yang mengalami luka tembak sempat dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapatkan penanganan medis.

Selanjutnya, korban dirujuk ke RS Bhayangkara. Namun, meski telah mendapatkan perawatan, nyawa remaja 18 tahun itu tidak tertolong.

Pihak kepolisian menyatakan korban telah menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Hasil lengkap autopsi akan disampaikan oleh dokter forensik setelah pemeriksaan rampung.

“Tapi sementara memang hasilnya meninggalnya karena pendarahan yang cukup masif,” tandasnya.

Kasus penembakan remaja di Makassar ini kini memasuki babak baru setelah penetapan tersangka terhadap oknum polisi tersebut.

Publik menanti kelanjutan proses hukum yang dijanjikan berjalan transparan, termasuk hasil autopsi resmi dan proses sidang kode etik yang tengah berlangsung.