Polri Siapkan Layanan Penitipan Motor di Kantor Polisi untuk Pemudik Lebaran 2026

Polri Siapkan Layanan Penitipan Motor di Kantor Polisi untuk Pemudik LebaranPolri Siapkan Layanan Penitipan Motor di Kantor Polisi untuk Pemudik Lebaran
Operasi Ketupat 2026: Polri Buka Layanan Titip Motor untuk Pemudik.

INBERITA.COM, Polri menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengamanan Operasi Ketupat 2026 yang dirancang untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama periode mudik.

Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan layanan penitipan kendaraan ini sengaja disiapkan agar masyarakat bisa mudik dengan tenang.

“Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung PTIK, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Selain penitipan kendaraan, Polri mengoptimalkan layanan hotline 110 untuk menerima pengaduan, laporan tanggap darurat, serta berbagai kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.

Layanan ini diharapkan mampu meningkatkan respons cepat Polri terhadap berbagai situasi darurat di jalan.

Operasi Ketupat 2026 sendiri akan berlangsung selama 13 hari, dimulai dari 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Untuk pengamanan, sebanyak 161.243 personel gabungan diterjunkan ke berbagai wilayah.

Ribuan petugas ini akan ditempatkan di 2.746 posko, yang terdiri atas 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu.

Pos-pos tersebut akan mengamankan total 185.608 obyek vital, mulai dari masjid, lokasi shalat Idulfitri, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga tempat wisata.

Dalam pengamanan arus mudik dan balik, Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di jalur tol.

Beberapa skema yang diterapkan meliputi sistem ganjil genap, one way, contraflow, delaying system, serta buffer zone di pelabuhan.

“Selain itu juga, Polri menyiagakan tim quick response untuk menangani situasi kontingensi,” tambah Dedi.

Dedi mengungkapkan berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada libur Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.

Jumlah ini turun sekitar 1,75 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta orang.

Meski diprediksi mengalami penurunan, Polri tetap mengantisipasi kemungkinan lonjakan pemudik, terutama karena periode mudik tahun ini beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi.

“Karena ini kegiatan tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi,” tegas Dedi.

Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini diharapkan menjadi solusi aman bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa khawatir meninggalkan motor di rumah.

Dukungan rekayasa lalu lintas dan pengamanan terpadu di berbagai pos juga diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2026, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan keamanan.

Dengan kesiapan ribuan personel dan pos pengamanan di seluruh Indonesia, Polri menegaskan komitmennya untuk memastikan Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jutaan pemudik.