INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan detail dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada 3 Maret 2026.
Penangkapan ini diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan bahwa praktik korupsi tersebut melibatkan beberapa instansi daerah, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Salah satu yang terungkap adalah pengadaan outsourcing yang diduga diatur untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan resminya di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).
Penyidik KPK juga menemukan adanya indikasi kuat bahwa pemenang tender dalam pengadaan tenaga alih daya di Pemkab Pekalongan telah dikondisikan.
Dengan kata lain, proses tender tersebut diduga diatur sedemikian rupa agar hanya perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa lolos dan memenangkan proyek tersebut.
“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” lanjut Budi Prasetyo.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut, baik dari kalangan pejabat daerah maupun pihak swasta yang terlibat.
Rentetan OTT KPK di Tahun 2026
Kasus OTT terhadap Bupati Pekalongan ini menambah panjang daftar operasi senyap yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026.
Sejak awal tahun, KPK sudah melakukan beberapa OTT yang berhasil mengungkap praktik korupsi di berbagai sektor. Berikut adalah beberapa daftar OTT KPK sepanjang tahun 2026:
- 9-10 Januari 2026: OTT pertama di tahun ini menyasar delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (periode 2021-2026).
- 19 Januari 2026: Penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, atas dugaan pemerasan terkait imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi.
- 19 Januari 2026: OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
- 4 Februari 2026: Operasi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
- 4 Februari 2026: OTT terkait importasi barang tiruan (KW) yang melibatkan pejabat Bea Cukai, termasuk Rizal (Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar).
- 5 Februari 2026: Kasus sengketa lahan di PN Depok, dengan KPK menetapkan Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok, hingga Dirut PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.
- 3 Maret 2026: Rangkaian OTT di Jawa Tengah yang menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, bersama 13 orang lainnya yang diamankan di lokasi berbeda.
Operasi Tangkap Tangan terhadap pejabat daerah seperti Bupati Pekalongan semakin menyoroti masalah transparansi dan integritas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa, terutama yang melibatkan anggaran negara.
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sering kali melibatkan praktik pengondisian tender untuk memenangkan perusahaan tertentu, yang merugikan negara dan masyarakat.
KPK berperan besar dalam mengungkap praktik-praktik semacam ini, yang tentunya berdampak buruk pada citra pemerintahan daerah dan kepercayaan publik.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang kini terjerat dalam kasus ini, sebelumnya juga menghadapi beberapa sorotan terkait pengelolaan pemerintahan di daerahnya.
Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa KPK akan terus menindak tegas pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi demi menjaga integritas pemerintahan di semua level.
Sejak awal tahun, KPK telah melakukan sejumlah operasi untuk menindaklanjuti laporan terkait korupsi yang melibatkan pejabat negara, baik di tingkat lokal maupun pusat.
Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengawasan ketat terhadap praktik tender menjadi isu utama yang terus diperjuangkan oleh lembaga antirasuah ini.
KPK juga menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam penindakan kasus-kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat daerah dan swasta yang bekerja sama dalam praktik melanggar hukum.
“KPK akan terus mengungkap korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi akan ditindak tegas,” ungkap salah satu sumber di internal KPK yang enggan disebutkan namanya.
Kasus OTT Bupati Pekalongan menambah daftar panjang praktik korupsi yang berhasil diungkap KPK pada tahun 2026.
Penangkapan Fadia Arafiq terkait dengan pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) ini menunjukkan bahwa praktik korupsi pengadaan barang dan jasa masih banyak terjadi di level pemerintahan daerah.
Dengan pengungkapan kasus ini, KPK berharap dapat lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, serta mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.







