Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Klaim Terkait Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sedang Bersamanya Saat OTT KPK

Bupati pekalongan fadia arafiq terjaring ott kpk mengaku bersama gubernur jateng ahmad luthfi ini penjelasan resminyaBupati pekalongan fadia arafiq terjaring ott kpk mengaku bersama gubernur jateng ahmad luthfi ini penjelasan resminya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Bantah Terkait Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT KPK

INBERITA.COM, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan tegas membantah klaim yang menyebutkan dirinya berada di lokasi saat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap oleh tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026.

Kabar yang beredar sebelumnya mengindikasikan bahwa Gubernur Luthfi berada bersama Fadia saat penangkapan tersebut berlangsung di Semarang, Jawa Tengah.

Luthfi, yang menerima kabar tersebut, langsung merespons dengan mempertanyakan sumber informasi yang beredar di publik. “Enggak. Info dari mana?” ujar Luthfi secara tegas pada Rabu (4/3/2026).

Ia bahkan menambahkan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui mengenai kejadian tersebut secara rinci.

“Ditangkapnya di mana pun kami juga enggak tahu,” tegas Luthfi.

Pernyataan ini muncul setelah Fadia Arafiq sebelumnya mengklaim bahwa dirinya sedang berada bersama Gubernur Luthfi ketika KPK melakukan OTT terhadapnya di wilayah Semarang.

Meski demikian, Luthfi menegaskan bahwa ia tidak ada di lokasi saat penangkapan tersebut berlangsung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026. Operasi ini menjadi perhatian besar mengingat dilakukan pada bulan suci Ramadhan dan tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilaksanakan KPK pada tahun 2026.

KPK mengonfirmasi bahwa Fadia Arafiq ditangkap bersama sejumlah orang kepercayaannya, termasuk ajudan, di wilayah Semarang, ibu kota Provinsi Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Fadia, tetapi juga menangkap 11 orang lainnya yang terkait dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu pejabat yang terjaring adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Penangkapan ini berhubungan dengan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya dalam proyek pengadaan outsourcing di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.

KPK menduga adanya praktik pengondisian dalam pengadaan outsourcing tersebut yang melibatkan oknum pejabat dan pihak swasta.

“Ini adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia membantah terlibat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, serta menegaskan bahwa tidak ada bukti uang yang disita darinya.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,” ujar Fadia dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Fadia mengklaim bahwa dirinya sedang berada bersama Gubernur Ahmad Luthfi saat KPK melakukan penangkapan.

“Saya sedang sama pak gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apapun,” tambahnya dengan tegas.

Selain itu, Fadia juga membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, khususnya yang berkaitan dengan proyek penyediaan tenaga alih daya (outsourcing).

Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut adalah milik keluarganya, bukan miliknya pribadi.

“Itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” ujar Fadia.

Fadia juga menyatakan kebingungannya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini, mengingat ia tidak mengetahui adanya kepala dinas atau pejabat lainnya yang menerima uang haram.

“Saya juga bingung, Mas, saya enggak OTT kok,” ujarnya dengan nada heran.

Fadia Arafiq menyatakan bahwa ia akan melawan tuduhan ini melalui jalur hukum.

“Saya akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa ia percaya bahwa siapa pun yang berbuat jahat akan menerima balasan dari Tuhan.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan pada 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah, dan merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilaksanakan oleh KPK. Setelah mengamankan Fadia Arafiq, KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap 11 orang lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan outsourcing di sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan.

Proses pengadaan tersebut diduga telah diatur sedemikian rupa sehingga sejumlah perusahaan tertentu dapat memenangkan tender dan mendapatkan kontrak untuk menyuplai barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.

KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, status hukum Fadia Arafiq ditetapkan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada malam hari tanggal 3 Maret 2026.

“Perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan setelah ekspose yang dilakukan,” kata Budi.

KPK juga memastikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini melalui konferensi pers yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.