INBERITA.COM, Pemerintah resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi Idulfitri 1447 Hijriah pada Selasa (3/3/2026) di Jakarta.
Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga menjelang Hari Raya Lebaran.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, stimulus Idulfitri 1447 H menyasar aparatur negara, pekerja swasta, hingga kelompok masyarakat rentan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam keterangannya, Teddy menyampaikan bahwa pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh 100 persen kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun atau naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah penerima mencapai 10,5 juta orang.
“2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri sebesar Rp22,2 triliun; 4,3 juta ASN Daerah sebesar Rp20,2 triliun; serta 3,8 juta pensiunan sebesar Rp12,7 triliun,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan bahwa pencairan THR telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Pemerintah memastikan proses penyaluran berjalan sesuai jadwal agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
“Sudah mulai cair secara bertahap sejak 26 Februari 2026. THR berbeda dengan gaji ke-13 yang baru cair paling cepat Juni nanti,” ujarnya menambahkan.
Tak hanya bagi ASN dan pensiunan, pemerintah juga menegaskan kewajiban pembayaran THR bagi pekerja swasta.
Kebijakan ini menyasar sekitar 26,5 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah, dengan total nilai pembayaran diperkirakan mencapai Rp124 triliun.
Menurut Teddy, THR bagi pekerja swasta wajib dibayarkan penuh dan paling lambat H-7 Lebaran.
Pemerintah melarang perusahaan mencicil pembayaran THR demi memastikan daya beli pekerja tetap optimal selama periode Idulfitri.
“Perusahaan yang melanggar akan kena sanksi administratif plus denda 5 persen. (Penerima) 26,5 juta pekerja (peserta aktif BPJS Naker kategori Penerima Upah), (total) Rp124 triliun,” tuturnya.
Stimulus ekonomi Idulfitri 1447 H juga menyasar sektor ekonomi digital dan transportasi daring.
Pemerintah bersama sejumlah perusahaan aplikator seperti Goto, Grab, Maxim, dan inDrive menyiapkan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring dan kurir.
Dana sekitar Rp220 miliar telah disepakati untuk disalurkan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Pemerintah mendorong agar penyaluran bonus dilakukan lebih cepat guna mendukung kebutuhan para mitra menjelang puncak arus mudik dan Lebaran.
“Penyaluran didorong lebih cepat, yaitu antara H-14 sampai H-7 Idulfitri,” ucapnya.
Sebagai bagian dari paket stimulus, pemerintah juga menggulirkan bantuan pangan bagi 35,04 juta keluarga.
Bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng yang diharapkan mampu menekan beban pengeluaran rumah tangga menjelang hari raya.
Selain itu, pemerintah menyiapkan diskon transportasi dengan nilai subsidi mencapai Rp911,16 miliar.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran, sekaligus menjaga stabilitas harga tiket dan mendorong pergerakan ekonomi di berbagai daerah.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan fleksibilitas kerja, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Skema ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas serta memberikan ruang mobilitas yang lebih fleksibel bagi masyarakat.
“WFA (work from anywhere), berlaku untuk ASN dan pekerja swasta pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 agar mobilitas lebih fleksibel,” paparnya.
Melalui paket stimulus ekonomi Idulfitri 1447 H ini, pemerintah menargetkan penguatan konsumsi domestik sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Kombinasi pencairan THR ASN dan swasta, bonus pengemudi ojek online, bantuan pangan, hingga subsidi transportasi diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjelang Lebaran 2026.







