Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana: “Saya Malah Senang Jika Masyarakat Posting Menu MBG di Media Sosial”

Dadan Hidayana Sebut Unggahan Menu MBG di Media Sosial Bantu Pengawasan Program Gizi AnakDadan Hidayana Sebut Unggahan Menu MBG di Media Sosial Bantu Pengawasan Program Gizi Anak
Kepala BGN: Masyarakat Tidak Akan Dipidanakan Karena Posting Menu MBG di Media Sosial

INBERITA.COM, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengungkapkan bahwa ia justru merasa senang jika masyarakat mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Dadan menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan bagian dari pengawasan bersama dan tidak ada larangan dari BGN terkait hal tersebut.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (3/3/2026).

Dadan mengklarifikasi bahwa BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang masyarakat atau orang tua siswa untuk membagikan foto atau informasi mengenai menu MBG di platform media sosial.

Sebaliknya, ia menyambut baik keterlibatan publik dalam mendokumentasikan menu gizi yang diterima oleh siswa.

Namun, belakangan ini, beredar informasi yang mengklaim bahwa BGN akan memidanakan masyarakat yang memposting menu MBG dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dadan dengan tegas membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa narasi tersebut tidak pernah keluar dari kebijakan BGN.

“Informasi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan,” ucap Dadan, menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa masyarakat akan dikenakan sanksi hukum terkait unggahan mereka.

Dadan menambahkan bahwa partisipasi publik dalam membagikan menu MBG sebenarnya membantu BGN untuk memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Dengan melihat unggahan masyarakat, pihak BGN pusat bisa melakukan evaluasi terkait standar mutu dari program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan di berbagai wilayah.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” jelasnya.

Dadan juga menegaskan bahwa transparansi dalam pelaksanaan program gizi sangat penting untuk memastikan bahwa standar mutu program tetap terjaga di seluruh Indonesia.

Dadan juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh potongan informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia menegaskan, secara pribadi dirinya tidak pernah menyatakan ancaman pemidanaan terhadap orang tua atau pihak mana pun yang membagikan informasi tentang menu MBG.

“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” kata Dadan menambahkan.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan BGN sebenarnya mengedepankan keterbukaan dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk memajukan kualitas gizi anak-anak di seluruh Indonesia.

Kepala BGN ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas gizi anak-anak, terutama melalui pengawasan yang dapat dilakukan secara langsung oleh orang tua dan masyarakat melalui media sosial.

Hal ini dinilai sebagai langkah positif untuk memastikan bahwa program makan bergizi gratis berjalan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan tetap aktif dalam memberikan informasi terkait pelayanan menu MBG dan tidak merasa khawatir dengan kabar yang beredar tentang ancaman pidana.

Keterlibatan masyarakat melalui pengunggahan informasi yang transparan justru akan membantu pemerintah dalam memantau serta memperbaiki kualitas program makan bergizi.