INBERITA.COM, Wacana kenaikan gaji minimum guru kembali menjadi sorotan publik setelah Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel atau yang akrab disapa Once, mengusulkan penetapan gaji minimum guru sebesar Rp15 juta per bulan.
Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong lompatan kualitas pendidikan nasional sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Once di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak jika Indonesia ingin mencapai kemajuan pendidikan yang berkelanjutan.
Menurutnya, tanpa keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, sulit mengharapkan perubahan signifikan dalam mutu pembelajaran di tanah air.
“Profesi guru harus ditempatkan sebagai pekerjaan yang terhormat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penghormatan terhadap guru tidak cukup diwujudkan melalui simbol atau seremoni semata, tetapi harus dibarengi dengan jaminan kesejahteraan yang konkret dan terukur.
Usulan gaji minimum guru Rp15 juta per bulan dinilai Once sebagai angka yang layak dan proporsional dengan tanggung jawab besar yang diemban para pendidik.
Guru, kata dia, memegang peran sentral dalam membentuk karakter, kompetensi, dan masa depan generasi bangsa.
Dengan beban tugas yang kompleks, mulai dari mengajar, membimbing, hingga membangun nilai-nilai moral siswa, sudah seharusnya profesi ini mendapatkan apresiasi yang setara.
Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak guru yang harus bergelut dengan persoalan ekonomi.
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu fokus dan konsentrasi dalam mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif.
Once menilai, tanpa dukungan finansial yang kuat, sulit mengharapkan terjadinya lompatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam pandangannya, para guru di wilayah 3T seharusnya menerima penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan guru di perkotaan. Tantangan yang mereka hadapi dinilai jauh lebih berat dan kompleks.
Guru di wilayah 3T kerap berhadapan dengan keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan. Akses transportasi yang sulit menjadi hambatan sehari-hari dalam menjalankan tugas.
Selain itu, minimnya fasilitas penunjang membuat mereka harus bekerja dengan sumber daya seadanya. Kondisi tersebut menuntut dedikasi tinggi serta pengorbanan luar biasa dari para pendidik.
Karena itu, Once mengusulkan agar insentif bagi guru di daerah 3T tidak hanya berupa kenaikan gaji minimum guru.
Dukungan tambahan seperti penyediaan perumahan dan fasilitas dasar dinilai sangat penting untuk menunjang kinerja mereka.
Dengan fasilitas yang memadai, guru di daerah terpencil diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa terbebani persoalan kebutuhan dasar.
Ia menekankan bahwa kebijakan gaji minimum guru Rp15 juta bukan semata-mata menyangkut kesejahteraan individu.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Pendidikan yang berkualitas, menurutnya, hanya dapat terwujud jika para pendidik mendapatkan dukungan penuh dari negara.
Dengan penghasilan yang layak dan kompetitif, profesi guru diyakini akan semakin diminati oleh talenta-talenta terbaik bangsa.
Hal ini berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan sekaligus menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih profesional dan berdaya saing.
Wacana kenaikan gaji minimum guru menjadi Rp15 juta pun dipandang sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh di sektor pendidikan.
Jika direalisasikan dengan perencanaan matang dan pengawasan yang tepat, kebijakan ini dapat menjadi tonggak penting dalam mendorong kemajuan pendidikan nasional dan mempercepat terwujudnya Indonesia yang lebih maju melalui investasi pada guru.







