Merger Pelita Air dan Garuda Indonesia Ditolak DPR, ini Kata COO Danantara

Dony oskariaDony oskaria

INBERITA.COM, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, akhirnya angkat bicara terkait penolakan yang disampaikan oleh Komisi VI DPR RI terhadap rencana penggabungan (merger) antara maskapai Pelita Air dan Garuda Indonesia.

Menurut Dony, apa yang disebut sebagai “penolakan” itu justru ia maknai sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang anggota dewan terhadap maskapai penerbangan nasional.

“Saya rasa bukan penolakan, tetapi kita menghargai. Pasti mereka sayang sama airlines-airlines kita,” ujar Dony kepada awak media saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Pernyataan Dony tersebut merespons kritik yang muncul dari sejumlah anggota Komisi VI DPR RI saat mendengar rencana merger antara Pelita Air dan Garuda Indonesia yang disampaikan dalam rapat sebelumnya. Dony justru menilai bahwa pandangan yang muncul di forum DPR RI itu lebih sebagai sebuah pengingat yang konstruktif.

“Ini suatu warning buat kita. Jadi, jangan selalu dilihat [sebagai] penolakan,” tambahnya.

Pria yang juga kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN itu memastikan bahwa seluruh masukan yang diberikan oleh anggota dewan akan dicatat dan menjadi pertimbangan penting bagi Danantara sebagai entitas induk yang menaungi sejumlah maskapai pelat merah.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik maupun saran, apalagi jika hal tersebut bermaksud menjaga keberlangsungan dan kinerja positif maskapai yang tengah berkembang seperti Pelita Air.

Rencana merger antara Pelita Air dan Garuda Indonesia sebelumnya disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Simon menjelaskan bahwa langkah ini diambil seiring dengan strategi Pertamina yang ingin lebih fokus pada bisnis intinya di sektor minyak dan gas serta energi terbarukan.

“Pertamina akan lebih fokus kepada core business Pertamina pada bidang oil and gas dan renewable energy,” jelas Simon dalam rapat tersebut.

Simon menambahkan bahwa sejumlah anak usaha yang tidak beroperasi di sektor utama Pertamina akan mengalami spin off atau pelepasan kepemilikan.

Dalam konteks ini, Pelita Air sebagai maskapai yang selama ini berada di bawah naungan Pertamina, akan diserahkan kepada Danantara untuk kemudian dimerger dengan perusahaan sejenis, yakni Garuda Indonesia.

“Dengan demikian, untuk beberapa usaha kami akan spin off dan tentunya mungkin akan di bawah koordinasi dari Danantara akan kita gabungkan clustering dengan perusahaan-perusahaan sejenis,” ujar Simon.

“Sebagai contoh, untuk airline kami sedang penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia,” lanjutnya.

Namun, rencana tersebut memicu respons penolakan dari sejumlah anggota Komisi VI DPR RI. Salah satunya datang dari Abdul Hakim Bafagih, anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam pernyataannya saat rapat, Hakim menilai bahwa saat ini Pelita Air tengah menunjukkan tren kinerja yang positif dan tidak selayaknya dilebur dengan Garuda Indonesia yang masih dibayangi oleh masalah keuangan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Hakim berpendapat bahwa langkah merger berisiko menurunkan performa Pelita Air yang saat ini dinilai mulai menemukan momentumnya di pasar penerbangan nasional.

Ia mengingatkan bahwa merger seharusnya dilakukan atas dasar sinergi strategis dan kondisi keuangan yang saling mendukung, bukan justru menyeret satu pihak ke dalam potensi beban tambahan.

Penolakan ini pun menjadi sorotan publik, terutama di tengah upaya pemerintah untuk menyehatkan industri penerbangan nasional yang terdampak pandemi dalam beberapa tahun terakhir.

Pelita Air sendiri belakangan ini memang mendapat perhatian karena ekspansi rute domestik dan peningkatan pelayanan yang dinilai cukup agresif dan progresif.

Di sisi lain, Garuda Indonesia masih menjalani fase pemulihan setelah restrukturisasi besar-besaran yang dilakukan beberapa waktu lalu guna menekan beban utang dan menyeimbangkan neraca keuangan perusahaan.

Hingga kini, belum ada keputusan final dari pemerintah maupun BUMN terkait kelanjutan proses merger antara kedua maskapai ini.

Namun, pernyataan dari Dony Oskaria menegaskan bahwa segala masukan dari Komisi VI akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Danantara dalam menyusun strategi ke depan.

Dony juga menyiratkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga eksistensi dan kualitas Pelita Air, terlepas dari opsi merger yang tengah dibahas.

Dengan situasi yang masih dinamis ini, masyarakat dan pengamat industri penerbangan menanti keputusan akhir pemerintah serta implikasinya terhadap masa depan sektor penerbangan nasional.

Pemerintah sendiri, melalui berbagai pernyataan pejabat terkait, terus menyampaikan bahwa setiap langkah transformasi yang diambil akan tetap memperhatikan kepentingan publik dan keberlangsungan bisnis BUMN yang sehat. (xpr)