INBERITA.COM, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menilai rencana penggabungan (merger) dua maskapai nasional, Garuda Indonesia dan Pelita Air, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas industri penerbangan nasional.
Menurutnya, melalui merger ini, berbagai aset dan sumber daya yang dimiliki kedua maskapai dapat dioptimalkan secara maksimal.
“Ya intinya kan untuk supaya lebih efisien, lebih meningkatkan produktivitas,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Rosan menambahkan, penggabungan ini juga berpotensi memaksimalkan penggunaan aset seperti jam terbang dan pesawat yang selama ini dimiliki masing-masing maskapai. Ia menyebut seluruh aspek rencana tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi.
“Dan juga mengoptimalkan aset-aset yang ada, baik dari segi jam terbangnya dan pesawat, dan lain-lain,” kata Rosan. “Lagi dievaluasi semua,” tambahnya.
Rencana merger Garuda Indonesia dan Pelita Air pertama kali mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dan jajaran direksi PT Pertamina (Persero) pada Kamis (11/9/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan sedang menjajaki rencana penggabungan Pelita Air, maskapai milik Pertamina, dengan Garuda Indonesia.
“Sebagai contoh, untuk airline kami, kita sedang penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia,” ujar Simon saat rapat dengan Komisi VI DPR.
Simon menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan strategi Pertamina untuk lebih fokus pada bisnis inti, yaitu di sektor minyak, gas, dan energi terbarukan.
Menurutnya, penggabungan Pelita Air dengan Garuda Indonesia akan menjadi bagian dari restrukturisasi portofolio yang mendukung efisiensi serta keberlanjutan bisnis jangka panjang BUMN energi tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Wamildan Tsani, juga mengonfirmasi bahwa wacana konsolidasi dua maskapai pelat merah itu memang tengah dibahas.
Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses merger masih berada dalam tahap awal penjajakan dan belum mengarah pada keputusan final.
“Sementara itu terkait dengan wacana konsolidasi BUMN sektor penerbangan hingga saat ini masih berada di tahap awal penjajakan, dan terkait hal tersebut Perseroan masih terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait,” ujar Wamildan dalam keterangan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/9/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Garuda Indonesia akan terus menyampaikan perkembangan terkait rencana strategis ini kepada publik dan pemegang saham jika terdapat kemajuan signifikan dalam prosesnya.
“Progres dari rencana merger ini akan kami sampaikan lebih lanjut sekiranya terdapat perkembangan signifikan berkaitan dengan tahapan maupun realisasi atas rencana strategis tersebut,” lanjut Wamildan.
Rencana merger ini mendapat perhatian publik karena melibatkan dua maskapai yang sama-sama berada di bawah kendali BUMN.
Garuda Indonesia merupakan maskapai nasional yang telah lama menjadi tulang punggung penerbangan komersial Tanah Air, sementara Pelita Air sebelumnya lebih dikenal sebagai maskapai charter dan belakangan mulai merambah penerbangan komersial berjadwal.
Jika merger ini terealisasi, bukan hanya efisiensi dan produktivitas yang ditingkatkan, tetapi juga potensi perluasan jaringan penerbangan serta utilisasi pesawat yang lebih baik.
Sejumlah pengamat juga menilai penggabungan ini bisa menjadi solusi untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saing Garuda Indonesia pasca-restrukturisasi besar-besaran beberapa tahun terakhir.
Namun demikian, proses merger antar dua entitas besar seperti Garuda dan Pelita Air tentu memerlukan kajian mendalam, termasuk dari aspek hukum, operasional, hingga manajemen sumber daya manusia.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memberikan arahan yang tepat agar langkah ini memberikan manfaat maksimal bagi industri penerbangan nasional.
Kini publik menanti langkah konkret dari pemerintah dan para pihak terkait, sembari menunggu perkembangan lanjutan dari proses merger yang masih berada dalam tahap evaluasi dan penjajakan awal. (xpr)







