INBERITA.COM, Gelombang kritik terhadap pemerintah kembali menggema dari Surabaya. Ratusan mahasiswa, aktivis, akademisi, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan dalam aksi bertajuk “Reformati Indonesia” yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (22/6/2026) sore.
Demonstrasi tersebut menjadi salah satu aksi politik terbesar di Kota Pahlawan dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam, peserta aksi menyampaikan pesan simbolik bahwa kondisi demokrasi Indonesia sedang berada dalam fase yang mereka anggap mengkhawatirkan. Warna hitam dipilih sebagai lambang duka sekaligus bentuk peringatan terhadap arah perjalanan demokrasi nasional.
Aksi yang digerakkan oleh aliansi “Surabaya Menggugat” itu diawali dengan long march dari kawasan Taman Bambu Runcing menuju Gedung Negara Grahadi.
Sepanjang perjalanan, massa membawa berbagai peralatan dapur seperti panci, penggorengan, dan sutil yang dipukul secara bersamaan untuk menciptakan suara keras sebagai bentuk ekspresi protes.
Pemandangan tersebut menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar jalur aksi. Bunyi dentingan alat dapur yang terus bergema menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Setibanya di depan Grahadi, demonstran menggelar mimbar bebas dan menyampaikan sejumlah tuntutan politik. Berbagai isu nasional menjadi sorotan, mulai dari kondisi demokrasi, kebebasan sipil, kebijakan ekonomi, hingga peran aparat keamanan dalam ruang sipil.
Salah satu orator yang menyampaikan pandangan massa adalah akademisi muda Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Miftahur Rohmah.
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari hasil diskusi dan kajian yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat sipil mengenai kondisi pemerintahan saat ini.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir telah memunculkan kekhawatiran serius terhadap kualitas tata kelola negara dan praktik demokrasi.
“Rakyat Surabaya Menggugat, kami menuntut Prabowo-Gibran turun. Kami menuntut adanya pemerintahan transisi. Kami menuntut koalisi masyarakat untuk berkonsolidasi bersama agar menurunkan rezim ini,” ujar Miftahur di hadapan peserta aksi.
Ia menilai terdapat berbagai kebijakan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh karena dianggap menimbulkan persoalan dalam aspek konstitusional, etika pemerintahan, maupun tata kelola hukum.
“Mohon disebarkan bahwa memang saat ini sudah saatnya untuk Prabowo-Gibran turun. Mereka sudah gagal secara konstitusional, gagal secara etik, bahkan sudah cacat secara logika hukum. Ini tidak boleh dibiarkan terus berjalan,” lanjutnya.
Selain menyampaikan kritik terhadap pemerintahan, massa juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang dinilai berdampak langsung terhadap kelompok rentan.
Isu mengenai akses terhadap ruang hidup, perlindungan kaum disabilitas, serta kesejahteraan perempuan dari kelompok ekonomi bawah menjadi bagian dari tuntutan yang disuarakan.
Sektor pendidikan juga mendapat perhatian khusus dalam aksi tersebut. Demonstran menilai ruang kebebasan akademik perlu dijaga agar kampus tetap menjadi tempat yang aman bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa dalam menyampaikan pandangan kritis tanpa tekanan maupun intimidasi.
Di bidang ekonomi dan sosial, massa mempertanyakan arah sejumlah program strategis pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Merah Putih disebut sebagai kebijakan yang masih memerlukan kejelasan lebih lanjut terkait dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta sistem pengawasannya.
Para peserta aksi juga menyoroti semakin besarnya keterlibatan unsur keamanan dalam sejumlah posisi strategis yang sebelumnya identik dengan ranah sipil.
Fenomena tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan prinsip reformasi yang selama ini menekankan pemisahan peran militer, kepolisian, dan institusi sipil.
Tidak hanya itu, isu kebebasan berekspresi turut menjadi tema utama demonstrasi. Massa menilai ruang publik untuk menyampaikan kritik mengalami berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut mereka, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat harus tetap dijamin sebagai bagian dari prinsip demokrasi.
Dalam orasinya, Miftahur menyampaikan pandangan bahwa kondisi saat ini menunjukkan adanya pergeseran dalam praktik penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.
“Kondisi ini bukan lagi sebuah demokrasi, demokrasi kita sudah dikangkangi. Rule of law sekarang sudah tidak ada lagi di Indonesia, yang ada dan berjalan saat ini adalah ruled by law,” ujarnya.
Aksi di Surabaya ini menambah daftar panjang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa pekan terakhir.
Meski tuntutan yang disampaikan beragam, benang merah yang muncul adalah keinginan sebagian kelompok masyarakat untuk melihat adanya perbaikan tata kelola pemerintahan, perlindungan hak-hak sipil, serta penguatan demokrasi.
Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar kawasan Grahadi.
Tidak ada laporan mengenai kericuhan besar selama kegiatan berlangsung. Namun, pesan politik yang disampaikan massa menunjukkan bahwa ruang kritik terhadap kebijakan pemerintah masih terus hidup dan menjadi bagian penting dalam dinamika demokrasi Indonesia.







