Krisis Literasi: Siswa SMP Semarang Belum Bisa Baca-Tulis, Mengapa Bisa Terjadi?

Anak smpAnak smp
Sejumlah siswa SMP di Kabupaten Semarang sedang mengikuti pelajaran, meski banyak yang belum menguasai kemampuan baca-tulis dasar.

INBERITA.COM, Fenomena siswa SMP belum mampu membaca dan menulis mencuat di Kabupaten Semarang dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Temuan tersebut diketahui terjadi hampir di seluruh sekolah tingkat SMP di wilayah Kabupaten Semarang, memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas pendidikan dan efektivitas sistem pembelajaran yang berjalan selama ini.

Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan internal sekolah, tetapi juga menuntut keterlibatan pemerintah daerah, orangtua, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk segera mengambil langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengungkapkan bahwa informasi terkait siswa SMP yang belum bisa membaca dan menulis diperoleh dari laporan para pengawas sekolah. Menurutnya, laporan tersebut menunjukkan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan mutu sumber daya manusia di masa depan.

“Keadaan ini menunjukkan adanya penurunan kualitas pendidikan, harus segera ada perbaikan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (14/1/2026).

Bondan menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, ketidakmampuan membaca dan menulis tersebut mayoritas dialami oleh siswa inklusi. Namun demikian, ia tidak menampik adanya siswa reguler yang juga berada dalam kondisi serupa.

Situasi ini menggambarkan bahwa persoalan literasi dasar tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, tetapi telah meluas dan membutuhkan penanganan yang komprehensif. Ia menyoroti keterbatasan pilihan pendidikan bagi siswa inklusi yang mengalami hambatan belajar.

Menurut Bondan, sebagian orangtua enggan menyekolahkan anak ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena faktor biaya, sementara di sisi lain sekolah umum masih kekurangan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus untuk menangani siswa inklusi.

“Mereka mau ke SLB mungkin kondisi keberatan karena ada pembayaran, sementara di sekolah umum kekurangan guru yang memiliki kompetensi mengajar siswa inklusi,” ungkapnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada proses pembelajaran yang diterima siswa. Bondan menilai materi pelajaran yang seharusnya diterima secara utuh menjadi tidak optimal karena keterbatasan pendampingan dan metode pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

“Sehingga materi pembelajaran yang diterima tidak bisa utuh, karena itu sekolah dan orangtua harus memberi perhatian lebih agar siswa bisa mengikuti pembelajaran,” kata Bondan.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan keluarga untuk memastikan anak-anak mendapatkan dukungan yang memadai dalam proses belajar.

Sorotan serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar siswa yang belum mampu membaca dan menulis berada di kelas VII SMP.

Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari kebijakan kurikulum yang berlaku.

“Mereka bisa hingga di SMP karena kan kurikulum mengatur tidak boleh ada siswa yang tinggal kelas,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, di satu sisi, bertujuan mencegah putus sekolah, namun di sisi lain memunculkan tantangan baru ketika kemampuan dasar siswa belum benar-benar terbentuk. Joko menilai, idealnya terdapat pengelompokan khusus atau cluster bagi siswa dengan kemampuan membaca dan menulis yang masih rendah.

Dengan adanya pengelompokan tersebut, siswa dapat memperoleh perhatian dan pendampingan yang lebih intensif sesuai dengan kebutuhan mereka. Pendekatan ini dinilai dapat membantu guru dalam menyusun strategi pembelajaran yang lebih efektif serta mencegah ketertinggalan yang semakin jauh.

Namun, ia mengakui bahwa penerapan sistem cluster tersebut belum dapat dilakukan secara optimal di Kabupaten Semarang. Keterbatasan sumber daya menjadi kendala utama, terutama terkait jumlah dan kompetensi guru.

“Memang idealnya ada cluster untuk siswa tersebut agar ada perhatian dan pendampingan lebih, namun kondisi sekarang memang tidak memungkinkan, salah satu sebabnya sumber daya guru yang masih kurang, termasuk guru yang memiliki kompetensi khusus,” ujar Joko.

Kekurangan tenaga pendidik dengan keahlian khusus menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan kemampuan literasi dasar siswa SMP. Joko berharap persoalan siswa SMP yang belum bisa membaca dan menulis ini tidak dipandang sebagai masalah sektoral semata, melainkan sebagai keprihatinan bersama.

Ia mendorong adanya langkah percepatan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Semarang melalui sinergi semua pihak. Menurutnya, tanpa intervensi yang serius dan terencana, kondisi ini berpotensi berdampak panjang terhadap masa depan generasi muda di daerah tersebut.

“Pemerintah, sekolah, orangtua dan kita semua harus mengambil langkah penyelamatan demi masa depan anak-anak,” ungkapnya.

Kasus siswa SMP belum mampu membaca dan menulis di Kabupaten Semarang menjadi cermin tantangan pendidikan yang masih dihadapi, khususnya dalam memastikan setiap anak menguasai kemampuan literasi dasar.

Temuan ini sekaligus menjadi alarm bagi dunia pendidikan agar evaluasi terhadap sistem pembelajaran, kebijakan kurikulum, serta ketersediaan sumber daya manusia dapat segera dilakukan.

Dengan perhatian dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Semarang dapat kembali ditingkatkan dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi.