Rusdi Sutejo Bawa Aspirasi 10 Desa di Pasuruan ke Jakarta, Cari Solusi Sengketa Tanah dengan TNI AL

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Terbang ke Jakarta, Perjuangkan Konflik Agraria Warga Lekok dan Nguling dengan TNI ALBupati Pasuruan Rusdi Sutejo Terbang ke Jakarta, Perjuangkan Konflik Agraria Warga Lekok dan Nguling dengan TNI AL
Perjuangan Bupati Pasuruan untuk Warga Pesisir: Konflik Lahan dengan TNI AL Dibawa ke Senayan

INBERITA.COM, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling yang selama puluhan tahun terlibat konflik agraria dengan TNI Angkatan Laut.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan langkah konkret mendatangi langsung pemerintah pusat guna mencari jalan keluar terbaik atas persoalan yang selama ini membelenggu kehidupan warga.

Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi itu rela terbang ke Jakarta bersama sejumlah perwakilan masyarakat terdampak konflik, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (13/1/2026).

Kehadiran rombongan besar tersebut menjadi simbol keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengawal penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung puluhan tahun dan berdampak luas terhadap kesejahteraan warga.

Selama di Jakarta, Mas Rusdi dan rombongan menjalani sejumlah agenda penting. Salah satunya adalah audiensi dengan beberapa fraksi di DPR RI, yakni Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, dan NasDem.

Selain itu, rombongan juga mendatangi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menyampaikan langsung situasi dan kondisi terkini konflik agraria antara warga dengan TNI AL yang terjadi di wilayah pesisir Pasuruan.

Mas Rusdi menegaskan bahwa kedatangannya ke Jakarta murni untuk mencari solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia berharap pemerintah pusat dapat turun tangan secara aktif agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan segera menemukan titik terang.

“Kami berharap permasalahan di tempat kami, Kabupaten Pasuruan khususnya di Lekok dan Nguling bisa dibantu agar ada solusi terbaik,” kata Mas Rusdi.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, konflik lahan yang terjadi di wilayah Alastlogo dan sekitarnya bukan persoalan baru. Sengketa tanah antara masyarakat dengan TNI AL telah berlangsung puluhan tahun dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang tuntas.

Akibatnya, warga hidup dalam kondisi keterbatasan, baik dari sisi kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati maupun dari sisi pembangunan infrastruktur dasar.

“Secara garis besar masyarakat kami belum merasakan kemerdekaan di sana, khususnya dalam pemenuhan sarana dan pra sarana yang memadai,” lanjutnya.

Mas Rusdi memaparkan, keterbatasan tersebut tercermin dari belum terpenuhinya berbagai fasilitas dasar yang seharusnya menjadi hak warga negara. Di antaranya adalah akses listrik yang layak, ketersediaan air bersih yang lancar dan aman untuk dikonsumsi, hingga infrastruktur penunjang lainnya yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Pemerintah daerah telah berupaya melakukan berbagai langkah, namun mengingat kompleksitas masalah yang melibatkan kewenangan pusat, diperlukan campur tangan langsung dari pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kami mohon kiranya mendapatkan atensi dan bantuan dari semua fraksi DPR RI untuk mengawal dan menyelesaikan permasalahan di tempat kami,” sambung Mas Rusdi.

Respons positif datang dari DPR RI. Anggota Fraksi PKB DPR RI, Muhammad Khozin, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret dengan mengagendakan pertemuan bersama Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, dua kementerian tersebut memiliki peran kunci dalam penyelesaian konflik agraria yang melibatkan institusi pertahanan dan masyarakat sipil.

“Kemenhan sebagai mantennya, Kementrian ATR/BPN sebagai penghulunya, jadi nanti akan kami cek historis kepemilikan tanah di sana,” kata Khozin.

Khozin menekankan pentingnya penelusuran mendalam terkait status hukum lahan yang disengketakan. Ia menyebut, jika melihat kronologis persoalan, hal pertama yang harus dipastikan adalah status tanah tersebut, apakah sudah pernah ada ganti rugi, serta jenis hak yang melekat di atas lahan tersebut, apakah berupa hak guna, hak pakai, atau hak usaha.

“Setelah pertemuan ini, saya langsung akan koordinasi dengan Kanwil BPN Jatim untuk dilacak status tanah, historisnya seperti apa, nanti akan ketemu,” imbuhnya.

Hasil dari penelusuran tersebut, lanjut Khozin, akan segera disampaikan kepada Bupati Pasuruan dan jajarannya sebagai bahan tindak lanjut. Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan konflik agraria di Lekok dan Nguling telah masuk dalam daftar prioritas pembahasan di DPR RI.

“Tetapi yang jelas, masalah ini untuk di pansus, sudah dalam short list,” ujar Khozin.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Soleh, anggota Fraksi PKB DPR RI lainnya. Ia memastikan bahwa aspirasi masyarakat Pasuruan akan terus disuarakan di tingkat pusat.

Soleh optimistis, dengan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, DPR RI, dan kementerian terkait, akan ditemukan titik temu yang dapat mengakhiri konflik berkepanjangan tersebut.

Langkah Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo membawa langsung persoalan konflik agraria Lekok dan Nguling ke Jakarta dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif terhadap keluhan warganya.

Harapan besar kini tertuju pada hasil koordinasi lintas lembaga di tingkat pusat, agar masyarakat di 10 desa yang terdampak konflik dapat segera merasakan keadilan, kepastian hukum, serta menikmati pembangunan dan fasilitas dasar yang selama ini terhambat akibat sengketa lahan yang belum terselesaikan.